Teknologi Alternatif Untuk Konversi Energi Dari Sampah
Judul Asli : Alternative Waste Conversion Technology Penerbit : ISWA Tahun : 2013 Tebal : 44 halaman Teknologi thermal konversi sampah menjadi energi memang belum diterapkan di Indonesia hingga saat ini. Namun beberapa kota seperti Jakarta, Bandung dan Batam sudah menempuh proses menuju implementasi instalasi tersebut. Kebijakan feed in tariff dari pemerintah pun sudah kondusif, melalui Peraturan Menteri ESDM No. 19/2013 mengenai harga listrik yang berasal dari sampah perkotaan. Para pengambil keputusan, baik di tingkat daerah maupun pusat semakin intens mendapatkan tawaran teknologi dengan berbagai klaim yang menjanjikan, mulai dari efisiensi energi yang lebih tinggi, instalasi yang lebih ramah lingkungan, dlsb. Seringkali kecanggihan teknologi yang ditawarkan tidak disertai dengan data yang cukup untuk melihat perbandingan terhadap teknologi yang comparable dan skala implementasinya. Faktanya, di seluruh dunia, saat ini terdapat sekitar 2,000 (dua ribu) instalasi konvensional EfW dengan teknologi insinerasi telah dibangun, dengan kapasitas lebih dari 100 juta ton sampah perkotaan per tahun. Seluruh instalasi yang beroperasi saat ini sudah dilengkapi dengan peralatan flue gas cleaning (pembersihan gas buang) yang memadai, dan kontrol pembakaran yang canggih sehingga dengan mudah memenuhi kebutuhan standar emisi yang sangat ketat. Dokumen ini termasuk dalam ISWA White Paper yang disusun oleh ISWA Working Group on Energy Recovery untuk memberikan pandangan bagi pengambil keputusan yang mempertimbangkan untuk berinvestasi pada teknologi thermal alternatif untuk mengkonversi sampah menjadi energy atau EfW (Energy from Waste). Teknologi alternatif yang dimaksud dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu gasifikasi, plasma gasifikasi, dan pirolisis. Sedangkan teknologi konvensional yang dimaksud mengacu pada insinerasi/pembakaran. Tinjauan yang dipaparkan dalam White Paper ini adalah sbb: inter-relasi antara sistem pembakaran EfW konvensional dengan teknologi alternatif, batasan sistem yang harus diperhatikan dalam mengkaji proposal instalasi EfW, informasi yang dibutuhkan untuk membandingkan berbagai teknologi secara objektif, resiko teknologi terkait efeknya terhadap pendapatan, pengalaman operasional dari instalasi berbasis teknologi alternatif, dan perbedaan-perbedaan dalam batasan operasional. Definisi singkat gasifikasi adalah penghancuran sampah secara thermal dalam kondisi minim oksigen, yang menghasilkan syngas (contoh pada konversi char menjadi gas kota). Sedangkan plasma gasifikasi adalah pengolahan sampah melalui intensitas electron yang sangat tinggi, dengan temperature mencapai > 2,000°C. Dalam plasma tersebut, dihasilkan vitrified slag dan syngas. Pyrolysis adalah penghancuran sampah secara thermal dalam kondisi hampa udara, menghasilkan arang, pyrolysis oil dan syngas (contoh pada konversi kayu menjadi arang). Sedangkan insinerasi/pembakaran adalah penghancuran sampah secara thermal dengan suplai udara yang cukup, menghasilkan flue gas (CO2, O2, N2, water vapor) dan panas. Definisi diatas dan inter-relasi dari sistem pengolahan sampah dielaborasi lebih lanjut di dokumen ini. Inter-relasi ini penting agar analisa terhadap teknologi thermal tidak parsial, dengan material input-output dan energy input-output yang dapat dibandingkan. Bagian lain dalam dokumen ini mendiskusikan secara ringkas rantai nilai (value chain) suatu proyek energi dari sampah atau EfW, khususnya kelayakan dari aspek finansial. Variabel seperti harga listrik, gate fee, biaya utilitas dan komponen-komponen didalamnya perlu dipertimbangkan dengan cermat agar diperoleh output energi dan kapasitas pengolahan sampah yang optimal. Akurasi perkiraan biaya inilah yang lebih sulit diperoleh untuk teknologi alternatif, sehingga terdapat resiko yang lebih tinggi dibandingkan investasi pada teknologi konvensional. Panduan umum untuk menilai teknologi konversi energi dari sampah dijelaskan dengan baik dan sistematis pada dokumen ini. Pada aspek teknis, yang perlu diperhatikan adalah: (1) pengalaman operasional pada skala operasi yang diharapkan, (2) ketersediaan dan kehandalan teknologi tersebut, (3) fleksibilitas bahan bakar, (4) neraca massa dan neraca energi, (5) pemenuhan persyaratan lingkungan, dan (6) produksi energi. Sedangkan untuk aspek ekonomi, yang utama adalah membandingkan hal berikut: (1) total biaya investasi, (2) biaya operasional/eksploitasi, dan (3) pendapatan. Proven technology (teknologi yang terbukti) dan proven reliability (kehandalan yang terbukti) menjadi pertimbangan utama dalam panduan tersebut. Proven technology artinya bahwa teknologi tersebut telah menunjukkan pemenuhan kriteria selama bertahun-tahun masa operasi, dengan satu atau lebih instalasi yang dapat dibandingkan baik dari segi skala, input, dan outputnya. Sedangkan proven reliability sangat berpengaruh untuk memprediksi apakah investasi terhadap instalasi dapat memberikan hasil yang positif. Detail daftar pertanyaan yang perlu dijawab pada proses evaluasi terhadap penawaran teknologi ditampilkan pada bagian lampiran dokumen ini. Proses konversi sampah secara thermal yang lengkap terdiri atas rangkaian pyrolysis, gasifikasi dan/atau tahap pembakaran. Dalam metoda konvensional EfW, ketiga tahap tersebut terintegrasi, sedangkan dalam teknologi alternatif, produk antara dihasilkan dan tahap pembakaran dilakukan selanjutnya. Penjelasan tentang sistem konversi energi dengan teknologi alternatif didiskusikan pada bagian dalam dokumen ini. Untuk setiap sistem alternatif, dokumen ini mendiskusikan definisi, aspek teknis, klaim keunggulan teknologi, neraca energi, pengalaman, informasi yang tersedia, dan resiko yang terkait dengan teknologi tersebut. Beberapa brand proses dan supplier untuk teknologi alternatif juga ditampilkan di bagian ini. Untuk pyrolysis, terdapat 8 nama proses/supplier internasional yang diidentifikasi. Total di seluruh dunia terdapat 25 instalasi yang beroperasi, dengan kapasitas kurang dari 1 juta ton per tahun. Mayoritas instalasi ini berada di Jepang. Sedangkan gasifikasi, sudah terdapat 6 proses/suplier untuk kelompok true gasification dan 10 proses/supplier untuk staged gasification. Total di seluruh dunia terdapat 100 instalasi yang beroperasi, dengan kapasitas sekitar 2.5 juta ton per tahun. Mayoritas instalasi juga berada di Jepang. Adapun plasma gasifikasi saat ini sudah dilakukan oleh 7 proses/supplier. Total di seluruh dunia terdapat 15 instalasi yang beroperasi, mayoritas berada di Jepang, dan sebagian lain instalasi uji coba di Eropa dan Amerika Serikat. Total kapasitas sekitar 300 ribu ton per tahun. Sebagai referensi dan pembanding, dokumen ini juga menjelaskan sistem konvensional teknologi thermal energi dari sampah yaitu grate combustion dan fluidized bed. Untuk jenis pertama, sudah terdapat 12 suplier di seluruh dunia, sedangkan untuk jenis kedua terdapat 5 suplier. Data terkait emisi udara dan efisiensi elektrikal dari beberapa perusahaan dan lokasi instalasi energi dari sampah juga dapat ditemui pada lampiran dokumen ini. Di bagian akhir, dokumen ini menampilkan karakter utama instalasi EfW di kawasan Eropa, Amerika Serikat, Jepang, China dan Korea Selatan. Karakter yang dimaksud termasuk standar emisi dan persyaratan lingkungan, nilai kalor, kapasitas instalasi, range biaya investasi dan gate fee di negara-negara tersebut. Di Eropa, gate fee berkisar antara EUR 25 – 100 per ton untuk instalasi EfW, dengan nilai investasi EUR 400 – 1,000 per ton per tahun. Di Amerika Serikat, gate fee relative rendah
Kebijakan Teknis ISWA No. 9 – Sanitary Landfill Sebagai Bagian Dari Pengelolaan Sampah Terintegrasi
KEBIJAKAN TEKNIS ISWA NO. 9 SANITARY LANDFILL SEBAGAI BAGIAN DARI PENGELOLAAN SAMPAH TERINTEGRASI Version 4. Approved Dec 20, 2007 Kebijakan ISWA mendukung sanitary landfill sebagai elemen penting dalam pengelolaan sampah terintegrasi. Penggunaan sanitary landfill harus konsisten dengan rencana pengelolaan sampah terintegrasi pemerintah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Perizinan sanitary landfill harus konsisten dengan kebutuhan pemerintah daerah dan rencana pengelolaan sampah terintegrasi mereka. Biaya untuk penentuan siting, desain, konstruksi dan operasi, penutupan, dan pasca penutupan harus terwakili dalam biaya untuk sanitary landfill dalam sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Penggunaan sanitary landfill harus konsisten dengan kondisi ekonomi, lingkungan, dan kesehatan masyarakat. Penggunaan sanitary landfill harus didasarkan pada jaminan bahwa selama penentuan siting, desain, konstruksi dan operasi, penutupan dan pasca penutupan akan mematuhi semua peraturan dan perizinan. Rekomendasi Berikut adalah praktek terbaik dalam siting, desain, konstruksi, operasi, dan penutupan sanitary landfill sebagai bagian dari pengelolaan sampah terintegrasi : Pemilihan tempat untuk sanitary landfill, desain, konstruksi, pengoperasian harus : Konsisten dengan kondisi lahan dan kode zona, Memastikan bahwa populasi burung tidak menimbulkan bahaya pada pesawat, Melindungi dataran banjir, lahan basah, dan daerah-daerah sensitif lainnya secara ekologis, Melindungi situs-situs arkeologi, sejarah, dan budaya, Melindungi terhadap masalah yang disebabkan oleh pengaturan geologi yang tidak stabil, Memberikan praktek terbaik dalam desain, konstruksi, operasi dan penutupan, dan Meminimalkan dampak terhadap udara atau kualitas air dan tidak berdampak merugikan pada kesehatan masyarakat, keselamatan dan kesejahteraan. Sanitary landfill harus dirancang oleh, atau di bawah pengawasan insinyur yang profesional dan kalangan profesional berlisensi lainnya yang memiliki pengetahuan dalam desain sanitary landfill dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip berikut : Menyediakan akses ke situs, Dapat digunakan oleh individu dan kepentingan umum, Menyediakan sarana untuk pengukuran berat sampah yang masuk, Menyediakan sarana untuk pemutaran sampah yang masuk, Menyediakan kontrol run -on dan run- off, Melakukan pencegahan terhadap pencemaran air tanah, Melakukan pencegahan terhadap kontaminasi air permukaan, Melakukan pencegahan terhadap pencemaran kualitas udara , Tersedianya air tanah, air permukaan dan gas TPA { LFG )/sistem pemantauan kualitas udara, Menyediakan sarana untuk pengumpulan, pemulihan, pengelolaan lindi dan LFG kondensat, Memastikan operasional yang efisien dan aman, Menyediakan sarana untuk pengelolaan dan pengendalian LFG sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan Menyediakan sarana untuk pemulihan dan pengolahan LFG sesuai dengan Protokol Kyoto, dan jika mungkin memanfaatkan LFG sebagai sumber energi. Pengoperasian sanitary landfill harus sesuai dengan prinsip-prinsip berikut : Dioperasikan di bawah manajemen atau operator yang tepat, yang telah bersertifikat, Memiliki manajer yang memiliki pengetahuan cukup mengenai pengelolaan landfill, Akses pengawasan hanya digunakan oleh pengguna yang sah (resmi), Tersedia untuk digunakan oleh individu di tempat terpisah atau daerah umum, Mengukur berat semua sampah yang masuk, Melakukan inspeksi secara acak beban sampah yang masuk. Hal ini dirancang untuk mendeteksi dan mencegah pembuangan limbah yang tidak ditentukan dalam izin lokasi, Hanya menerima limbah yang termasuk dalam izin, Memberikan pelatihan kepada personil yang berada di site dan mendorong adanya sertifikasi dari pemerintah Provinsi kepada manajer TPA, Mengoptimalkan pemadatan sampah, Meminimalkan pembuangan, Menyediakan bahan alternatif untuk penggunaan sehari-hari, Menyediakan vektor dan pengawasan, Kontrol run-on dan run-off, Kontrol sampah, Mencegah pencemaran air tanah, Mencegah kontaminasi air permukaan, Mencegah kontaminasi kualitas udara, Mencegah kebakaran TPA, Mencegah migrasi LFG ke substrat sekitarnya, Mencegah emisi LFG ke atmosfer sesuai dengan Protokol Kyoto. Penutupan dan pasca-penutupan sanitary landfill harus berprinsip-prinsip pada hal-hal berikut : Memberikan jaminan keuangan untuk setiap fasilitas/individu untuk penutupan dan perawatan pasca-penutupan, dan untuk tindakan korektif, Menyediakan sistem capping yang cocok, yang sesuai dengan iklim dan kondisi tanah setempat tetapi tidak mencegah infiltrasi curah hujan ke dalam limbah, Menyediakan sarana untuk air lindi dan menangkap dan mengolah LFG, Menyediakan revegetation yang cocok dengan tanaman penduduk untuk menjamin berkelanjutan tanaman masyarakat, Memenuhi persyaratan izin, Mengevaluasi penggunaan akhir site, dengan mempertimbangkan potensi kerusakan pada sistem penutup final dan penghapusan yang tepat, manajemen, dan pengolahan lindi dan LFG, Membatasi akses monitoring dan sistem kontrol fasilitas hanya kepada petugas yang berwenang saja, Pencatatan penggunaan lahan TPA. Adanya pengakuan bahwa gas metana dalam landfill berkontribusi terhadap perubahan iklim global, maka semua tempat pembuangan sampah harus dirancang dan dioperasikan, baik TPA terbuka dan TPA tertutup. Hal ini untuk memaksimalkan pengumpulan dan penghancuran gas TPA dan untuk meminimalkan gas emisi TPA. Jika layak, nilai energi TPA harus digunakan untuk mengimbangi penggunaan bahan bakar fosil dan kontribusinya terhadap perubahan iklim global. Pembuangan terbuka harus dihentikan dan ditutup. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kontaminasi di masa depan, yang sesuai dengan prinsip-prinsip berikut : Sampah yang terdapat dalam pembuangan terbuka harus digali dengan pembuangan tertutup atau penutupan resmi, atau mencari lokasi baru, Pengujian site dan/atau pemantauan untuk menilai resiko atau untuk memenuhi persyaratan peraturan, Membatasi akses monitoring dan sistem kontrol fasilitas ke petugas yang berwenang saja, dan Adanya catatan pemanfaatan pembuangan sampah. Kegiatan pemulung di lokasi pembuangan sampah dan di pembuangan terbuka harus dihentikan, setidaknya secara bertahap, dan semua area pembuangan harus diamankan dari pemulung, kecuali: Tempat pemilahan dan pemisahan sampah yang ditunjuk, Pemilahan sampah dan pemisahan bahan harus memenuhi standar tempat kerja untuk keselamatan, perlindungan kesehatan, dan eksposur pekerja.
Pendekatan Social Marketing Dalam Penerapan Teknologi Insinerator Sampah Kota
Tingginya volume sampah kota merupakan permasalahan yang semakin meresahkan masyarakat dan Pemerintah Daerah. Kondisi TPA yang ada semakin penuh, sedangkan mencari lahan baru untuk TPA seringkali menemui jalan buntu. Salah satu teknologi untuk mengurangi jumlah sampah secara signifikan hingga 80 – 90% dari sampah yang masuk adalah teknologi insinerator. Aplikasi teknologi ini membutuhkan biaya yang sangat tinggi, baik dari segi investasi maupun operasional. Hanya pemerintah daerah yang memiliki cukup kesiapan finansial dan institusional yang akan mampu membiayai tipping fee fasilitas berbasis teknologi tinggi ini. Kemitraan dengan pihak swasta umumnya menjadi pilihan agar pengelolaan dapat dilakukan secara professional dan accountable. Sebuah fasilitas insinerator sampah kota juga memiliki isu sosial dan lingkungan yang cukup kritis. Sebagian kalangan menilai aplikasi teknologi ini akan mencemari udara dengan zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Sebagian lagi meyakini bahwa insinerator mendatangkan lebih banyak kerugian daripada manfaat karena membuat masyarakat malas melakukan daur ulang dan pemilahan sampah. Tulisan ini dimaksudkan untuk menjelaskan kerangka logis dalam menyusun strategi pendekatan social marketing secara umum dalam aplikasi teknologi insinerator sampah kota. Diharapkan, tulisan ini cukup informatif dan praktis bagi pihak pengelola fasilitas pengolahan dalam menyusun strategi komunikasi dan pendekatan sosial yang spesifik untuk profil masyarakat, kondisi fisik lingkungan, dan sistem teknis operasional yang berlaku di fasilitas tersebut. Social marketing bertumpu pada teori modifikasi perilaku, dimana dilakukan identifikasi faktor-faktor kunci penentu perilaku para target audience yang dapat terjadi di tingkat individu, keluarga, masyarakat, maupun tingkat sistem. Dalam mempraktekkan social marketing, perlu dipertimbangkan bagaimana membuat perilaku baru tertentu menjadi suatu kebutuhan dan dapat dilakukan oleh target audience melalui pemahaman hambatan yang akan ditemui maupun manfaat dari adopsi perilaku tersebut. Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Secara umum, para stakeholder yang terlibat dalam strategi komunikasi dalam pengelolaan sampah dan lingkungan dapat dikategorikan sebagai berikut: Kategori Aktor/Stakeholder Peran Sumber informasi Pimpinan lokal, ahli dan pekerja terkait, LSM dan kelompok masyarakat (CBO) Menyediakan informasi relevan tentang perilaku target audience, yang krusial untuk memformulasikan pesan kampanye Merancang produk materi komunikasi (poster, PSA, dll) Agensi periklanan, ahli komputer, model, seniman Menyusun produk yang diharapkan dari sumber pengetahuan yang relevan Distribusi / mengirimkan pesan kepada para audience TV dan/atau stasiun radio, surat kabar, pekerja terkait, kelompok masyarakat (CBO), pimpinan masyarakat, LSM, dan pemerintah terkait Membuat iklan, menampilkan poster dan materi komunikasi di ruang publik Fasilitasi opini publik Kementerian dan departemen pemerintah terkait (kesehatan, pekerjaan umum, lingkungan) Menanggapi reaksi publik terhadap kampanye Pemerintah Daerah Secara umum, tanggung jawab pengelolaan sampah berada di tangan pemerintah daerah sebagai pelayanan publik. Meskipun pengelolaan fasilitas pengolahan sampah sudah diswastakan, pemerintah tetap memegang kunci strategi makro pengelolaan sampah kota. Ia tetap memiliki peran dalam menjembatani kolaborasi dan kerjasama dalam rangka kampanye pengelolaan sampah. Oleh karena itu, penyusunan rancangan strategi komunikasi harus tetap melibatkan pemerintah. Rumah Tangga Rumah tangga adalah komponen utama masyarakat yang menentukan strategi komunikasi. Persepsi dan perilaku terhadap pengelolaan sampah serta media komunikasi yang menjadi preferensi di tingkat rumah tangga perlu diketahui secara mendalam untuk mengetahui profil masyarakat dan strategi komunikasi yang tepat. Kelompok rumah tangga juga perlu dibedakan antara yang berlokasi di sekitar lokasi fasilitas pengolahan sampah dan kelompok rumah tangga yang berada di seluruh kota. Dalam pelaksanaan social marketing, rumah tangga dan kelompok masyarakat (CBO) juga perlu dilibatkan baik dalam proses perencanaan hingga monitoring dan evaluasi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LSM adalah stakeholder yang juga berpengaruh kuat dalam pendekatan social marketing. Sebagai kelompok yang mewakili publik, LSM berperan penting dalam mengkonfirmasi pesan utama yang dikomunikasikan, serta menjembatani komunikasi dengan masyarakat melalui saluran dan jaringan komunikasi yang dimilikinya. Pendekatan kepada LSM perlu dibedakan dengan pendekatan kepada masyarakat, karena sebagian LSM terkadang memiliki sudut pandang yang kontra terhadap insinerator. Focus group discussion dan kunjungan lapangan dapat menjadi pilihan metoda pendekatan kepada stakeholder ini. Media massa (pers) Media massa, baik elektronik maupun cetak, sangat besar pengaruhnya dalam membentuk opini publik. Pendekatan kepada kelompok stakeholder ini perlu mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk perlunya visualisasi sebagai unsur pemberitaan. Metoda seminar yang mengupas isu secara mendalam biasanya kurang diminati oleh para awak media. Kunjungan lapangan dan diskusi media yang mengundang pakar atau narasumber secara informal misalnya forum coffee morning biasanya menjadi metoda pilihan untuk pendekatan kepada kelompok ini. Hambatan dan Tantangan Isu pencemaran udara Sebagian besar masyarakat memandang insinerator memiliki resiko lingkungan yang tinggi karena menghasilkan gas buang yang berbahaya bagi kesehatan. Apalagi untuk fasilitas pengolahan yang sampahnya belum mengalami pemilahan. Dikhawatirkan, jenis sampah seperti plastik, logam, ban, dll yang ikut dalam pembakaran dapat mencemari udara dengan zat berbahaya. Sebagian kalangan juga menyampaikan bahwa di beberapa negara maju, justru teknologi insinerator mulai ditinggalkan. Kekhawatiran ini cukup beralasan mengingat di beberapa wilayah, mungkin pernah dibangun fasilitas pembakaran sampah skala kecil yang membuat warga resah akibat pencemaran udara dan kebisingan yang ditimbulkannya. Untuk itu, perlu diberikan informasi sejelas dan se-transparan mungkin mengenai sistem operasional dan kendali lingkungan yang dilakukan dalam fasilitas insinerator tersebut. Kunjungan langsung ke lokasi fasilitas yang dapat diakses oleh publik dapat dilakukan untuk meminimalisir kekhawatiran akan isu pencemaran udara ini. Isu keselamatan (safety) Sebagai teknologi yang melibatkan suhu tinggi (thermal) dalam sistem operasionalnya, sebagian kalangan masyarakat menilai bahwa insinerator memiliki potensi tinggi untuk terjadinya ledakan atau kebakaran. Hal ini tentu dapat berdampak pada keselamatan masyarakat sekitar. Serupa dengan isu pencemaran udara, upaya untuk meminimalisir kekhawatiran tersebut dapat dilakukan melalui kunjungan langsung ke lokasi fasilitas insinerator. Selain itu, keberadaan insinerator juga dapat memiliki nilai tambah, misalnya dengan listrik gratis untuk masyarakat di sekitar lokasi, yang berasal dari pembangkit energi dari sampah. Cenderung membuat masyarakat menjadi ‘malas’ untuk melakukan daur ulang dan pemilahan Selama ini, kampanye daur ulang dan pemilahan sampah merupakan isu utama partisipasi masyarakat. Sebagian kalangan masyarakat menilai bahwa keberadaan insinerator dapat membuat masyarakat ter de-motivasi untuk mendaur ulang dan memilah sampah, karena menganggap insinerator dapat ‘menghabiskan’ semua jenis sampah. Anggapan ini perlu dinetralisir dengan informasi teknis yang memadai, diantaranya bahwa kapasitas teknis insinerator sangat dipengaruhi oleh kadar abu dan parameter lain dari sampah yang masuk. Insinerator akan bekerja optimal jika ada mekanisme pemilahan sebelumnya, selain juga untuk memanfaatkan material yang dapat di daur ulang maupun di recovery. Di sinilah peran penting pemerintah dalam mensinergikan
Biaya Energi Untuk Konsumsi Makanan

Judul Asli : Table for One: The Energy Cost to Feed One Person Penerbit : INCPEN Tahun : 2009 Tebal : 28 halaman Buku ini ditulis berdasarkan hasil penelitian Dr Jan Kooijman, seorang ahli dalam sistem suplai makanan di tahun 1995. Hal tersebut dinisiasikan oleh INCPEN untuk memahami kebutuhan material dan energi yang dibutuhkan dalam rantai suplai makanan, dan khususnya, bagaimana kebutuhan tersebut berbeda beda di setiap jenis makanan. Sumber informasi utama diperoleh dari UK government’s National Food Survey yang telah melakukan survey mengenai konsumsi makanan mingguan di rumah tangga sejak tahun 1940. Mengingat, telah banyak perubahan yang dilakukan di dunia tetapi pola makan kita tidak banyak berubah. Rata – rata, manusia masih mengkonsumsi makanan 10 kali dari berat badannya dalam setahun. Sementara proporsi energi yang dibutuhkan untuk menyajikan makanan yang biasa dikonsumsi setiap minggunya pun tetap sama. Salah satu hal yang menarik dari buku ini adalah pemaparan jumlah penggunaan energi untuk pengadaan setiap 18 jenis makanan yang berbeda, mulai dari tahapan produksi makanan, pengemasan, transport pengemasan, transport dari pabrik, ritel, perjalanan menuju toko, penyimpanan makanan di rumah, hingga proses penyajian makanan di rumah. Sehingga dapat terlihat, jenis serta proses suplai makanan yang menggunakan energi terbesar. Dengan demikian, kita dapat ikut berkontribusi dalam mengurangi dampak bagi perubahan iklim yang ternyata dapat kita lakukan melalui konsumsi makanan kita. Satuan energi yang digunakan dalam buku ini yaitu standar metrik MJ/orang/minggu. Dimana 1 MJ setara dengan bohlam lampu terbaru „energy saving“ 11 Watt yang nyala selama 24 jam tanpa henti atau setara dengan bohlam lampu konvensional 60 Watt yang dinyalakan selama 5 jam tanpa henti. Pada buku tersebut, juga memperlihatkan perbandingan konsumsi energi di UK untuk pengadaan makanan (337 MJ/orang/minggu) dan pengemasan makanan (35 MJ/orang/minggu) yang bersumber dari buku Table for one ini, dengan penggunaan mobil berkecepatan rata rata mobil 50 km/hari (1010 MJ/orang/minggu), penerbangan pesawat jet rute penerbangan tahunan arus balik dari London menuju Cape Town (760 MJ/orang/minggu), pemanas ruangan (600 MJ/orang/minggu), penerangan (100 MJ/orang/minggu), serta koran, majalah, dan junk mail (50 MJ/orang/minggu) yang bersumber dari buku Sustainable Energy – without the hot air. Dimana, terlihat bahwa konsumsi energi untuk pengadaan makanan cukup besar, yakni menempati posisi ke empat setelah pemanas ruangan. Secara keseluruhan dari 18 jenis makanan yang diteliti, total konsumsi energi yang diperlukan dalam pengadaan makanan hingga siap dimakan, sebesar 50% energi (170 MJ/orang/minggu) digunakan untuk memproduksi makanan tersebut. Hal tersebut berarti, dibutuhkan energi sebesar 170 MJ dalam memproduksi makanan untuk 1 orang dalam 1 minggu. Sementara sisa energi yang dikonsumsi, sebanyak 7% digunakan untuk pengemasan, 3% untuk transport kemasan, 4% untuk transport dari pabrik, 3% untuk ritel, 2% untuk perjalanan konsumen menuju toko, 17% untuk menyimpan makanan dirumah, dan 14% untuk proses penyajian makanan di rumah. Energi yang digunakan untuk produksi makanan, melindungi makanan agar tidak terkontaminasi dan tetap dalam kondisi yang baik (pengemasan), pendistribusian makanan, penyimpan, dan proses penyajian makanan, 5 kali lebih besar (337 MJ/orang/minggu) jika dibandingkan dengan nutrisi yang terkandung dalam makanan yang di konsumsi selama seminggu, yaitu sebesar 73 MJ/orang/minggu (14.000 kalori). Adapun 18 jenis makanan yang diteliti penggunaan energinya yaitu, roti, sereal, keju, telur, lemak/minyak, ikan, buah segar, buah yang diawetkan, kentang, daging/produk daging, susu/produk susu, minuman beralkohol, minuman bersoda, teh dan kopi, makanan ringan, gula, sayur segar, sayur lainnya. Jenis makanan yang pemenuhan akan kebutuhan energinya terbesar dalam rantai pengadaan makanan adalah daging/produk daging sebesar 104 MJ/minggu. Sedangkan energi yang didapatkan dari konsumsi daging dalam seminggu adalah 7 MJ/minggu. Daging memenuhi sebanyak 12% dari pemasukan kalori kita. Lebih dari setengah energi yang dikonsumsi pada rantai pengadaan daging/produk daging (63%), dipergunakan untuk memproduksi daging, yaitu beternak dan memproses daging tersebut. Kurang dari sepertiga energi tersebut dipergunakan dalam penyimpanan (14 %) dan proses penyajian daging di rumah (13%). Susu serta produk susu menempati posisi kedua terbesar setelah daging, yang memiliki pemenuhan energi yang tinggi dalam rantai pengadaan makanan, yakni sebesar 38 MJ/minggu. Sementara energi yang diperoleh dari konsumsi susu/produk susu dalam seminggu adalah 4.4 MJ/minggu, dimana susu memenuhi sebanyak 8% dari asupan kalori yang kita butuhkan. Pada rantai pengadaan susu/produk susu, kebutuhan energi terbesar yaitu pada tahap penyimpanan di rumah (38%). Pemenuhan energi terbesar ketiga dalam pengadaan makanan adalah roti sebesar 24 MJ/minggu, dimana roti memenuhi sebanyak 16% dari pemasukan kalori kita. Energi yang diperoleh dari konsumsi roti dalam seminggu adalah 10 MJ/minggu. Sebesar 46% energi digunakan untuk memproduksi roti dan 38% dipergunakan pada tahap penyimpanan di rumah. Sementara penggunaan energi terkecil dalam pengadaan makanan yaitu gula sebesar 3.7 MJ/minggu dan makanan ringan sebanyak 4.3 MJ/minggu. Adapun energi yang didapatkan dari konsumsi gula dan makanan ringan selama seminggu adalah sebesar 3.8 MJ/minggu dan 6.8 MJ/minggu. Gula memenuhi sebanyak 6% dari asupan kalori yang dibutuhkan, sedangkan makanan ringan memenuhi sebesar 11% asupan kalori. Keduanya membutuhkan energi yang cukup besar pada tahap produksi makanan, gula sebesar 81% dan makanan ringan sebesar 70%. Selain itu, telur memerlukan energi sebesar 5 MJ/minggu dalam pengadaannya. Dari telur, energi yang kita dapatkan dalam mengkonsumsinya dalam seminggu yaitu 0.6 MJ/minggu atau setara dengan 150 kalori untuk 2 butir telur kecil. Telur memenuhi sebanyak 1% dari asupan kalori kita. Sebanyak 48% energi dalam pengadaan telur, diperlukan untuk proses produksi. Sepertiga energi tersebut dibutuhkan dalam proses penyajian (29%). Penelitian tersebut juga memaparkan serta membandingkan pola konsumsi atau kecenderungan pemilihan makanan yang dikonsumsi dari 18 jenis makanan tersebut, pada tahun 1994 dan tahun 2007. Jika dibandingkan secara umum terlihat bahwa 3 jenis makanan yang paling sering dikonsumsi pada ke dua tahun tersebut sebenarnya tidak berubah, yaitu minuman (teh/kopi/minuman beralkohol), susu/produk susu, dan sayuran. Namun, hanya jumlah yang dikonsumsinya mengalami sedikit perubahan. Seperti pada tahun 1994, susu merupakan produk yang paling banyak di konsumsi, sebesar 21% atau sebanyak 2.4 Kg/orang/minggu. Sedangkan pada tahun 2007, konsumsinya menurun menjadi 18% atau sebanyak 2.1 Kg/orang/minggu. Lain halnya dengan konsumsi minuman yang bertambah, dari 18% (2.1 Kg/orang/minggu) naik menjadi 21% (2.5 Kg/orang/minggu). Sementara, gula/lemak merupakan pilihan jenis makanan yang paling tidak banyak dikonsumsi dengan kecenderungan konsumsi yang menurun, yakni sebesar 4% atau sebanyak 0.5 Kg/orang/minggu di tahun 1994 kemudian menurun menjadi
Kebijakan EPR Negara Berkembang Di Asia Saat Ini – “Melalui Kebijakan EPR Dengan Kesadaran Internasional”
EPR sebagai pendekatan kebijakan yang fleksibel Dalam melakasanakan EPR secara efektif, para pemegang kebijakan harus mendefinisikan dengan jelas permasalahan apa yang ingin diselesaikan dan bagaimana gambaran penerapan konsep EPR itu sendiri agar dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi. Tanpa analisis yang tepat, kebijakan EPR tidak akan dapat berkontribusi secara efektif. Untuk itu, pemegang kebijakan perlu untuk menyusun suatu kebijakan dan perangkat peraturan yang sesuai dengan kondisi negara masing-masing, secara rinci dapat menjelaskan tanggung jawab semua pelaku utama dan menyediakan insentif yang tepat atas kepatuhan terhadap kebijakan yang ditentukan. Hal-hal yang menjadi pertimbangan saat merencanakan penerapan kebijakan EPR: Apakah skema EPR fokus hanya pada daur ulang diakhir penggunaan produk ataukah cakupannya menjadi lebih luas hingga ke rantai perjalanan produk yang ramah lingkungan? Agar skema EPR lebih efektif, tanggung jawab seperti apa yang diharuskan kepada para pelaku (diluar produsen) seperti konsumen, pemerintah lokal, perusahaan penanganan limbah yang dapat mendukung produsen? Tanggung jawab apa saja yang dibutuhkan dari produsen (contohnya tanggung jawab keuangan dan penanganan langsung diakhir penggunaan produk, menyediakan informasi yang tepat dan lengkap kepada konsumen dan pihak yang menangani produk)? Apakah skema EPR berdasarkan kesadaran sukarela serta kesepakatan pemerintah dan industri ataukah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan? Siapakah pihak yang harus melaksanakan EPR, produsen, pemilik merk dagang, pabrik ataukah importir? Dalam kasus pengemasan, siapa yang harus bertanggung jawab, apakah produsen bahan kemasan ataukah pabrik pengemas produk? Apakah skema EPR didasarkan kepada tanggung jawab individual masing-masing produsen ataukah ada pembagian tanggung jawab bersama antar perusahaan untuk memenuhi kebijakan yang ada? Bagaimana mekanisme pendanaannya? Siapa yang harus membayar, pada tahap mana pembayaran harus dilakukan, siapa yang mengumpulkan pembayaran, prinsip seperti apa untuk menentukan jumlah yang harus dibayar dan bagaimana pengalokasian dan penggunaan biaya yang sudah terkumpul? Para pembuat kebijakan pasti memiliki alasan yang berbeda-beda dalam penerapan EPR dan sangat perlu untuk menentukan secara khusus bentuk skema EPR seperti apa yang bisa memenuhi kebutuhan masing-masing negara. Sebagai contoh, umumnya tujuan dari skema EPR adalah untuk mengurangi biaya pengelolaan sampah kota. Hal ini dapat dicapai dengan penerapan pembagian tanggung jawab pendanaan produsen untuk penanganan limbah diakhir penggunaan produk. Untuk menentukan insentif bagi produsen dalam merancang ulang produk agar lebih mudah untuk didaur ulang, sistem yang paling baik diterapkan adalah dengan sistem take-back produk oleh masing-masing produsen. Agar EPR dapat berjalan dengan baik, harus disadari benar bahwa akan ada pihak yang menyadari perlunya insentif dan ada yang tidak. Pembuat kebijakan harus dapat mengantisipasi agar para pelaku bisnis ataupun pihak terkait tidak akan lepas dari tanggung jawab mereka. Hal ini memperlihatkan bahwa dalam penerapannya, selalu dibutuhkan evaluasi secara rutin agar dapat melihat kelemahan sistem EPR yang ada untuk dapat mengambil langkah perbaikan yang seharusnya. Diantaranya adalah perbaikan sistem pendanaan. Sebagai contoh dalam pengumpulan limbah dari rumah tangga, akan lebih efisien dalam pelaksanaan dan pendanaan bila dilakukan secara kolektif. Contoh kebijakan lain adalah seperti produsen diperbolehkan untuk memasukkan biaya daur ulang pada harga produk sehingga konsumen ikut menanggung biaya tersebut karena bisa saja produsen belum mampu untuk mengurangi biaya daur ulang melalui rancang ulang produk dengan innovasi proses daur ulang itu sendiri. Implementasi EPR yang efektif harus dapat mengkoordinasikan kebijakan antara tanggung jawab produsen dengan standar kebijakan lingkungan yang ditetapkan pemerintah. Tentunya produsen akan mengusahakan agar dapat memenuhi standar penanganan lingkungan dengan biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin. Untuk itu diperlukan aturan yang rinci dari pemerintah agar hal ini dapat tercapai dan tujuan semua pihak dapat terpenuhi. Dalam tahap pengumpulan limbah produk, aturan yang jelas juga sangat diperlukan. Pada beberapa skema EPR, produsen diminta untuk ikut bertanggung jawab pada tahap pengumpulan limbah langsung dari rumah tangga. Pada umumnya, produsen belum terbiasa dengan sistem seperti ini dan pastinya akan menambah pembiayaan. Untuk mengatasi hal ini, beberapa metode dapat dilakukan diantaranya menggunakan sistem pengumpulan yang sudah ada atau membayar pihak pengelola tertentu, menunjuk pihak tertentu untuk mengumpulkan sampah yang ada untuk dikumpulkan pada lokasi yang sudah ditentukan. Selain itu juga dapat memberlakukan sistem take-back dengan melibatkan para penjual sebagai tempat yang menerima limbah dan menggantinya dengan produk baru ditambah biaya yang seharusnya dibayarkan. Implementasi EPR di negara-negara berkembang di Asia Berbeda dengan penerapan EPR di negara Uni Eropa, beberapa hal sangat perlu untuk disiapkan sebelum penerapan konsep EPR di Asia. Kondisi yang ada di negara berkembang menjadi pertimbangannya antara lain pembangunan infrastruktur daur ulang yang ramah lingkungan masih sangat minim, kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya pemilahan masih kurang, lembaga dan pengetahuan teknis daur ulang masih kurang dan sistem pengumpulan dan pengangkutan yang ada pun juga masih belum dinilai baik. Untuk menyelesaikan ini semua, sangat diperlukan dukungan pendanaan dari pemerintah agar dapat menerapkan sistem EPR yang diharapkan. Dalam mencapai EPR yang efektif juga diperlukan kejelasan produsen dari masing-masing produk. Tidak sedikit produk yang tidak memiliki data dan informasi mengenai produsen penghasilnya sehingga tanggung jawab penanganannya dikembalikan kepada pemerintah lokal yang pada akhirnya dibebankan kembali pada produsen besar melalui pajak. Melihat kondisi di atas, bukan berarti EPR tidak mungkin untuk diterapkan di negara berkembang Asia. Justru hal-hal tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun konsep EPR yang sesuai dengan kondisi negara masing-masing. Pemantauan dan evaluasi menjadi hal yang sangat diperlukan untuk menilai kelemahan dan menentukan perbaikan sistem EPR yang dijalankan pada suatu negara. EPR dan perdagangan internasional Beberapa puluh tahun terakhir, negara-negara maju umumnya mengirimkan limbah dan bahan daur ulang mereka ke negara berkembang di Asia. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan biaya yang lebih murah, regulasi lingkungan yang memungkinkan untuk menerima limbah tersebut sehingga kondisi ini menciptakan sistem perdagangan tersendiri. Penerapan EPR di negara maju membuat sistem pemilahan limbah meningkat dan produk bekas pakai semakin banyak tersedia sedangkan dengan standar yang semakin ketat, biaya yang dibutuhkan untuk daur ulang pun semakin tinggi. Akibatnya perusahaan memutuskan untuk menyediakan insentif penanganan limbah ini dengan cara mengirim limbah ke negara berkembang di Asia. Hal ini berdampak meningkatnya pencemaran limbah berbahaya di negara berkembang dan juga berdampak pada industri daur ulang di negara maju sendiri karena kekurangan bahan baku. Untuk itu beberapa mekanisme dinilai efektif dalam penerapan EPR di masing-masing negara, diantaranya: Penguatan struktur pemerintahan di negara berkembang dan pembangunan infrastruktur yang tepat untuk penanganan produk
Kondisi Mekanisme Siklus Ekonomi Dan EPR Di China
China telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat dalam kurun waktu 30 tahun ini, dengan angka pertumbuhan GDP rata-rata tahunan 9% selama periode tersebut. Pertumbuhan yang sangat cepat ini telah membawa kemajuan yang signifikan pada standar hidup yang juga berkontribusi pada penurunan kemiskinan dan terciptanya lapangan pekerjaan. Bagaimanapun juga, selain berdampak positif, pertumbuhan yang sangat cepat ini juga berdampak mahal. Pola pertumbuhan yang tidak berkelanjutan telah memancing permasalahan ekonomi yang penting termasuk menipisnya SDA, penurunan ekosistem dan penurunan kualitas udara dan air dikarenakan kenaikan tingkat pencemar. Berdasarkan Pernyataan Laporan Lingkungan Cina tahun 2006, 54% DAS dari 7 sistem utama perairan Negara tidak memenuhi batas minimum air permukaan. Hampir setengah dari DAS ini tergolong dalam Kategori V, kategori paling buruk pada system standar air permukaan di China (SEPA 2007). Sementara itu, buangan Sulfur dioksida (SO2) mencapai 25.89 juta ton, jauh melebihi 12 juta ton yang ditentukan oleh standar baku mutu nasional. Beberapa tahun terakhir, China telah menjadi pusat produsen utama di dunia termasuk untuk produk elektronik dimana sebagian diekspor ke negara lain dan sebagian besar juga menjadi konsumsi lokal masyarakat China sendiri diantaranya kulkas, mesin cuci dan televisi dalam jumlah ratusan juta. Dengan semakin banyaknya produk elektronik di China, pemerintah sudah harus mengelola kenaikan jumlah limbah elektronik yang dihasilkan. Selain limbah elektronik lokal, China juga menerima alat elektronik yang dibuang dari negara-negara maju di dunia. Diperkirakan 70% limbah elektronik dunia dibuang ke China (Tao dan Yuping 2007). Tujuan akhir limbah ini adalah di Guiyu yang terletak di Propinsi Guangdong. Kota ini hampir seluruhnya dijadikan sebagai tempat pelayaran akhir limbah elektronik dari US, Eropa dan Jepang. Di Guiyu dan tempat-tempat lainnya, buruknya pengelolaan limbah elektronik telah mengakibatkan pencemaran tanah, air dan udara yang serius yang selanjutnya berdampak pada masalah kesehatan masyarakat sekitar. Pemerintah China mulai merespon permasalahan limbah elektronik ini dengan menerapkan suatu kerangka ekonomi nasional ke arah kebijakan ekonomi, lingkungan dan social yang terpadu untuk pencapaian efisiensi sumber daya. Januari 2009, Undang-undang Peningkatan Ekonomi Sirkular/ Circular Economy Promotion Law (CEPL) mulai diterapkan di China. Tidak seperti di negara-negara lain, kebijakan ini lebih ke arah pendekatan ekonomi bukan kebijakan lingkungan dan berada di bawah pengelolaan Komisi Pengembangan dan Reformasi Nasional/ National Development and Reform Commission (NDRC) bukan dibawah badan pengendalian lingkungan Lembaga Pengendalian Lingkungan Negara/ State Environmental Protection Administration (SEPA). Undang-undang ini melihat keseluruhan dampak ekonomi dan lingkungan dari siklus suatu produk mulai bahan baku yang digunakan pada proses produksi dan distribusi, konsumsi produk dan juga kemungkinan penggunaan kembali, proses daur ulang maupun pembuangan limbah produk. Kontrol penggunaan sumber daya dan energi dilakukan dengan prinsip 3R dan didukung oleh kebijakan pemerintah dan mekanisme pasar sehingga diharapkan pola yang terbentuk bukan lagi “resources—products—wastes”, tetapi sudah menjadi “resources–products– recycled resources” (Kummer 2007). Undang-undang Peningkatan Ekonomi Sirkular juga mengadopsi konsep Perluasan Tanggung jawab Produser/ Extended Producer Responsibility (EPR) dengan tujuan membantu mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan dan pembuangan limbah elektronik. Berdasarkan pengalaman negara-negara Uni Eropa, tetap diperlukan studi mengenai konsep ini dengan melibatkan tanggung jawab pengusaha, konsumen dan pemerintah. Kebijakan Ekonomi Sirkular dan EPR di China Undang-undang Peningkatan Ekonomi Sirkular (CEPL) merupakan hasil dari tindak lanjut pemerintah selama beberapa tahun yang mengganti sistem pengelolaan lingkungan yang sebelumnya pengendalian pencemaran di akhir penggunaan produk menjadi sistem pengelolaan pada keselurauhan siklus produk. Sepanjang 10 tahun ini, pemerintah China mempromosikan kebijakan ini melalui lembaga legislatif negara melalui penyusunan aturan, perencanaan daerah, proyek percobaan dan lain sebagainya. Poin utama dalam pengelolaan limbah adalah Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Sampah yang diterbitkan pada 1996 dengan penambahan pada akhir 2004. Undang-undang ini mencakup aturan tanggung jawab industri, distributor, importir dan konsumen dalam pencegahan dan pengendalian pencemaran sampah. Akan tetapi Undang-undang ini tidak mengatur secara spesifik dan jelas mengenai aturan pengumpulan dan penggunaan kembali/ daur ulang produk. Undang-undang Peningkatan Produksi Bersih diterbitkan pada 2003 mengatur pencegahan pencemaran pada proses produksi. Aturan ini dipandang terlalu umum dan sedikit sekali mengatur implementasi secara rinci meskipun terdapat beberapa aturan yang sesuai dengan kebijakan Ekonomi Sirkular. Pada 2002, SEPA dan beberapa kementerian bersama-sama mengeluarkan Daftar Barang yang Dilarang untuk Diimpor diantaranya baterai, AC, computer, kulkas dan TV. Setahun kemudian, SEPA mengeluarkan pemberitahuan dalam hal dukungan terhadap pengelolaan lingkungan terhadap limbah elektronik dengan tujuan mengurangi volume limbah elektronik secara keseluruhan, meningkatkan angka pemanfaatan kembali produk yang telah ada dan mengurangi dampak negative terhadap lingkungan. Pada 25 Februari 2009, Peraturan Pengumpulan dan Pengelolaan Limbah Produk Elektrik dan Elektronik telah disosialisasikan oleh lembaga kenegaraan dan dilaksanakan pada awal tahun 2011. Melalui peraturan ini, NDRC dan beberapa kementerian memiliki wewenang untuk menyusun daftar khusus limbah produk dengan aturan pelaksana sistem pengumpulan dan pemanfaatan/ daur ulang produk. Untuk mendukung hal ini, aturan mengenai pendanaanpun juga harus ditentukan meskipun kementerian keuangan tetap memiliki wewenang untuk memformulasikan perhitungan pendaan ini. Langkah lain yang dilakukan adalah pada Maret 2007, Kementerian Industri Informasi, NDRC dan 4 kementerian lainnya mengeluarkan peraturan yang berisi ketentuan secara administrasi terhadap pencegahan dan penanganan pencemaran produk informasi elektronik. Dalam ketentuan ini ditetapkan beberapa hal diantaranya bahwa produk dirancang dengan metodologi yang ramah lingkungan, sebelum produk dipasarkan, informasi B3 dan 3R sudah tercantum pada produk serta adanya larangan dan batasan dalam penggunaan B3 itu sendiri. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, kebijakan CEPL juga menerapkan konsep EPR dimana NDRC berwenang dalam menentukan daftar produk yang harus menerapkan EPR. Undang-undang ini mencakup aturan dalam perencanaan, standar dan statistika, daftar produk yang disarankan, dibatasai dan dilarang, batasan penggunaan sumber daya, pelabelan, rancangan produk yang ramah lingkungan, insentif, tanggung jawab produsen dan konsumen dan aturan lainnya. Meskipun begitu, aturan yang mendukung EPR ini masih bersifat umum dan belum menjelaskan dengan lebih rinci dalam hal pelaksanaan. Uji Coba Kebijakan Ekonomi Sirkular Pada 2005, NDRC dan 6 kementerian di China, menerbitkan acuan untuk Uji Coba Kebijakan Ekonomi Sirkular. Berdasarkan acuan tersebut, uji coba dilaksanakan pada 7 sektor utama, 4 area utama, 13 kawasan industry dan 10 propinsi dan kota. Tujuannya adalah untuk mengurangi penggunaan sumber daya dan buangan limbah dan meningkatkan penghematan penggunaan sumber daya. Uji coba tahap I ini memberikan hasil yang cukup signifikan dalam penghematan penggunaan energi pada perusahaan besi dan baja. Di Kota Tsingtao, telah
Kondisi Kebijakan EPR Di India Saat Ini
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, EPR dapat diartikan sebagai pendekatan kebijakan lingkungan dimana tanggung jawab produsen di tambah hingga tahap setelah konsumsi dari suatu siklus produk. Konsep EPR ini dapat berupa biaya, penggantian, pembatasan, perizinan, target, standar, label, kampanye informasi dan sebagainya. Karena EPR menekankan pada tanggung jawab produsen setelah penggunaan produk, hal ini mendukung 2 tujuan yaitu sistem perancangan produk dan pengumpulan,pemanfaatan produk kembali, daur ulang dan penanganan ramah lingkungan lainnya. Kerangka Kerja Peraturan Sepanjang tahun 1990, Kementerian Lingkungan dan Kehutanan India mengadopsi kebijakan pengendalian pencemaran dengan menggabungkan segala strategi baik dalam bentuk peraturan, kebijakan, kesepakatan, insentif keuangan, dan lainnya untuk mengurangi tingkat pencemaran. Pada 2006, Kebijakan Lingkungan Nasional menyatakan bahwa pengurangan pencemaran sebagai hal yang sangat penting dalam mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan manusia. Untuk itu kebijakan ini memfokuskan pada optimasi efisiensi sumber daya dan mengurangi tingkat pencemaran. Pernyataan pada kebijakan tersebut menyebutkan bahwa adanya perubahan dari pengendalian pencemaran secara sederhana menjadi peningkatan minimasi penggunaan bahan baku, perbaikan dan daur ulang produk. Kerangka kerja peraturan yang diterapkan pada pengelolaan limbah industri dibuat dalam beberapa tahap yaitu perencanaan, pembangunan dan operasional . Kerangka ini juga memperlihatkan masing-masing pihak yang bertanggung jawab pada pelaksanaan peraturan di tiap tahap. Tidak ada peraturan EPR khusus untuk penanganan limbah elektronik, limbah botol PET dan limbah automobile. Selama ini masih terangkum dalam Aturan Limbah Berbahaya tahun 2008. Dalam aturan ini limbah baterai menerapkan sistem penarikan kembali (take back system) seperti yang juga diterapkan di negara lain. Status EPR dan Hal-Hal Terkait Secara berkala telah dilakukan perubahan terhadap kebijakan terkait EPR sebagai hasil dari evaluasi program dan penerapannya dalam pengelolaan limbah. Sekurang-kurangnya 3 hal berikut dinilai sangat penting dalam program EPR yaitu: Pengendalian aktivitas di hulu, dalam hal ini termasuk sistem pengumpulan dan pengangkutan Alur pemakaian sumber daya dari produsen hingga sampai ke aktivitas di hulu. Hal ini harus secara seimbang memuat informasi kepada konsumen mengenai umur pakai produk, bagaimana cara pembuangan produk yang tepat. Selain itu juga harus memuat siapa pelaku di hulu yang berperan dalam pengumpulan dan pengangkutan serta fasilitas penanganan limbah. Dalam hal ini bisa saja dalam bentuk keterlibatan produsen sebagai pelaku langsung dalam sistem pengumpulan dan pengangkutan di hulu Mekanisme pemantauan dan laporan sebagai poin yang sangat diperlukan bagi keberhasilan dua poin sebelumnya Pengolahan, Pengumpulan dan Pengangkutan Di India terdapat 6 fasilitas pengolahan resmi dengan total kapasitas mampu mengolah 40% limbah elektronik yang dihasilkan di India. Akan tetapi belum ada mekanisme yang mendukung penggunaan fasilitas di atas seperti mekanisme pengumpulan dan pengangkutan limbah elektronik oleh produsen. Saat ini juga sudah ada fasilitas yang sama untuk pengumpulan dan pengangkutan untuk limbah baterai dan botol PET bekas. Untuk limbah baterai, produsen berkewajiban untuk pengumpulan dan pengangkutan. Konsumen diminta untuk mengumpulkan baterai bekas pakai sementara pihak industri, pabrik, importir bertanggung jawab pada pengumpulan dan pengangkutan ke tempat daur ulang yang terdaftar. Untuk limbah botol PET, mekanisme pengumpulan dan pengangkutan dilakukan secara sukarela dan juga berlangsung mengikuti alur pemasaran. Perusahaan dengan sukarela bertanggung jawab sebagai bentuk program CSR dan didukung oleh adanya permintaan pasar sebagai bahan baku para pendaur ulang PET. Aliran Keuangan Dalam hal ini, dengan adanya sistem take-back produk bekas pakai, memberikan keuntungan berupa potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli produk yang baru. Sistem ini berlaku untuk baterai, produk automobile dan botol PET. Mekanisme yang sama digunakan untuk mendorong penjualan dari suatu produk baru. Faktor penting lainnya yang perlu diperhatikan dalam pengenalan EPR adalah melakukan pendataan mengenai limbah produk yang sudah ada dan menghitung produk yang sudah tidak jelas lagi siapa produsennya. Hasil pendataan selama ini memperlihatkan bahwa dari penggunaan individu, limbah elektronik yang dihasilkan dapat dikatakan lebih rendah dibanding limbah baterai, botol PET dan limbah automobile. Akan tetapi limbah elektronik yang dihasilkan dari penggunaan kolektif dari suatu institusi atau perusahaan itu dapat dikatakan tinggi. Sedangkan bila dilihat dari pengumpulannya, limbah ini lebih gampang untuk dikumpulkan. Data mengenai produsen produk juga sangat penting karena disinilah pihak yang sangat berperan dalam program EPR dimana tanggung jawab pengelolaan limbah produk dikembalikan kepada produsen sehingga efisiensi EPR dapat tercapai. Tren di Masa Depan Latar Belakang Konsep EPR dipandang penting untuk diterapkan di India. Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal diantaranya semakin berkembangnya jumlah limbah domestik di India termasuk limbah yang datang dari negara-negara lain belum didukung dengan infrastruktur resmi untuk sistem pengumpulan dan pengangkutannya dan sering kali didaur ulang hanya dengan cara sangat sederhana. Produsen dituntut untuk bertanggung jawab terhadap limbah yang mereka hasilkan dan semakin banyak industri besar yang membutuhkan kejelasan peraturan EPR untuk mengelola limbah elektronik mereka. Kesempatan Kondisi di India saat ini cukup mendukung penerapan konsep EPR itu sendiri diantaranya dapat dilihat dari adanya informasi dimana produsen dapat didata melalui produk-produk dari pasar yang terorganisir dengan baik, adanya kerjasama antar perusahaan khususnya untuk produk elektronik sehingga mempermudah perubahan sistem ke arah konsep EPR, sistem daur ulang EPR dapat menggunakan sistem daur ulang yang telah ada dengan melakukan peningkatan beberapa hal terkait, sistem EPR dapat memakai infrastruktur yang ada dan mengurangi beban pengolahan limbah yang ada saat ini. Selain itu tentunya India juga dapat belajar dari negara maju yang sudah lebih dulu menerapkan konsep EPR dan mulai mempersiapkan industri untuk peraturan dan kebijakan EPR serta ketentuan mengenai bahan berbahaya. Kelemahan dan Tantangan 3 hal utama dalam EPR yang masih sangat lemah di India adalah sektor formal untuk daur ulang yang sesuai dengan sarana pengolahan resmi, penambahan alur pendanaan dari produsen ke pendaur ulang dan infrastruktur untuk pemantauan dan laporan.
Sampah Makanan Sebagai Isu Global – Perspektif Pengelolaan Sampah Kota
Judul Asli : Food Waste As A Global Issue – From the Perspective of Municipal Solid Waste Management Penerbit : ISWA Tahun : 2013 Tebal : 30 halaman Setiap manusia pasti menghasilkan sampah, tak terkecuali sampah makanan. Seiring bertambahnya penduduk dunia, sampah makanan pun meningkat sedangkan sebaliknya, ketersediaannya semakin terbatas. Kata sampah makanan atau “food waste” mengacu pada sampah makanan yang awalnya berasal dari bagian makanan yang memang ditujukan untuk dikonsumsi dan juga yang bukan (seperti kulit, akar dan biji), dan berasal dari perumahan, fasilitas komersil seperti restoran, kantin, kafe atau lainnya. Titik tolak diangkatnya sampah makanan sebagai isu global adalah timbulnya keprihatinan dan kekhawatiran akan ketidakseimbangan pada level produksi dan konsumsi makanan. Di satu sisi, masih banyak sebagian dari kita yang kekurangan makanan namun ironisnya di sisi lain juga banyak sebagian dari kita yang berkelimpahan makanan sehingga terbuang sia-sia. Beberapa data yang berhasil dihimpun pada tahun 2006-2011 cukup mencengangkan dimana data menunjukkan terdapat sekitar 1,32 milyar ton sampah makanan terbuang setiap tahunnya, namun sekitar 13% dari total populasi dunia yang kekurangan bahan makanan maupun kekurangan makanan untuk memenuhi standard pola hidup sehat. Khusus di Eropa, sepanjang tahun 2006, hasil penelitian menunjukkan setiap orang memproduksi sampah makanan sebanyak 179 kg. Ditambah lagi di Inggris, pada tahun 2008 50% sampah makanan dihasilkan pada level rumah tangga, dimana lebih dari separuh seharusnya masih bisa digunakan. Bayangkan! Sekarang pertanyaannya adalah, benarkah sampah makanan begitu mengkhawatirkan, terutama di negara berkembang, sehingga layak untuk menjadi isu global? Sampah makanan berpotensi menjadi kompos yang dapat menyuburkan tanaman. Sampah makanan juga berpotensi menghasilkan bahan bakar terbarukan, sebagai pengganti minyak bumi yang pada saat ini ketersediaannya sudah pada ambang kritis. Namun karena karakter sampah makanan yang dapat dengan mudah terdegradasi secara alami, maka sampah makanan ini akan sulit dimanfaatkan jika sejak di sumber sudah bercampur dengan sampah lainnya. Terlebih kualitas keamanannya pun sudah tidak bisa dijamin lagi karena mungkin sudah terkontaminasi dan berpotensi sebagai berkembangnya vector penyakit. Kalau sampah sudah bercampur, penggunaan insinerator dalam mengelola sampah tersebut juga tidak lagi efektif karena sifat sampah makanan yang relatif basah. Hal ini dapat mengakibatkan turunnya efisiensi pembakaran dan efisiensi produksi energi pada insinerator sehingga energi yang diperlukan selama proses berjalan lebih besar, namun energi yang dihasilkan lebih kecil. Deskripsi diatas juga menerangkan beberapa dasar mengapa pemilahan sampah pada sumber, terutama pemilahan sampah makanan, dinilai sebagai kunci utama dalam pengelolaan sampah yang berkesinambungan. Biaya operasional skema pemilahan sampah memang bervariasi, tergantung dari jumlah titik pengumpulan, frekuensi pengambilan, jumlah penduduk yang dilayani dan rata-rata pendapatan tenaga kerja setempat. Umumnya skema pemilahan sampah makanan ini bisa sukses jika memenuhi kriteria sebagai berikut: menggunakan tempat sampah yang mudah digunakan dan cocok untuk sampah makanan cukup flexibel untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam benda pendukungnya mudah didapat dan selalu tersedia memiliki instruksi yang jelas untuk ikut ke dalam skema pengumpulan sampah yang berlaku Di banyak negara berkembang misalnya, pemilahan sampah pada sumbernya bukanlah hal yang mudah ditemui. Umumnnya negara berkembang masih mempraktekkan sistem kumpul-angkut-buang sampah yang sudah bercampur tadi ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA). Akibatnya, potensi terbentuknya air lindi dan gas methan sebagai penyebab utama efek rumah kaca dari sektor persampahan meningkat. Beberapa negara maju sudah pernah menjalankan program inistatif yang bertemakan pencegahan terjadinya sampah maupun program “penyelamatan” sampah makanan. Dari beberapa program yang sudah dijalankan terbukti bahwa hasilnya akan lebih optimal, baik pada level produsen, penyalur, maupun konsumen, jika program tersebut melibatan unsur manfaat ekonomi atau sisi economic benefit. Pada level masyarakat program semacam ini sering terkendala kurangnya pemberian pemahaman pada level pengguna, dan faktor tenaga dan waktu yang dianggap harus dikeluarkan lebih dari yang seharusnya. Selain melalui program pengurangan sampah, beberapa negara maju juga sudah mengeluarkan peraturan/kebijakan terkait sampah makanan, melalui tindakan tegas dan serentak seperti menutup semua TPA, mengharuskan memilah sampah bagi warga, serta menetapkan target pengomposan dan daur ulang pada level nasional. Tentunya semua memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun yang terpenting adalah setiap kebijakan hendaknya memiliki daya tarik dan melibatkan peran aktif dari masyarakat. Dua hal tersebut akan sangat mempengaruhi dampak dari kebijakan yang diberlakukan. Jumlah dan proporsi masyarakat yang ikut andil pun akan sangat dipengaruhi oleh budaya, seperti bagaimana kebiasaan masyarkat memasak, seberapa sering mereka menghabiskan waktu untuk makan di luar rumah, dan komitmen masyarakat untuk ikut berperan serta dalam proses daur ulang dan mengompos. Dalam kondisi sampah yang sudah bercampur, pengolahan sampah makanan masih dapat dilakukan. Tentunya kualitas produk yang dihasilkan dari sampah yang awalnya sudah bercampur akan berbeda dengan yang memang sudah sejak dari awal dipisahkan. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, pengolahan sampah makanan dapat mengintegarasikan pengomposan dengan anareobic digestion. Perpaduan yang melibatkan tahap persiapan, pengomposan dan anareobic digestion ini menghasilkan energi (biogas) dan produk (kompos) yang optimal, menghemat konsumsi energi dari subtitusi energi yang diproduksi, biaya yang lebih rendah untuk penanganan bau, kualitas sanitasi yang baik karena melalui 2 proses yang melibatkan suhu tinggi, dan tentunya mengurangi dampak perubahan iklim dengan menghindari pemakaian bahan bakar minyak dan pupuk kimia. Berbagai scenario pengendalian sampah makanan pun dilakukan dari mulai penanggalan tanggal kadal luarsa dan penganggalan tanggal pembelian, penomoran produk, dan pemberian label-label dengan maksud tertentu. Pada kenyataannya, banyak sampah makanan yang dibuang sebelum digunakan. Tidak dapat dipungkiri juga bahwa banyak dari kita, terutama sebagai masyarakat perkotaan dan sebagai konsumen, membeli makanan dalam jumlah banyak dengan maksud ingin mengolahnya dirumah, namun pada praktek sebenarnya lebih sering makan di restoran bersama teman maupun rekan kerjanya, atau juga karena keterbatasana waktu. Begitu juga dari sisi produsen, sudah banyak produsen yang meluncurkan berbagai antisipasi seperti pembubuhan informasi lengkap pada label produk sehingga konsumen bisa tahu apakah produk tersebut memang benar dibutuhkan. Selain itu produsen juga mengeluarkan berbagai jenis ukuran kemasan menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Opsi pembelian makanan dalam jumlah kecil memang ditujukan untuk meminimalkan kemungkinan makanan tersebut menjadi sampah karena sisa atau basi. Namun disisi lain pembelian makanan dalam kemasan-kemasan kecil justru akan meningkatkan jumlah sampah kemasan. Karena itu pesan dari sampah makanan sebagai isu global bagi kita semua adalah untuk berlaku bijak untuk semua makanan yang kita beli, yang kita bawa
Pencegahan, Minimisasi Sampah Dan Manajemen Sumber Daya
Judul Asli : Waste Prevention, Waste Minimisation and Resource Management Penerbit : ISWA Tahun : 2011 Tebal : 16 halaman Salah satu pesan fundamental dalam UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah perubahan paradigma persampahan dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan sampah di sumber. UU ini bukan hanya membahas sampah yang timbul setelah suatu produk dikonsumsi, melainkan juga prinsip pencegahan sejak proses produksi suatu produk oleh produsen. Pada prakteknya, prinsip minimisasi sampah di Indonesia masih menemui banyak kendala untuk diterapkan, mengingat luasnya aspek dan pihak yang terkait di dalamnya. Disamping pentingnya komitmen tentang hal ini, diperlukan juga instrumen pendekatan dan kebijakan operasional yang lebih mendorong sistem pemanfaatan kembali dan daur ulang sampah, agar dapat menjadi mainstream atau arus utama praktek pengelolaan sampah di Indonesia. Dokumen ini termasuk dalam ISWA Key Issue Paper yang disiapkan oleh ISWA Working Group on Recycling and Waste Minimisation, untuk menjadi referensi dalam mengintegrasikan pengelolaan sampah modern sebagai aspek integral pengelolaan materi dan aliran energi. Disadari bahwa untuk menjawab tantangan globalisasi dan kelangkaan sumber daya alam, dibutuhkan solusi teknis dan manajemen agar kondisi ekologi dan manfaat sosial sesuai dengan yang diharapkan. Faktanya, ekstraksi global terhadap sumber daya alam seperti mineral, logam, biomassa, dan pembangkitan energi berbasis fosil, meningkat terus hingga menunjukkan pertumbuhan yang mendekati eksponensial. Tingkat daur ulang yang ada saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan, dan selama total sumber daya yang dibutuhkan tetap tumbuh maka daur ulang yang semakin baik hanya sebagian dari jawaban kelangkaan sumber daya. Disisi lain, berbagai teknologi ramah lingkungan seperti aplikasi baterai, fuel cell, dan solar cell mensyaratkan kecukupan dan kualitas material logam untuk produksinya. Hasil analisis terhadap 41 jenis mineral dan logam terhadap perannya dalam ekonomi dan resiko suplainya ditampilkan dalam dokumen ini. Kategori krusial terdapat pada kategori ketiga, yaitu 14 jenis material yang memiliki peran penting dalam ekonomi namun memiliki resiko tinggi dalam rantai suplai Pentingnya pemahaman yang didasari pada siklus hidup material menjadi salah satu pesan utama dokumen ini. Meskipun hirarki pengelolaan sampah bermanfaat untuk pengambilan keputusan saat material berada dalam fase sampah, tapi hanya dengan pola pikir siklus hidup dapat diperoleh gambaran komprehensif kinerja lingkungan dari suatu produk dapat dicapai. Oleh karena itu, daur ulang yang optimal perlu ditentukan berdasarkan Life Cycle Assessment (LCA). Konsep resource management atau manajemen sumber daya dijelaskan dalam dokumen ini sebagai proses dan kebijakan mengelola material dan energi selama siklus hidup nya, dengan tujuan untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan material dan energi serta meminimalkan kehilangan material sebagai sampah yang akan dibuang. Hubungan antara berbagai metoda pengelolaan sampah dan pencegahan sampah sebagai aspek dari manajemen sumber daya juga dijelaskan, disamping deskripsi dan contoh beberapa terminologi penting berdasarkan hirarki pengelolaan sampah. Faktor utama yang mendorong aliran material dan energi, menurut dokumen ini dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu: legislasi, ekonomi, dan etika lingkungan. Legislasi pengelolaan sampah umumnya berawal dari keinginan untuk mencegah masalah sanitasi dan polusi lingkungan. Namun, legislasi persampahan modern bertujuan mengubah sampah menjadi sumber daya. Regulasi seperti larangan landfill atau lahan urug dan inisinerasi sampah yang masih dapat didaur ulang adalah instrument untuk mengarahkan aliran sampah menuju hirarki yang semestinya. Disamping itu, kerangka kerja extended producer responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen sudah menjadi salah satu instrument terpenting untuk meningkatkan dan membiayai pengumpulan terpilah dan daur ulang dari berbagai jenis produk dan material. Kelayakan secara ekonomi sebagai faktor pendorong cukup jelas terlihat dengan berbagai proses daur ulang yang tetap berlangsung meskipun tanpa intervensi. Di sisi lain, meskipun legislasi mengharuskan kuota daur ulang, sampah tetap dapat mengarah pada jalur ilegal jika tidak ada prosedur yang secara ekonomi menjanjikan. Perilaku yang lebih berpihak pada etika lingkungan, meskipun masih sedikit, mulai muncul sebagai pendorong. Konsumen dan produsen semakin sadar pada situasi terkait bagaimana barang-barang konsumsi diproduksi. Dalam konteks globalisasi, dijelaskan dalam dokumen ini bahwa regulasi paling ketat sekalipun yang diterapkan negara maju hanya memberi dampak relatif kecil terhadap volume produksi. Tingkat pemanfaatan kembali dan daur ulang di negara maju secara prinsip hanya mempengaruhi produk konsumsi yang diimpor, tapi tidak porsi signifikan dari sampah yang timbul di belahan lain di dunia dimana proses produksi berlangsung. Oleh karena itu, dokumen ini menyertakan skema dan tahapan suatu negara menuju pengelolaan sampah yang berorientasi daur ulang Bagian penting lainnya dari dokumen ini adalah berbagai instrumen untuk mendorong pencegahan sampah, minimisasi sampah, dan manajemen sumber daya, yaitu: Mengenalkan dan meningkatkan skema daur ulang. Termasuk diantaranya adalah pengumpulan terpilah dari rumah ke rumah, komunal, dan melalui retailers. Mengenalkan stimulan finansial. Skema pay-as-you-throw atau membayar sesuai jumlah sampah terbukti efektif sebagai instrument untuk mengurangi jumlah sampah dan meningkatkan pemilahan di sumber. Sistem deposit-return atau pengembalian dengan deposit juga mendorong tingginya kemurnian material yang terkumpul, yang memungkinkan tingginya kualitas pemanfaatan kembali dan daur ulang. Green taxation atau pajak kebersihan potensial sebagai instrument finansial yang kuat, diantaranya pajak lahan urug dan insinerasi telah terbukti dapat secara efektif membuat pemilahan dan daur ulang lebih menjanjikan secara ekonomi Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui kebijakan EPR, produsen menerima tanggungjawab hukum, fisik, atau ekonomi untuk meminimalkan dampak lingkungan dari produknya. Pendekatan EPR memperlihatkan bagaimana kinerja lingkungan produk yang menjadi subyek EPR meningkat, khususnya material berbahaya dan meningkatnya tingkat daur ulang. Green Public Procurement (GPP). GPP terbukti menjadi stimulan yang kuat untuk inovasi lingkungan. Agar sukses, GPP membutuhkan kriteria lingkungan yang jelas dan dapat diverifikasi terhadap produk dan jasa. Kebijakan riset dan pengembangan. Riset dan pengembangan bertujuan bukan hanya agar produk dan proses menjadi lebih efisien, tetapi juga inovasi untuk men-deliver produk dan jasa dalam pola yang lebih sedikit mengkonsumsi sumber daya alam. Integrasi pencegahan sampah dalam izin lingkungan. Pencegahan sampah dan pilihan daur ulang dapat dipertimbangkan dalam fase proses perizinan bagi suatu unit usaha. Integrasi kriteria lingkungan dalam regulasi produk. Ketentuan ini diantaranya berupa larangan kandungan tertentu di dalam produk, persyaratan konsumsi energi, traceability (tingkat penelusuran) dan recyclability (kemampuan untuk didaur ulang) dari produk, komponen, dan material, serta kriteria untuk aplikasi material tertentu. Integrasi ketentuan lingkungan dalam legislasi produk adalah layak untuk teknologi dan standard yang sudah terbangun dan teruji. Product Service System (PSS). PSS adalah sistem dimana kepemilikan produk
Mengkaji Dampak Lingkungan Dari Konsumsi Dan Produksi
Judul Asli : Assessing The Environmental Impacts of Consumption and Production – Priority Products and Materials Penerbit : UNEP Tahun : 2010 Tebal : 112 halaman Setiap kegiatan ekonomi membutuhkan sumber daya seperti energi, bahan baku/materi, dan lahan. Selain itu, kegiatan ekonomi selalu menghasilkan residu material yang masuk ke lingkungan dalam bentuk limbah ataupun polusi. Di satu sisi, bumi memliki kemampuan yang terbatas, baik dalam memasok sumber daya maupun dalam menyerap polusi. Kemudian timbul pertanyaan mengenai kegiatan ekonomi yang berbeda beda tersebut mempengaruhi penggunaan sumber daya alam dan polusi yang dihasilkan. Laporan ini menjelaskan serta mengkaji pertanyaan tersebut diatas melalui 2 langkah utama. Langkah pertama dengan meninjau kajian pengamatan pada tekanan – tekanan lingkungan dan dampaknya pada sistem bumi, yang biasanya dititik beratkan pada sisi kesehatan lingkungan, kesehatan manusia, dan kemampuan penyediaan sumber daya. Kemudian, langkah kedua yaitu dengan mengidentifikasi penyebab tekanan – tekanan tersebut dari kegiatan ekonomi yang berbeda, yang dilakukan pada tiga perspektif utama, yaitu dari perspektif kegiatan produksi (produsen), penggunaan akhir produk (konsumen), dan dari perspektif penggunaan materi/bahan baku (pemilihan materi/bahan baku), sehingga dapat menetapkan pritoritas dari tiap perspektif tersebut. Kajian pada laporan ini diperoleh dari tinjuan menyeluruh serta perbandingan eksisting studi dan literatur dalam menganalisa dampak produksi, konsumsi, serta penggunaan sumber daya dari suatu negara, grup negara, ataupun dunia secara keseluruhan. Berikut merupakan tekanan – tekanan lingkungan yang teridentifikasi dari sisi kesehatan lingkungan, kesehatan manusia, dan kemampuan penyediaan sumber daya. Dari sisi kesehatan lingkungan, beberapa tekanan lingkungan utama yang diidentifkasi oleh Millennium Ecosystem Assessment adalah perubahan habitat, polusi (nitrogen dan fosfor), eksploitasi berlebihan dari sumber daya biotik seperti perikanan dan hutan, perubahan iklim, dan spesies invasif. Kemudian dari sisi kesehatan manusia, WHO mengidentifikasi tekanan lingkungan berupa air minum dan sanitasi yang tidak sehat, pembakaran bahan bakar pada sektor rumah tangga, paparan timbal, perubahan iklim, polusi udara perkotaan dan pajanan partikulat yang menjadi salah satu kontribusi utama penyakit saat ini. Sementara kajian mengenai ketersediaan sumber daya masih sangat terbatas dan pustaka akademis pun masih mempermasalahkan apakah yang terjadi berupa kelangkaan sumber daya, atau sebenarnya yang menjadi permasalahan utama adalah timbulnya persaingan pada sumber daya yang langka tersebut. Namun berdasarkan hasil proyeksi, mengindikasikan bahwa konsumsi beberapa logam serta minyak dan gas akan melebihi dari persediaan yang ada, dan mungkin ketersediaan cadangan akan habis pada abad ini. Untuk sumber daya biotik, eksploitasi berlebihan telah menyebabkan hancurnya pasokan sumber daya, terutama dalam hal perikanan. Selain itu, persaingan atas tanah dan ketersediaan air bersih merupakan masalah serius. Adapun dampak lingkungan yang disebabkan oleh emisi yaitu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca, eutrofikasi yang disebabkan oleh polusi dengan nitrogen dan fosfor, efek pencemar bagi lingkungan (ecotoxic) dan manusia yang disebabkan oleh polusi udara perkotaan dan regional, polusi udara dalam ruangan serta emisi beracun lainnya. Sedangkan dampak lingkungan terkait dengan penggunaan sumber daya yaitu penipisan sumber daya abiotik (fosil – pembawa energi dan logam), penipisan sumber daya biotik (terutama ikan dan kayu), perubahan habitat dan kompetisi sumber daya (dikarenakan air dan tata guna lahan). Dari perspektif produksi telah teridentifikasi 3 proses produksi pada industri dalam menetapkan prioritasnya. Pertama adalah proses yang melibatkan pembakaran bahan bakar fosil, yakni berupa kegiatan yang melibatkan pembakaran bahan bakar fosil dengan menggunakan listrik, yang biasanya dimanfaatkan untuk pemanasan ruangan, transportasi, penyulingan logam dan energi. Dimana faktor tersebut merupakan adalah salah satu kontributor utama dalam perubahan iklim, penipisan sumber daya abiotik, eutrofikasi, asidifikasi, dan toksisitas. Kedua adalah pertanian dan kegiatan yang menggunakan biomassa menggunakan, yang merupakan kontributor signifikan terhadap perubahan iklim, eutrofikasi, penggunaan lahan, penggunaan air dan toksisitas. Ketiga adalah perikanan, dimana eksploitasi berlebihan dan berkurangnya cadangan ikan, jelas terkait dengan sektor ini, begitu juga dengan emisi yang relatif tinggi dari industri perikanan. Secara umum, identifikasi dampak terkait dari penggunaan akhir produk dan jasa dapat ditinjau dari 2 sisi, yaitu prioritas produk dan konsumsi akhir, dan peran dari kegiatan ekspor dan impor. Terkait dengan prioritas produk dan konsumsi akhir, disebutkan bahwa, hampir di setiap negara, konsumsi dalam rumah tangga menentukan sebanyak 60% bahkan lebih terhadap dampak siklus hidup dari penggunaan akhir produk. Dimana pada rumah tangga di negara berkembang, konsumsi makanan dan perumahan mendominasi emisi gas rumah kaca. Sedangkan pada negara industri, seluruh studi menunjukan sebanyak lebih dari 70% dampak, berasal dari konsumsi rumah tangga (perumahan, makanan, dan peralatan listrik). Sementara dampak dari konsumsi kegiatan pemerintahan serta investasi pada infrastruktur dan pasar modal biasanya lebih rendah dibandingkan dengan konsumsi dari rumah tanggga. Ekspor dan impor pun ternyata berpengaruh dalam hal ini, mengingat negara berkembang (terutama di Asia) telah mengembangkan diri menjadi eksportir produk ke negara-negara maju dalam jumlah yang besar. Akibatnya, dampak yang didorong oleh konsumsi negara-negara maju, sebagian berpindah ke negara-negara produksi. Dalam kedua perbandingan lintas negara dan studi lintas sektor dalam rumah tangga masing-masing negara, terlihat korelasi yang kuat antara kemakmuran dengan penggunaan energi, serta emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari konsumsi akhir. Pada perspektif penggunaan material, upaya telah dilakukan untuk menghitung dampak dari penggunaan suatu material, dengan bantuan studi siklus hidup dan database, yang berisi informasi tentang emisi dan penggunaan sumber daya. Keduanya, total arus materi dan dampak per satuan massa, tampak bervariasi antar bahan, sekitar 12 kali lipat. Hal tersebut menunjukkan bahwa keduanya (massa total dan dampaknya per kg) adalah relevan. Namun, studi yang mempertimbangkan dampak lingkungan serta arus total massa hanya bisa ditemukan untuk Eropa. Indikator studi tersebut memfokuskan pada peralatan pertanian dan bahan biotik, bahan bakar fosil, dan logam. Dapat disimpulkan bahwa sektor pertanian dan konsumsi pangan diidentifikasi sebagai salah satu pendorong utama tekanan lingkungan, yang menjadi penyebab utama perubahan habitat, perubahan iklim, penggunaan air, dan emisi beracun. Selain itu, pemanfaatan energi fosil untuk pemanasan, transportasi, penyulingan logam dan produksi barang-barang manufaktur, juga merupakan faktor utama penyebab berkurangnya sumber daya energi fosil, perubahan iklim, dan berbagai dampak dari emisi. Mengingat perkembangan yang pesat baik di sektor industri maupun teknologi, maka dibutuhkan studi serta penelitian lebih lanjut dalam mengevaluasi tren, mengembangkan skenario, dan mengidentifikasi beberapa hal rumit. Pada tiap sektor (produksi, konsumsi, penggunaan material) masih perlu didukung dengan memperbanyak analisis dan