Mekanisme Penerapan EPR Di Thailand
Arahan utama dari konsep EPR adalah menggantikan tanggung jawab pengelolaan lingkungan suatu produk dari pihak masyarakat (konsumen) kepada pihak swasta (produsen). Thailand memiliki banyak metode terkait penerapan EPR ini, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun implementasi yang langsung dilakukan oleh produsen produk dengan dukungan dari pemerintah. Perkembangan dan implementasi EPR di Thailand dapat dikatakan lambat. Pemerintah menyadari pentingnya konsep ini dengan menyiapkan undang-undang terkait EPR, akan tetapi masih belum dilaksanakan. Hingga saat ini, hanya kebijakan administratif yang telah disiapkan seperti Rencana Nasional Pengelolaan Limbah Terpadu untuk alat elektrik dan elektronik dan proyek uji coba seperti penyediaan perlengkapan ramah lingkungan di Departemen Pengendalian Pencemaran. Dibandingkan hal ini, implementasi EPR lebih nyata terlihat di sektor bisnis. Saat ini Thailand telah menyusun rancangan peraturan mengenai Peningkatan Pengelolaan Limbah Berbahaya dari Produk Bekas Pakai yang diarahkan kepada pengelolaan lingkungan setelah pemakaian produk dengan menekankan kepada penambahan biaya produk dan sistem pembelian kembali untuk beberapa produk tertentu (buy-back system). Beberapa kebijakan administrative Thailand terkait EPR: Rencana Nasional Produksi Bersih dan Teknologi Bersih, bertujuan untuk meningkatkan produksi bersih di semua sector termasuk industri untuk mengurangi limbah dan pencemaran Rencana Nasional Pengelolaan Limbah Terpadu, mengarahkan kepada pengurangan timbulan sampah termasuk pemilahan dan pemanfaatan limbah Rencana Strategi Limbah Elektronik, bertujuan untuk peningkatan sistem pengumpulan, pemilahan dan pengelolaan yang tepat untuk limbah elektronik. Kebijakan ini juga mengenalkan prinsip bahwa pihak yang mencemari yang harus membayar (Polluter Pays Principle) dan mencakup tanggung jawab produser, importir dan konsumen Draft Rencana Strategi Kemasan dan Pengelolaan Limbah Kemasan, bertujuan untuk mengurangi sampah dari kemasan dan mencakup rancangan, produksi, pemakaian, penanganan dan pembuangan kemasan Draft Kebijakan Peningkatan Pengelolaan Limbah Berbahaya dari Produk Bekas Pakai, bertujuan untuk mengurangi dampak dari limbah berbahaya dengan penerapan sistem penambahan biaya kepada produsen untuk produk tertentu, menyusun sistem pembelian kembali (buy-back system) dan penetapan biaya yang diperlukan untuk mengatur seluruh pendanaan pengelolaan limbah berbahaya dan barang bekas pakai. Kebijakan ini ditetapkan bersama Kementerian Keuangan karena terkait dengan masalah pendanaan negara Green procurement (penyediaan barang ramah lingkungan) merupakan usaha lain yang dilakukan pemerintah Thailand terkait pelaksanaan konsep EPR. Program ini dimulai pertama kali sebagai proyek uji coba Departemen Pengendalian Pencemaran dan mulai diterapkan di seluruh departemen pemerintahan pada tahun 2007 dikarenakan sebagian besar pembelian barang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini mendukung produsen untuk merancang produk yang ramah lingkungan dan sebagai tindak lanjut pemerintah diharapkan memperkenalkan kebijakan ini didukung dengan kebijakan lain ynag terkait seperti prinsip bahwa pihak yang mencemari yang harus membayar (polluter pays principle), pajak lingkungan dan sistem deposit-refund. Berbeda dengan negara lain, konsep EPR di Thailand tidak mudah untuk diterapkan untuk peningkatan sistem pengelolaan limbah dan produksi bersih karena perekonomian Thailand sebagian besar dipengaruhi oleh industri dan ekpor produk ke negara lain sehingga sangat bergantung pada kondisi dan kebijakan negara lain sebagai mitra dagangnya. Pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ikut menekan industri-industri di Thailand untuk meningkatkan tanggung jawab lingkungan, kesejahteraan pekerja dan sosial. Contoh Sukses Pelaksanaan EPR oleh Pihak Swasta di Thailand: Ricoh (Thailand), Limited: Penyediaan barang ramah lingkungan Dalam penyediaan bahan baku, perusahaan melakukan pembelian barang-barang ramah lingkungan yang diimpor dari induk perusahaan yang ada di Jepang yang juga menerapkan program green procurement. Lebih lanjut, perusahaan juga menerapkan program yang sama untuk penyediaan barang-barang kantor dan saat ini dalam proses untuk menjadikan sebagai kebijakan perusahaan. Di Jepang sendiri Ricoh juga menerapkan green procurement pada distributor yang menjadi rantai produk mereka. General Motors (Thailand), Limited: Rancangan produk yang ramah lingkungan General Motor sebagai produsen Chevrolet sudah sangat menyadari kepentingan lingkungan pada proses produksi mereka. 2 produk mobil mereka Chevrolet Optra Estate dan Chevrolet AVEO sudah mendapat pengahargaan sertifikasi lingkungan (green label) yang dinilai dari beberapa hal diantaranya penghematan pemakaian bahan bakar, emisi, daur ulang komponen mobil, minimasi penggunaan material berbahaya dan limbah yang dihasilkan. Kriteria lain seperti penggunaan logam berat pada cat, bahan kimia, potensi pengurangan ozon dari pendingin mobil dan pengelolaan limbah selama tahap produksi juga menjadi bahan pertimbangan. Bangchak Petroleum (Publik) Company, Limited: Produk ramah lingkungan Perusahaan ini secara terus menerus mengembangkan energy terbarukan dan meningkatkan produk yang lebih ramah lingkungan. Bangchak saat ini memproduksi Gasohol 91 dan 95, Gasohol E20 yang mana ethanol yang digunakan berasal dari produk pertanian di Thailand. Selain itu, produk baru juga mulai diperkenalkan dimana salah satu bahan baku yang digunakan untuk memproduksi biodiesel berasal dari minyak makan yang dibeli dari masyarakat Bangkok sendiri. Biodegradable Packaging for Environment Company, Limited: Produk dan rancangan ramah lingkungan Perusahaan ini memproduksi peralatan makan dan tempat penyimpanan makanan yang ramah lingkungan. Bahan baku yang digunakan tidak berasala dari pohon ataupun produk hutan lainnya. Sebagai gantinya, bahan baku berasal dari produk pertanian yang tidak mengandung bahan beracun serta dapat hancur dalam 45 hari setelah pembuangan Siam Cement Group (SCG): Penyediaan barang ramah lingkungan Program ini diterapkan pada rantai produk dari para penjual dan juga penyedia jasa mereka. Green procurement juga diterapkan pada produk dan pelayanan melalui pembuatan kerangka acuan, berbagi pengetahuan dan informasi kepada mitra dagang terkait penyediaan barang ramah lingkungan. Philips Electronic (Thailand) and Thai Toshiba Lighting Company, Limited: Take-back and environmentally sound waste disposal Kedua perusahaan ini memproduksi bola lampu dan mereka melakukan kampanye untuk mengumpulkan bola lampu bekas pakai dari para konsumen dengan menyediakan kotak/ wadah untuk mengumpulkan atau dapat juga dikumpulkan secara langsung di tempat apabila memang terdapat dalam jumlah besar. Seluruh bola lampu bekas pakai ini ditangani dan didaur ulang dengan sangat baik. PTT (Publik) Company, Limited: Pengelolaan limbah yang ramah lingkungan Perusahaan ini merupakan perusahaan terbesar di Thailand bergerak di bidang minyak, gas, petrokimia. PTT telah menerapkan faktor lingkungan dan keamanan dalam tahap produksi sejak awal. PTT juga bertanggung jawab terhadap pengelolaan minyak bekas pakai. Amway (Thailand) Company, Limited: Produk ramah lingkungan, penarikan kembali produk bekas pakai (take-back) dan daur ulang limbah. Amway mencakup banyak produk di pasar Thailand yang saat ini berhasil mengurangi penggunaan kemasan dari segi ukuran dan pemanfaatan bahan baku. Kemasan yang digunakan juga dapat terurai secara alami. Amway juga melakukan kampanye “I’m not Rubbish” dimana kemasan bekas pakai dikumpulkan kembali untuk didaur ulang menjadi tas plastik. Pihak-pihak yang mengikuti program ini akan mendapat poin
Penambangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Judul Asli : Landfill Mining Penerbit : ISWA Tahun : 2013 Tebal : 9 halaman Permasalahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia masih cukup mendominasi isu pengelolaan sampah di berbagai kota di Indonesia. Keterbatasan lahan dan penolakan masyarakat seringkali menjadi alasan utama sulitnya mencari lahan TPA baru. Wacana penambangan sampah di TPA oleh karena itu mulai muncul di beberapa kota, meskipun hingga saat ini belum ada yang pernah dilakukan. Dokumen ini adalah salah satu ISWA Key Issue Paper yang disusun oleh ISWA Working Group on Landfill, untuk meng-highlight faktor kunci social, lingkungan, dan ekonomi yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan proyek landfill mining (LFM) atau penambangan TPA. Penambangan TPA umumnya dipahami sebagai ekstraksi sampah dari lahan penimbunan di TPA setelah ditutup dan tidak lagi menerima timbunan sampah baru. Terdapat 3 (tiga) alasan utama dalam dokumen ini yang mempertimbangkan penambangan TPA, yaitu potensi material daur ulang, pemulihan energi, dan reklamasi lahan. Potensi material diharapkan didapat dari logam dan plastic, karena tingkat degradasi di dalam TPA yang rendah namun memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Pemulihan energi diharapkan diperoleh dari sampah jika dibakar dalam fasilitas incinerator, meskipun solusi ini relatif untuk jangka pendek dan menengah. Adapun untuk alasan ketiga, potensi yang ada terkait dengan pertimbangan lingkungan dan aspek keberlanjutan yang lebih luas. Disisi lain, beberapa alasan untuk menghindari penambangan TPA juga cukup perlu dipertimbangkan. Resiko dari penggalian lokasi TPA termasuk diantaranya adalah gangguan selama kegiatan LFM, potensi adanya material berbahaya, dan lepasnya lindi atau gas TPA selama kegiatan penggalian. Sebagian besar resiko tersebut serupa dengan penambangan tradisional pada umumnya, namun lebih meningkat seiring dengan sifat heterogenitas sampah yang ada di dalam TPA. Regulasi dan standard terkait kegiatan LFM sudah mulai ada, diantaranya di Amerika Serikat dan Inggris. Menurut dokumen ini, secara umum, aturan terkait sangat berorientasi local, dengan perspektif yang variatif. Regulasi yang ada umumnya terkait operasional selama LFM berlangsung, pemrosesan sampah dari material yang tergali, dan bagaimana polusi lingkungan di sekitar lokasi dapat diminimalisir. Aspek kesehatan dan keselamatan kerja di lokasi juga cukup diatur dalam operasional LFM. Persyaratan dan pertimbangan teknis LFM menurut dokumen ini terkait dengan setiap proses yang dilakukan dalam LFM. Kombinasi proses tersebut yaitu: (1) pekerjaan awal, (2) ekstraksi sampah, (3) pemrosesan sampah, (4) pemasaran, (5) remediasi lahan, dan (6) pembangunan lanjutan. Termasuk bagaimana menangani material berbahaya jika ditemukan di dalam TPA. Selain itu, variasi yang tinggi dari komposisi dan konsistensi sampah yang diperoleh dari tahap-tahap penggalian juga sangat dimungkinkan. Oleh karena itu, seringkali dibutuhkan sistem pre-treatment terhadap hasil galian untuk memperoleh material yang homogen untuk menjadi bahan baku instalasi pemulihan energi. Terkait dampak lingkungan dan potensi mitigasinya, dijelaskan bahwa standar pengendalian penimbunan sampah seperti penutupan harian, pengendalian bau, dan penanganan debu tetap disyaratkan untuk meminimasi gangguan jangka pendek dan dampak lingkungan sekitar. Upaya mitigasi juga berkaitan dengan produksi gas metana selama fase LFG. Sifat volatile dan heterogenitas sampah yang tergali juga menjadi faktor yang mempengaruhi dampak lingkungan yang mungkin muncul. Pertimbangan finansial dan perbandingan biaya dan potensi pendapatan dalam proyek LFM juga dibahas secara singkat. Elemen biaya yang cukup tinggi umumnya dibutuhkan untuk penggalian, pengendalian lingkungan, pengangkutan, pemrosesan, dan remediasi lahan. Sedangkan potensi pendapatan diperoleh dari material yang dapat didaur ulang, dan kandungan biomassa untuk pemulihan energi. Pada sebagian kasus, keuntungan di masa datang dari pengembangan kembali lahan tersebut juga menjadi bahan pertimbangan. Implikasi terhadap pajak TPA, subsidi, legislasi dan aftercare juga menjadi poin yang dibahas. Sebagian berpendapat operasional LFM perlu mendapat kemudahan spesifik sebagai bentuk insentif upaya reklamasi lahan dan pemanfaatan kembali sumber daya material. Pembebasan pajak dari upaya remediasi lahan juga menjadi usulan. Yang juga menjadi catatan adalah bahwa salah satu keuntungan LFM adalah untuk menghilangkan resiko perubahan legislasi yang menempatkan beban tambahan pada pemilik dan pengelola TPA. Pencegahan resiko polusi di masa datang akan mencegah pula resiko sangsi di masa yang akan datang. Pentingnya Life Cycle Assessment (LCA) dan Cost-Benefit-Analysis (CBA) juga dibahas oleh dokumen ini. LCA akan mempertimbangkan semua parameter landfill dan untuk melakukannya, manfaat LFM dapat didefinisikan sebagai perbedaan antara kondisi yang membiarkan degradasi sampah secara natural dalam TPA selama periode yang tidak tentu dengan kondisi dampak terhadap proyek LFM. Sebagai kesimpulan, dinyatakan bahwa operasional LFM cenderung rumit dan perlu pertimbangan jangka panjang terhadap pertimbangan ekonomi dan lingkungan yang terpengaruh oleh proyek. Oleh karena itu perlu dilakukan investigasi lahan secara detil dan kuantifikasi yang memadai terhadap keuntungan dan kerugian proyek LFM. [DT]
Ruwetnya Urusan Sampah Di Jakarta
Diambil dari : Buku Kata Fakta Jakarta Penerbit : Rujak Center Tahun : 2011 Layaknya kota megapolitan yang menghasilkan ribuan ton sampah setiap harinya, Jakarta tak lepas dari permasalahan tumpukan sampah. Bahkan selama periode 2002 – 2007, bukan hanya di Jakarta, terjadi berbagai polemik yang bukan saja mengancam kesehatan dan lingkungan, tetapi juga merambah ke konflik sosial, bahkan jatuhnya korban manusia. Sebut saja kasus kerusuhan di TPST Bojong, rentetan protes atas TPA Bantargebang, dan puncaknya ‘tsunami’ sampah di TPA Leuwigajah Bandung tahun 2005 yang menewaskan sekitar 140 orang. Setelah menanti cukup lama dan mengalami berbagai polemik sampah yang terjadi, akhirnya di tahun 2008 sektor persampahan di Indonesia mulai mendapat titik cerah dan harapan. Dengan lahirnya Undang-Undang No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka di tingkat nasional sudah ada reformasi kerangka pikir yang menjadi acuan pola pengelolaan sampah di tingkat Pusat, Daerah, hingga Masyarakat. Contoh langsung yang cukup mengikat adalah pasal 44 yang mewajibkan pemerintah daerah menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang menggunakan sistem penimbunan terbuka – nyaris 100% TPA di Indonesia adalah penimbunan terbuka – paling lama 5 tahun terhitung sejak berlakunya UU ini. Bagaimana kesiapan perangkat implementasinya, tentunya merupakan tugas lanjutan yang harus segera dituntaskan, jika tidak ingin UU ini menjadi hal yang mubazir. Di tahun 2008 ini pula, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati perpanjangan kontrak penggunaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hingga 15 tahun ke depan. Biaya pengolahan (tipping fee) meningkat hampir 100%, yang semula Rp. 52.500,- menjadi Rp. 103.000,- per ton sampah. Meskipun nilai ini masih dibawah standar yang dianjurkan para tim ahli, tidak dipungkiri bahwa ini sudah merupakan kemajuan signifikan mengingat implikasi dana APBD yang harus dikucurkan untuk 6000 ton sampah per hari yang dihasilkan kota ini menjadi jauh lebih tinggi. Dengan tipping fee ini, operasional alat berat, proses pemadatan, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan biaya operasional lainnya akan mendapat alokasi dana yang cukup memadai. Adapun hasil produksi kompos, energi listrik dari gas methane, dan daur ulang lainnya akan menjadi hak investor untuk menutupi kekurangan tipping fee. Urusan sampah Jakarta tentu tidak selesai sampai di perpanjangan Bantargebang saja. Saat ini, Bantargebang memang masih menjadi pilihan tunggal yang tidak bisa dihindari. Namun secara bertahap ibu kota negara RI ini harus memiliki ‘WC sampah’ di dalam wilayahnya sendiri, bukan lagi menumpang di rumah tetangga. Meskipun Bantargebang memang sesuai dengan Masterplan Pengelolaan Sampah DKI Jakarta yang disusun tahun 1987, namun perlu disadari bahwa sudah cukup banyak konflik yang muncul akibat ketergantungan Jakarta membuang sampahnya di wilayah lain. Tengoklah kasus TPST Bojong yang sebenarnya tidak termasuk Masterplan DKI, melainkan inisiatif swasta dan Kabupaten Bogor, akhirnya ikut menyeret Jakarta dalam berbagai pemberitaan buruk di media. Atau ruwetnya kasus TPST Ciangir di Kabupaten Tangerang yang meskipun sejak 2009 sudah menjajaki kerjasama dengan Jakarta, hingga saat ini belum terealisasi akibat berbagai kepentingan wilayah masing-masing, termasuk kesepakatan teknologi dan tipping fee. Dalam action plan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, sebenarnya sudah direncanakan 3 lokasi TPST dalam kota atau yang mereka namakan Intermediate Treatment Facility (ITF) yaitu di Cakung, Marunda, dan Sunter. Namun hingga saat ini belum ada satupun yang terealisasi, meskipun proses tender sudah berlangsung sejak 2011. Peran penting masyarakat yang juga tidak sepele adalah pengurangan sampah di sumber, yang juga merupakan pilar dalam UU 18/2008. Inisiatif pemilahan dan 3R (reduce, reuse, recycle) di tingkat masyarakat saat ini terus berkembang. Aktivitas composting rumah tangga dan pembuatan kerajinan daur ulang sampah semakin luas jangkauannya. Pemerintah Provinsi mencatat tahun 2009 terdapat 94 lokasi 3R tersebar di 1000-an RT ataupun RW di lima wilayah kota. Sayangnya skala keberhasilan berbasis masyarakat ini belum ada yang meluas hingga tingkat kelurahan, apalagi kecamatan. Sehingga ibarat pohon, bonsai sudah banyak, namun belum ada yang bisa menjadi pohon beringin. Kesulitan utama terletak pada perubahan perilaku, kurangnya pendampingan Pemda, pendekatan yang berbasis proyek, ketergantungan pada local champion, dan pola komunikasi. Belum maksimalnya program 3R diperkuat survei Kompas yang menyimpulkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengurangan sampah masih terhenti pada tataran pengetahuan. Hal ini tidak selamanya negatif, karena jika belum bisa mengolah sampah, partisipasi dapat dilakukan dengan memilah sampah. Jika memilah pun keberatan, maka konsekuensi partisipasi nya adalah membayar iuran sampah lebih tinggi. Tentu saja berbagai pilihan partisipasi ini hanya dapat diterapkan jika sistem pendukung untuk pemilahan hingga ke pemrosesan akhir sudah berjalan. Bicara sampah di Jakarta tentu tidak bisa lepas dari sampah yang masuk ke 13 sungai yang mengalir di ibukota ini. Kondisinya sangat memprihatinkan. BPLHD Jakarta – melalui program “Stop Nyampah di Kali” – mencatat, di Sungai Ciliwung saja terdapat 109 titik penumpukan sampah. Tidak heran jika kawasan Teluk Jakarta semakin dibanjiri sampah, hingga mencapai Kepulauan Seribu. Akibatnya, selain kesehatan dan lingkungan terancam, pemerintah harus membayar mahal untuk infrastruktur penyaringan sampah maupun pengerukan. Dikabarkan, untuk program mitigasi banjir Jakarta, kebutuhan biaya pengerukan sungai mencapai 150 juta US$ (1.3 trilyun rupiah). Disamping perubahan perilaku, kesulitan utama masalah ini adalah sebagian warga yang membuang sampah ke sungai beralasan wilayah mereka tidak terjangkau oleh layanan pengangkutan sampah oleh Pemda. Setelah adanya UU 18/2008, seharusnya Pemda dapat lebih memotivasi para pengelola kawasan kawasan permukiman, kawasan komersial, fasilitas umum, dan fasilitas lainnya untuk memiliki fasilitas pemilahan (pasal 13). Dengan demikian, sebagian sampah mungkin sudah dapat didaur ulang sehingga yang diangkut oleh Pemda dapat berkurang. Salah satu strategi penting pengurangan sampah yang diamanatkan oleh UU 18/2008 adalah perpanjangan tanggung jawab produsen atau yang dikenal dengan extended producers responsibility (EPR). Pasal 15 secara tegas mewajibkan semua produsen mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh alam. Diharapkan, akan semakin banyak produsen yang melakukan pengumpulan kembali sampah kemasan produknya yang telah tersebar di masyarakat, men-daur ulang sampah tersebut, atau membuat kemasan produk yang lebih mudah terurai oleh alam. Beberapa produsen seperti Tetrapak, Aqua, dan peritel yang menggunakan kantong plastik ramah lingkungan merupakan contoh yang perlu diapresiasi. Pada tahun 2010, tercatat 23 retail modern di Jakarta telah mengganti kantong plastik konvensional dengan kantong plastik yang lebih mudah terurai oleh alam, meskipun ada penambahan biaya. Komitmen mereka terhadap green product yang terjangkau akan mempermudah masyarakat untuk menjadi lebih ramah
Tren Dan Fakta Konsumsi Berkelanjutan – Perspektif Bisnis
Judul Asli : Sustainable Consumption Facts and Trends – From a Business Perspective Penerbit : WBCSD Tahun : 2008 Tebal : 39 halaman Fakta, tren, dan perkembangan dalam konsumsi yang berkelanjutan yang disajikan di dokumen ini, membahas hubungan antara kegiatan bisnis, tingkah laku atau kebiasaan konsumen, serta tantangan lingkungan dan sosial. Fakta dan tren yang dikembangkan oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) adalah berdasarkan dari data – data eksisting yang diperoleh dari berbagai macam sumber, seperti organisasi antar pemerintah, LSM, pemerintah, akademik, beberapa grup konsumen dan pebisnis yang menjadi member WBCSD. Berdasarkan United Nations Commission on Sustainable Development/UNCSD (1994), definisi dari produksi dan konsumsi yang berkelanjutan adalah penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjadikan kualitas hidup yang lebih baik, dengan meminimisasi penggunaan sumber daya alam, bahan beracun, serta emisi dari buangan dan pencemar dalam siklus hidupnya sehingga tidak membahayakan kebutuhan generasi yang akan datang. Produksi dan konsumsi yang berkelanjutan telah menjadi isu utama dalam Konferensi PBB mengenai Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Janeiro pada tahun 1992, dan sejak itu masyarakat internasional diamanatkan untuk memperbaiki kondisi hidup secara global serta mendorong dan mempromosikan program Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan (SCP) dalam menukung inisiatif regional dan nasional menuju perubahan ke arah produksi dan konsumsi yang berkelanjutan (SCP). Oleh sebab itu, diperlukan juga peran pemerintah serta pembuat kebijakan di semua tingkat yang memiliki peran penting dalam menciptakan peraturan hukum, fiskal, serta lingkungan budaya dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan. Perlunya kebijakan yang mendorong konsumsi berkelanjutan telah diakui sebagai prioritas, baik di tingkat internasional, European Union, maupun komunitas bisnis. Dalam rangka memenuhi tantangan pembangunan yang berkelanjutan, kegiatan bisnis dapat membantu dalam mendorong tingkat dan pola konsumsi yang lebih berkelanjutan. Mengingat terdapat peran serta dan peluang dalam kegiatan bisnis, terutama dalam membantu konsumen pada saat memilih serta menggunakan barang dan jasa tersebut secara berkelanjutan. Untuk itu, bisnis harus menciptakan suatu nilai kelestarian (sustainable value) bagi konsumen dengan menyediakan produk dan layanan, yang memenuhi kebutuhan fungsional dan emosional mereka, untuk saat ini dan generasi yang akan datang, dengan menghormati batas batas kemampuan lingkungan dan nilai nilai utama lainnya. Tingkat dan pola konsumsi dunia didorong dan sangat dipengaruhi oleh 3 faktor utama, yaitu pertumbuhan populasi dunia yang sangat cepat, peningkatan kemakmuran secara global bagi kosumen dengan tingkat penghasilan menengah dan rendah, dan budaya konsumerisme diantara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Berdasarkan fakta dari Source data from Earthtrends UNDP (2008), penduduk dunia diproyeksikan mencapai 9 miliar pada tahun 2050, didorong oleh pertumbuhan di negara berkembang dan negara-negara dengan pendapatan per kapita yang rendah. Studi terkini oleh WWF Living Planet Report WWF (2006) menunjukan bahwa kondisi saat ini telah melampaui batas kemampuan bumi untuk mendukung gaya hidup kita, dan kondisi tersebut telah berjalan selama 20 tahun. Selain itu, data World Bank (Global Population Trends, 2008) menunjukan bahwa kelas menengah di negara berkembang diproyeksikan akan tumbuh sebesar 300% pada tahun 2030. Di sisi lain, UNDP memaparkan bahwa budaya konsumerisme atau pola konsumsi yang berlebihan dipacu oleh tekanan sosial oleh masyarakat berpendapatan tinggi untuk tetap mempertahankan pola konsumsi yang tinggi sebagai ajang kompetisi dan pamer kekayaan. Kemudian, dokumen ini juga menjelaskan mengenai pola konsumsi global serta dampaknya, yang mengarah pada kondisi ketidakberlanjutan dan memberikan tekanan yang cukup tinggi pada ekosistem bumi, pasokan sumber daya material yang dibutuhkan untuk pertumbuhan industri, serta sistem sosial manusia dan kesejahteraan. Mengingat alam yang memberikan dan menjamin ketersediaan sumber daya bagi industri demi keberlanjutan sistim produksi serta konsumsi. Berdasarkan Millennium Ecosystem Assessment (2005), sebesar 60% dari ekosistem telah terdegradasi dan dimanfaatkan secara tidak bijak (tidak berkelanjutan). Menurut data WWF, “ecological footprint” manusia (yang diukur berupa tekanan pada bumi dari kegiatan manusia dalam mengkonsumsi sumber daya alam) telah meningkat sebesar 125% dari daya dukungnya secara global dan dapat meningkat hingga 170% pada tahun 2040. Beberapa hal penting yang menjadi penyebab dari hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan sistem ekosistem adalah perubahan habitat (penggunaan lahan, modifikasi fisik sungai/penarikan air dari sungai, punahnya terumbu karang, rusaknya dasar laut akibat menjaring), perubahan iklim, memburu satwa langka, eksploitasi alam yang berlebihan, dan polusi. Oleh sebab itu, kegiatan ekonomi dan kepadatan penduduk cenderung berhubungan dengan besarnya ecological footprint. Konsumsi kebutuhan pokok sehari hari yang memiliki efek cukup besar bagi kerusakan lingkungan adalah makanan, transportasi, dan tempat tinggal. Selain itu, sebuah penelitian menjelaskan bahwa tingkat konsumsi yang tinggi tidak menjamin kebahagiaan, yang berarti bahwa seseorang dapat hidup berumur panjang dan bahagia tanpa mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan. Konsumen juga memiliki peran yang cukup penting dalam konsumsi yang berkelanjutan, yakni dari segi sikap dan perilaku konsumen dalam mengkonsumsi suatu produk. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa kepedulian konsumen akan isu lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta kemauan untuk bertindak atas kepedulian tersebut meningkat. Namun, kemauan konsumen tersebut untuk bertindak secara nyata sepertinya belum dapat terlaksana karena beberapa keterbatasan seperti ketersediaan produk, kemampuan/daya beli konsumen, kenyamanan menggunakan produk lama, kualitas produk, prioritas yang saling bertentangan, skeptisisme dan kebiasaan. Di sisi lain, pelaku bisnis pun memiliki peran yang penting dalam konsumsi yang berkelanjutan dengan melakukan pendekatan untuk menerapkan konsumsi yang berkelanjutan, yang saat ini menjadi bagian dalam bisnis. Adapun pendekatan yang dapat dilakukan yaitu dengan menciptakan inovasi, memberikan beberapa pilihan yang dapat mempengaruhi konsumen untuk menerapkan konsumsi yang berkelanjutan, ataupun dapat dilakukan dengan mengubah suatu produk/komponen produk yang mendukung produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Pengembangan peningkatan produk, jasa, dan model bisnis terkini telah beralih dan berfokus pada pemberian nilai sosial semaksimal mungkin dengan biaya lingkungan yang minimum. Inovasi dapat dilakukan dengan meningkatkan ketersediaan layanan dan produk yang lebih berkelanjutan dengan mengintegrasikan kelestarian serta proses siklus hidup dalam menginovasi desain suatu produk tanpa mempengaruhi kualitas, harga atau kinerja di pasar. Dalam mempengaruhi pilihan konsumen, komunikasi pemasaran dan kampanye dilakukan dalam meningkatkan kesadaran serta mendorong konsumen untuk memilih dan menggunakan produk yang lebih efisien dan berkelanjutan. Salah satunya dengan menciptakan pasar untuk produk serta model bisnis yang berkelanjutan. Dimana, penerapannya dapat dilakukan bersama dengan konsumen dan pemangku kepentingan yang memegang peranan penting, dengan menunjukkan bahwa produk serta gaya hidup yang berkelanjutan memberikan kinerja yang superior dengan harga terbaik. Selain itu, penghapusan produk, komponen produk, serta jasa/layanan yang
Sampah Dan Perubahan Iklim: Tren Global Dan Strategi Kerangka Kerja
Judul Asli : Waste and Climate Change: Global Trends and Strategy Framework Penerbit : UNEP Tahun : 2010 Tebal : 79 halaman Ternyata masih banyak masyarakat di negara berkembang yang belum mengerti keterkaitan antara isu perubahan iklim dan sampah. Padahal data IPCC tahun 2005 menunjukkan bahwa 3% dari emisi gas rumah kaca secara global berasal dari sektor sampah dimana 90% diantaranya terdiri dair gas methan pada Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah atau dumpsite dan air lindi. Pada kondisi ideal, perubahan iklim terkait pengelolaan sampah mengajak kita untuk mengurangi faktor emisi dari pemakaian TPA, mengurangi pemakaian bahan baku pada industri, meningkatkan kegiatan daur-ulang, substitusi pemakaian energi tak terbarukan menjadi energi yang terbarukan, pembentukan unsur Carbon (C) yang lebih stabil melalui aplikasi kompos pada tanah dan juga sebagai pengikatan unsur C dalam tanah. Tentunya kondisi ini dapat dicapai dengan meningkatkan mutu pengelolaan sampah. Isu terkait perubahan iklim dan sampah sudah banyak dikaji melalui evaluasi pengedalian dampak lingkungan atau Life Cycle Assessmemt (LCA) dan dimuat diberbagai media. Sayangnya pengkajian ini masih terlalu fokus pada negara maju, akibat dari kurang mendukungnya data dan sumber daya di negara berkembang. Sejatinya kajian seperti ini sangat membutuhkan data yang sifatnya lokal, seperti jumlah produksi dan konsumsi, tipe dan jenis pengolahan sampah yang tentunya sangat berbeda dengan yang diaplikasikan di negara maju. Meskipun begitu Bogner et al. (2008) menunjukkan produksi sampah yang dihasilkan baik di negara maju dan berkembang berbanding lurus dengan konsumsi energi perkapita, pendapatan dan konsumsi individu. Walaupun secara hirarki menghindari sesuatu agar tidak menjadi sampah (waste prevention) adalah yang tertinggi, namun pada kenyataannya hal ini masih belum dijadikan prioritas atau bahkan diabaikan. Contohnya, kegiatan terkait yang dilakukan pada sektor non-formal masih sering tidak dihiraukan, namun sebenarnya memberi dampak yang cukup signifikan pada penurunan emisi khususnya pada kota-kota di negara berkembang. Pada tahap internasional, sudah banyak badan dan lembaga yang memfokuskan kegiatannya pada isu pengurangan emisi dari sector sampah. Diantaranya melalui pengelolaan sampah terpadu, kebersinambungan proses produksi dan konsumsi, produksi bersih dan juga berbagai projek mekanisme pembangunan bersih (Clean Development Mechanism). Pada pelaksanaannya, kurangnya pendekatan yang kohesif seringkali mengakibatkan program yang dijalankan terhambat masalah duplikasi, dan kesenjangan pemahaman yang dapat menimbulkan konflik dan juga berkurangnya potensi untuk bekerja sama. Untuk itu dibutuhkan badan yang bisa memediasi dan mengkolaborasikan organisasi-organisasi yang sudah ada, yang memastikan tersaringnya informasi relevan dan penggunaan sumber daya yang efektif. United Nations Environmental Programme (UNEP) adalah salah satu lembaga yang berpayung dibawah Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai badan internasional yang mewadahi program lingkungan, UNEP memiliki peran tersendiri dalam hal mengkolaborasikan mitra-mitra yang tersebar diseluruh dunia terkait isu pengelolaan sampah dan perubahan iklim, yaitu dalam hal kepemimpinan dan penguatan sistem kerjasama. Tren Global Isu Perubahan Iklim dan Sampah UNEP mengamati beberapa tren global terkait dengan isu perubahan iklim dan sampah melalui perbandingan emisi yang dihasilkan dan manfaatnya, dari hulu atau upstream (indirect), selama pengoperasian atau direct (operating) dan hilir atau downstream (indirect). Yang pertama adalah decoupling atau mengkaitkan antara jumlah produksi sampah dan pendapatan per kapita. Di negara berkembang, dua unsur tersebut memperlihatkan korelasi yang sangat kuat, sedang di sebagian negara Eropa, khususnya Jerman, selama tahun 2000-2005 pemerintah terbukti berhasil menekan laju produksi sampah melalui kebijakan khsusus yang dikenal dengan EU waste Directive. Hal ini membuktikan hubungan berbanding lurus tersebut dapat dikendalikan. Yang kedua adalah emisi global dari TPA dan kualitas data. US EPA mengeluarkan data berupa emisi tahunan yang mewakili sekitar 100 negara. Namun karena masih banyaknya perdebatan metode dan perbedaan pengertian sampah di negara masing-masing, data tersebug masih belum dapat dibandingkan. Terlebih data tersebut juga melibatkan perhitungan emisi dari dekomposisi sampah juga masih memiliki banyak faktor tak tentu (uncertainty). Yang ketiga terkait dampak perubahan iklim pada praktek pengelolaan sampah. TPA dan teknologi insinerasi dinilai sebagai penghasil emisi terbesar dan terbesar kedua dalam hal praktek pengelolaan sampah. Sisi ironi dari peningkatan praktek TPA di negara berkembang dengan menggunakan sistem layer atau lapisan dan cover atau penutup adalah bertambah besarnya potensi produksi gas methane atas penguatan kondisi anaerob. Bagaimanapun semakin besar gas methan yang diproduksi dalam maka sebuah proyek penangkapan gas methan pada mekanisme pembangunan berkesinambungan akan semakin bernilai ekonomis. Lain lagi dengan teknologi insinerasi yang sangat familiar dipakai di negara maju. Di negara Denmark, Jepand an Luxemburg misalnya, lebih dari 50% sampah yang dihasilkan berakhri di teknologi ini (Bogner et al (2007)). Selain dari bahan bakar yang dihasilkan dari proses insinerasi, logam dan abu pembakaran juga masih bisa dimanfaatkan. Berbeda dengan negara berkembang seperti India, kesuksesan teknologi insinerasi ini sangat terbatas akibat kencangnya kegiatan non-formal pada kegiatan pengelolaan sampah, khususnya barang kering yang bisa didaur ulang. Selain harga investasi yang memulai, kegiatan non-formal ini juga meninggalkan sisa sampah yang sifatnya relatif basah dan tidak cocok untuk teknologi ini. Selain TPA dan Insinerasi, pengelolaan secara mekanis dan biologis (MBT), pengomposan, anaerobic digestion dan daur ulang juga termasuk dalam pembahasan yang ketiga. Secara teori MBT dapat mengurangi 90% potensi emisi dibandingkan dengan TPA, karena teknologi ini melibatkan daur ulang, pengomposan dan juga anaerobic digestion dimana salah satu hasilnya adalah bahan bakar. Untuk pengomposan dan anaerobic digestion, dibutuhkan penanaman pengetahuan yang mendalam. Hal ini sangat penting karena mempengaruhi kegiatan pemilahan sampah pada sumber, kualitas produk kompos yang dihasilkan dan juga kepuasan pemakai produk kompos tersebut. Selain dari unsur penguatan tanah, manfaat dari hasil pengomposan dan anaerobic digestion juga berupa subtitusi pupuk kimia dan pestisida. Dalam kerangka daur ulang, kebanyakan emisi yang berhasil dikurangi berasal dari pengurangan pemakaian bahan bakar fosil dan substitusi bahan baku. Beberapa kesimpulan dalam tren global terkait praktek pengelolaan sampah antara lain, potensi produksi emisi sangat bergantung pada kondisi lokal seperti komposisi sampah, penggunaan sumber energi dan asumsi performa teknologinya. Dan yang pasti walaupun fokus yang dibahas adalah mengenai emisi, namun hasilnya tetap akan bersinggungan dengan dampak lainnya seperti ekonomi dan sosial. Kesimpulan secara umum, tren ini tidak dapat dibandingkan secara global karena pada akhirnya tidak akan pernah bisa mengacu pada teknologi yang terbaik. Namun tren ini dapat memberi gambaran, dukungan apa yang bisa diberikan agar pengurangan emisi dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal. Pengembangan Strategi Kerangka Kerja Dalam menjalankan perannya sebagai
Waste Atlas 2013
Judul Asli : Waste Atlas 2013 Report Penerbit : D-WASTE Tahun : 2013 Tebal : 44 halaman Salah satu hambatan utama berkembanganya teknologi di negara berkembang adalah keterbatasan sistem sumber pendataan atau database. Keberadaan database sangat penting untuk menggambarkan kondisi terkini dari suatu keadaan yang dapat mengacu pada pengambilan keputusan. Sebagai contoh, tentunya akan sulit jika sebuah badan atau donor memberikan bantuan ke lokasi bencana jika tidak dibantu oleh data yang mendukung, yang bisa menggambarkan seperti apa kebutuhan di lapangan. Sering kali kita dengar banyak pihak yang merasa kesulitan mendapatkan data-data, termasuk juga data terkait persampahan. Disisi lain, sekarang ini apapun bisa diakses dalam ”gengaman” melalui handphone, tablet ataupun lifebook. Teknologi mobile ini sudah memicu lahirnya aplikasi-aplikasi yang memenuhi pasar tersebut. Data dari IBM (2012) menunjukkan ada 2.5 X 1018 data dihasilkan setiap harinya. Ada dua tantangan yang dihadapi pencari data di dunia maya untuk menyelam diantara lautan data yang tersebar dan kadang tersembunyi diberbagai jurnal, berita dan situs online lainnya, yaitu tantangan secara quantitative dan qualitative. Tantangan quantitative yaittu dalam hal mendapatkan data yang benar-benar cocok dan sesuai dengan kebutuhan. Satu lagi, tantangan qualitative yaitu munculnya data-data diawal pencarian karena data-data tersebut sering dicari orang. Apakah kita pernah membayangkan satu pintu yang bisa membuka akses untuk mendapatkan data dari seluruh dunia, bisa diakses dari mana saja dan gratis? Waste Atlas adalah sebuat perangkat lunak yang dibuat atas dasar kebutuhan tersebut, untuk memudahkan kita mengakses dan memvisualisaskian data terkait persampahan di seluruh dunia dari mana saja. Waste Atlas yang sudah dikembangkan sejak setahun lalu ini muncul atas kebutuhan data yang significant dari dunia akademis dan professional dan fokus pada sampah perumahan atau municipal solid waste. Data yang ditampilkan pada Waste Atlas mewakili berbagai negara di dunia dan mempunyai landasan kuat untuk justifikasi data yang juga dapat menggambarkan kebijakan-kebijakan lokal para pengambil keputusan. Namun yang terpenting dari semua adalah, Waste Atlas hadir untuk membandingkan situasi dan kondisi dari level kota, negara sampai ke global. Bagi Waste Atlas, tantangan utama dalam menyajikan data tersebut adalah bagaimana menyajikan data yang banyak namun tetap memberikan arti dan sesuai kebutuhan. Data yang disajikanpun sudah melalui berbagai proses, dari validasi sumber data, review metode pengambilan data, perbandingan dengan data lain yang sejeni dan cross-check. Berbagai pihak ahli dengan peran masing-masing pun terlibat dalam pengembangan Waste Atlas, seperti D-waste, ISWA, Global Wtert Council, GIZ/SWEEP-Net, SWAPI dan University of Leeds. Waste Atlas menampilkan beberapa data seperti produksi sampah rumah tangga, jumlah sampah yang dihasilkan per kepala, cakupan pelayanan pengambilan sampah, komposisi sampah dan lain-lain. Untuk komposisi sampah, data yang dihasilkan terdiri atas organic, kertas/karton, plastik, kaca dan sisa/residu. Selain data yang langsung terkait dengan persampahan, waste atlas juga menghimpun data terkait indikator sosial, ekonomi dan populasi dan pembangunan. Selain kendala terkait data persampahan, pengembangan data juga terhambat perbedaan pengertian-pengertian berbeda yang dimiliki setiap individu yang menghasilkan data tersebut. Ada 3 kendala utama yang dihadapi dalam mengolah data yang ditampilkan pada Waste Atlas ini: Banyak makalah atau laporan yang menampilkan komposisi sampah pada ibu kota sebagai representasi dari suatu negara, begitu juga ekstrapolasi data yang seringkali kurang akurat. Perbedaan fraksi dalam komposisi sampah yang menimbulkan masalah konsistensi dan akhirnya menimbulan kesulitan untuk membandingkan. Berbagai definisi sampah perumahan yang tidak selalu sama di setiap Negara. Beberapa Negara juga memasukkan sampah konstruksi bangunan sebagai bagian dari kategori sampah perumahan. Waste Atlas juga memiliki kemampuan untuk menampillkan data mengenai fasilitas teknologi pengelolaan sampah di suatu Negara, seperti teknologi insinerasi, tempat pemrosesan akhir (TPA) dan teknologi pengolahan sampah secara mekanis-biologis. Data ini ditampilkan dalam bentuk peta. Selain data tekniks Waste Atlas juga menunjukkan lokasi dimana fasilitas tersebut berada. Visualisasi lokasi ini juga sering kali terkendala pencarian lokasi yang harus dilakukan sampai berkali-kali. Keseragaman dan Manfaat Data Data yang sedikit akan lebih memudahkan dibanding dengan data yang banyak. Tentunya adalah keberhasilan tersendiri jika data yang banyak diolah dan disajikan sedemikian rupa sehingga pembaca data akan mudah mengerti. Yang terpenting adalah bagaimana menjadikan kumpulan data tersebut sebagai rangkaian informasi, dikemas semenarik mungkin sehingga informasi yang ingin disampaikan dapat dicerna oleh pembacanya. Salah satu contohnya adalah informasi bahwa satu orang dalam setiap tahunnya memproduksi sampah yang setara dengan 3-4 kali berat badannya. Dalam penyajian data, Waste Atlas menggunakan berbagai media pembantu seperti diagram, peta, dan lengkap dengan berbagai tampilan warna-warni. Selain data individual, Waste Atlas juga menyajikan data yang sudah diolah seperti perbandingan antara produksi sampah dan pendapatan rata-rata. Bukan hanya itu, Waste Atlas juga menampilkan data tertentu yang disandingkan dengan data lain di berbagai Negara dan dikemas sebagai perbandingan data global. Karenanya keseragaman elemen yang dipilih dan kesepakatan pengertian sangatlah penting. Saat ini Waste Atlas sudah mampu menyajikan data dari 162 negara, 1.700 kota, dan telah diakses oleh lebih dari 5000 pengguna yang mewakili 122 negara. Saat ini waste atlas adalah satu-satunya jendela yang menyajikan managemen data secara interaktif dan juga sebagai sumber database terbesar terkait pengelolaan sampah. Meskipun banyak data yang masih belum lengkap, namun diharapkan performa data yang ditampilkan dan juga jumlah penggunanya akan meningkat setiap tahunnya. Sebagai kesimpulan, saat ini kebutuhan data semakin meningkat. Begitu pula pihka-pihak yang berburu data di dunia maya. Berbagai pihak dari dunia professional dan akademis pun ditantang untuk mempublikasikan data-data mereka sehingga keberadaannya dapat membawa manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Keberadaan data bagaikan perahu di lautan luas. Ribuan data tidak akan berarti apa-apa jika tidak bersandar pada pihak-pihak yang membutuhkan. Namun satu atau dua data akan sangat berarti dan dapat membuka jalan-jalan bagi penyusuran jalan-jalan selanjutnya jika bersandar pada “dermaga” yang tepat. Berburu data di dunia maya membutuhkan keahlian, dan untuk menghasilkan data berkualitas bukan hanya membutuhkan keahlian namun juga seni dan kreatifitas. Kemampuan seseorang dalam membaca, mengolah dan menginterpretasikan data juga berbeda-beda. Jika ditampilkan tanpa diolah terlebih dahulu, ribuan bahkan ratusan data akan membuat suatu pekerjaan seperti penelitian atau survey, menjadi begitu melelahkan dan membosankan. Namun dengan trik-trik seperti yang dilakukan pada Waste Atlas, data ditampilkan dengan visualisasi yang menarik dan juga penuh arti. Tentunya ini akan memudahkan pengguna data untuk menggunakannya dan juga untuk membuka jalan penemuan baru di dunia professional maupun akademik. Semoga