Global Waste Management Outlook

Judul Asli : Global Waste Management Outlook Penerbit    : ISWA dan UNEP Tahun        : 2015 Tebal          : 331 halaman Populasi saat ini di dunia telah mencapai 7.3 miliar. Di akhir abad 21, jumlahnya diproyeksikan mencapai 9 hingga 11 miliar, dimana sejumlah 3 miliar diantaranya adalah populasi kelas menengah yang konsumtif, menambah rentan resiko beban waste yang dihasilkannya serta tergerusnya sumber daya alam planet ini. Global Waste Management Outlook (GWMO) merupakan hasil kolaborasi International Solid Waste Association (ISWA) dan United Nations Environmental Program (UNEP), yang berisi kajian yang komprehensif, imparsial, dan mendalam tentang waste management di dunia, merefleksikan gabungan pengetahuan ilmiah terkini, dari pengalaman para ahli ternama dan berbagai penelitian yang dilakukan, baik oleh United Nations maupun oleh pihak lainnya. Global Waste Management Outlook terdiri dari 6 bagian, yang meninformasikan tren, memberikan analisis terhadap governance dan mekanisme finansial, serta rekomendasi kebijakan ke depan. Dokumen utama mentargetkan profesional, sementara dua dokumen rangkuman ditargetkan untuk pengambil keputusan dan public secara luas. Link: Global Waste Management Outlook

Kebijakan Teknis ISWA No. 5 – Penyimpanan, Pengumpulan, Transportasi Dan Pemindahan Sampah

Kebijakan Teknis ISWA No. 5 Penyimpanan, Pengumpulan, Transportasi Dan Pemindahan Sampah Version 2. Approved Jan 11, 2007 Penyimpanan Sampah Di Perumahan, Di Kawasan Komersial, di Lembaga dan di Kawasan Industri Kebijakan ISWA mendukung penyimpanan sampah di wadah yang aman, yang menyediakan tempat dan tidak menciptakan gangguan publik. Wadah penyimpanan harus dirancang dan dipelihara untuk memberikan rasa aman, dapat diakses dengan mudah untuk generator dan kolektor, serta harus kompatibel dengan sistem pengumpulan yang digunakan. Rekomendasi Berikut adalah contoh-contoh praktek terbaik untuk penyimpanan sampah : Sampah di Perumahan – wadah penyimpanan harus dirancang untuk mencegah masuknya tikus dan serangga, serta memenuhi standar nasional atau internasional yang berlaku. Terkait sampah di perumahan, Perangkat daerah harus : Menentukan wadah penyimpanan apa yang cocok, yang sesuai dengan yurisdiksi dan menentukan bagaimana penggunaannya, Menetapkan standar untuk merawat wadah penyimpanan yang digunakan di lingkungan perumahan, Adanya generator sampah di perumahan untuk mematuhi ketentuan, tata cara dan standar untuk wadah penyimpanan, Memastikan bahwa wadah tersebut terpelihara dengan baik sesuai dengan tata cara dan standar yang ada. Wadah penyimpanan harus kompatibel dengan sistem pengumpulan secara otomatis atau secara mekanik, ketika sistem tersebut digunakan. Sampah Di Kawasan Komersial, Lembaga, Dan Di Kawasan Industri – wadah penyimpanan harus dirancang untuk mencegah masuknya tikus, serangga, pembuangan bahan yang dilarang, dan memenuhi standar nasional atau internasional yang berlaku. Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, keselamatan dan kesejahteraan, Pemerintah Daerah harus: Menetapkan tata cara dan standar untuk mengatur wadah penyimpanan apa yang sesuai untuk penyimpanan sampah di kawasan komersial, lembaga, dan industri, Menetapkan prosedur untuk penentuan ukuran wadah yang akan digunakan, Menetapkan prosedur untuk penentuan frekuensi servis wadah, Menetapkan persyaratan dan standar penempatan wadah yang aman, Menetapkan kriteria untuk lampiran dan bantalan beton, Menetapkan persyaratan untuk pembersihan dan pemeliharaan wadah penyimpanan, Menetapkan program penegakan hukum untuk memastikan bahwa generator dan penyedia layanan jasa pengumpulan sampah di kawasan komersial, lembaga, dan kalangan industri sesuai dengan tata cara dan peraturan, dan Menetapkan persyaratan keamanan yang tepat untuk mencegah pembuangan bahan ilegal atau barang terlarang. Wadah penyimpanan harus sesuai dengan sistem pengumpulan secara otomatis atau secara mekanik ketika sistem tersebut digunakan. Pengumpulan Sampah  Kebijakan ISWA mendukung metode dan sistem pengumpulan sampah yang ekonomis dan ramah lingkungan. Sistem dan layanan pengumpulan: Harus didasarkan pada standar peraturan pemerintah provinsi/daerah dan dijalankan dengan konsisten, Harus direncanakan oleh pemerintah daerah dan disediakan melalui penyedia layanan publik atau swasta, Harus didasarkan pada rencana pengelolaan sampah yang komprehensif. ISWA merekomendasikan layanan pengumpulan sampah di kawasan perumahan, kawasan komersial, kawasan institusional, dan industri harus menyediakan sistem dan teknologi yang otomatis dan mekanis. Hal ini karena ketika sistem tersebut layak, praktis dan dengan biaya yang paling efektif. Rekomendasi ISWA mendukung penetapan sistem dan layanan pengumpulan sampah yang : Aman, nyaman, dapat diandalkan, dan efisien, Ekonomis, Melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, Dapat menjadi contoh yang baik dalah hal teknologi dan praktik, Menetapkan standar layanan, standar kinerja dan kepuasan pelanggan, serta Memberikan biaya dan pendapatan yang terkait dengan layanan. Dalam penggunaannya, penyedia layanan publik atau swasta untuk pengumpulan sampah, Pemerintah Daerah harus : Memastikan bahwa terdapat perbandingan yang adil diantara semua penyedia layanan, Menjamin bahwa penyediaan layanan didasarkan pada standar yang ditetapkan meliputi layanan, kinerja, dan kepuasan pelanggan, Membangun program pengawasan pemantauan dan menjamin kinerja dari layanan yang diberikan, Melakukan evaluasi layanan pengumpulan untuk memastikan bahwa layanan tersebut telah dijalankan baik dalam teknologi maupun sistem. Hal ini dilakukan dalam rangka menyediakan lingkungan yang kompetitif dan berkelanjutan, Menjamin bahwa layanan publik kompetitif dengan pelayanan dan sistem yang disediakan oleh sektor swasta, Memastikan bahwa layanan swasta kompetitif dengan layanan dan sistem yang disediakan oleh sektor publik, Adanya penghargaan terhadap penyedia layanan swasta yang kompetitif melalui proses kontrak, waralaba atau lisensi. Transportasi Dan Pemindahan Sampah Kebijakan ISWA mendukung prinsip kedekatan jarak. Jika transportasi dan pemindahan sampah adalah pilihan, maka keputusan harus didasarkan pada analisis ekonomi dan lingkungan. ISWA mendukung pembentukan standar, regulasi, lisensi dan persyaratan izin oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk penentuan tapak, desain, dan fasilitas. Rekomendasi Dalam program pengelolaan sampah terintegrasi, Pemerintah Daerah harus mengatur ketentuan untuk transportasi dan pemindahan sampah yang dihasilkan. ISWA mendukung transportasi dan pemindahan sampah di bawah kondisi berikut : Transportasi dan sistem pemindahan harus menjadi elemen yang masuk ke dalam rencana pengelolaan sampah terintegrasi, Transportasi dan pemindahan sampah (meliputi peralatan dan fasilitas transportasi) harus disesuaikan dengan hukum yang berlaku baik secara nasional, provinsi, lokal; peraturan, dan perizinan dan semua lisensi, dan Tidak ada fasilitas yang bisa menerima sampah yang bukan merupakan bagian dari izin fasilitas tersebut. Transportasi dan layanan pemindahan sampah harus : Dibuat dalam peraturan daerah provinsi/daerah, Konsisten dengan peraturan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, Tunduk pada kondisi Pemerintah Provinsi, Konsisten Dengan Rencana Terintegrasi Pengelolaan Sampah Pemerintah daerah, dan Dicapai dalam sistem yang didasarkan pada rencana pengelolaan sampah terintegrasi. ISWA mendukung sistem transportasi dan pemindahan teknologi yang : Semua jalan, kereta api, dan alat transportasi air harus sesuai dengan standar keselamatan dan peralatan dari Pemerintah Provinsi, Daerah, dan Semua peralatan operator harus sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku, Semua stasiun pemindahan harus menyediakan lingkungan kerja yang tepat untuk melindungi pekerja dan keselamatan publik, kesehatan, dan lingkungan, dan Semua stasiun pemindahan harus mematuhi peraturan keselamatan pekerja yang berlaku. ISWA mendukung transportasi dan layanan pemindahan sampah yang : mencerminkan praktek terbaik (contoh) dalam hal teknologi, menetapkan standar pelayanan, standar kinerja, dan kepuasan pelanggan, Menyediakan biaya dan pendapatan yang transparan yang terkait dengan pelayanan. Dalam penggunaannya, baik oleh penyedia layanan publik atau swasta untuk jasa transfer sampah, pemerintah daerah harus : Memastikan bahwa ada perbandingan yang adil antara semua penyedia layanan, Menjamin bahwa penyediaan layanan didasarkan pada standar yang ditetapkan, kinerja dan kepuasan pelanggan, sesuai dengan peraturan Pemerintah Provinsi/Daerah, Membangun program pengawasan pemantauan dan untuk menjamin kinerja dari layanan yang diberikan, Melakukan evaluasi terhadap layanan transportasi dan pemindahan sampah yang dilakukan sektor public, memastikan bahwa layanan tersebut mencerminkan contoh yang baik dalam teknologi dan sistem untuk menyediakan lingkungan yang kompetitif dan berkelanjutan, Menjamin bahwa layanan publik kompetitif dengan pelayanan dan sistem yang disediakan oleh sektor swasta, Memastikan bahwa layanan swasta kompetitif dengan layanan dan sistem yang disediakan oleh sektor publik Memberikan penghargaan terhadap penyedia

Teknologi Alternatif Untuk Konversi Energi Dari Sampah

Judul Asli : Alternative Waste Conversion Technology Penerbit    : ISWA Tahun        : 2013 Tebal          : 44 halaman Teknologi thermal konversi sampah menjadi energi memang belum diterapkan di Indonesia hingga saat ini. Namun beberapa kota seperti Jakarta, Bandung dan Batam sudah menempuh proses menuju implementasi instalasi tersebut. Kebijakan feed in tariff dari pemerintah pun sudah kondusif, melalui Peraturan Menteri ESDM No. 19/2013 mengenai harga listrik yang berasal dari sampah perkotaan. Para pengambil keputusan, baik di tingkat daerah maupun pusat semakin intens mendapatkan tawaran teknologi dengan berbagai klaim yang menjanjikan, mulai dari efisiensi energi yang lebih tinggi, instalasi yang lebih ramah lingkungan, dlsb. Seringkali kecanggihan teknologi yang ditawarkan tidak disertai dengan data yang cukup untuk melihat perbandingan terhadap teknologi yang comparable dan skala implementasinya. Faktanya, di seluruh dunia, saat ini terdapat sekitar 2,000 (dua ribu) instalasi konvensional EfW dengan teknologi insinerasi telah dibangun, dengan kapasitas lebih dari 100 juta ton sampah perkotaan per tahun. Seluruh instalasi yang beroperasi saat ini sudah dilengkapi dengan peralatan flue gas cleaning (pembersihan gas buang) yang memadai, dan kontrol pembakaran yang canggih sehingga dengan mudah memenuhi kebutuhan standar emisi yang sangat ketat. Dokumen ini termasuk dalam ISWA White Paper yang disusun oleh ISWA Working Group on Energy Recovery untuk memberikan pandangan bagi pengambil keputusan yang mempertimbangkan untuk berinvestasi pada teknologi thermal alternatif untuk mengkonversi sampah menjadi energy atau EfW (Energy from Waste). Teknologi alternatif yang dimaksud dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu gasifikasi, plasma gasifikasi, dan pirolisis. Sedangkan teknologi konvensional yang dimaksud mengacu pada insinerasi/pembakaran. Tinjauan yang dipaparkan dalam White Paper ini adalah sbb: inter-relasi antara sistem pembakaran EfW konvensional dengan teknologi alternatif, batasan sistem yang harus diperhatikan dalam mengkaji proposal instalasi EfW, informasi yang dibutuhkan untuk membandingkan berbagai teknologi secara objektif, resiko teknologi terkait efeknya terhadap pendapatan, pengalaman operasional dari instalasi berbasis teknologi alternatif, dan perbedaan-perbedaan dalam batasan operasional. Definisi singkat gasifikasi adalah penghancuran sampah secara thermal dalam kondisi minim oksigen, yang menghasilkan syngas (contoh pada konversi char menjadi gas kota). Sedangkan plasma gasifikasi adalah pengolahan sampah melalui intensitas electron yang sangat tinggi, dengan temperature mencapai  > 2,000°C. Dalam plasma tersebut, dihasilkan vitrified slag dan syngas. Pyrolysis adalah penghancuran sampah secara thermal dalam kondisi hampa udara, menghasilkan arang, pyrolysis oil dan syngas (contoh pada konversi kayu menjadi arang). Sedangkan insinerasi/pembakaran adalah penghancuran sampah secara thermal dengan suplai udara yang cukup, menghasilkan flue gas (CO2, O2, N2, water vapor) dan panas. Definisi diatas dan inter-relasi dari sistem pengolahan sampah dielaborasi lebih lanjut di dokumen ini. Inter-relasi ini penting agar analisa terhadap teknologi thermal tidak parsial, dengan material input-output dan energy input-output yang dapat dibandingkan. Bagian lain dalam dokumen ini mendiskusikan secara ringkas rantai nilai (value chain) suatu proyek energi dari sampah atau EfW, khususnya kelayakan dari aspek finansial. Variabel seperti harga listrik, gate fee, biaya utilitas dan komponen-komponen didalamnya perlu dipertimbangkan dengan cermat agar diperoleh output energi dan kapasitas pengolahan sampah yang optimal. Akurasi perkiraan biaya inilah yang lebih sulit diperoleh untuk teknologi alternatif, sehingga terdapat resiko yang lebih tinggi dibandingkan investasi pada teknologi konvensional. Panduan umum untuk menilai teknologi konversi energi dari sampah dijelaskan dengan baik dan sistematis pada dokumen ini. Pada aspek teknis, yang perlu diperhatikan adalah: (1) pengalaman operasional pada skala operasi yang diharapkan, (2) ketersediaan dan kehandalan teknologi tersebut, (3) fleksibilitas bahan bakar, (4) neraca massa dan neraca energi, (5) pemenuhan persyaratan lingkungan, dan (6) produksi energi. Sedangkan untuk aspek ekonomi, yang utama adalah membandingkan hal berikut: (1) total biaya investasi, (2) biaya operasional/eksploitasi, dan (3) pendapatan. Proven technology (teknologi yang terbukti) dan proven reliability (kehandalan yang terbukti) menjadi pertimbangan utama dalam panduan tersebut. Proven technology artinya bahwa teknologi tersebut telah menunjukkan pemenuhan kriteria selama bertahun-tahun masa operasi, dengan satu atau lebih instalasi yang dapat dibandingkan baik dari segi skala, input, dan outputnya. Sedangkan proven reliability sangat berpengaruh untuk memprediksi apakah investasi terhadap instalasi dapat memberikan hasil yang positif. Detail daftar pertanyaan yang perlu dijawab pada proses evaluasi terhadap penawaran teknologi ditampilkan pada bagian lampiran dokumen ini. Proses konversi sampah secara thermal yang lengkap terdiri atas rangkaian pyrolysis, gasifikasi dan/atau tahap pembakaran. Dalam metoda konvensional EfW, ketiga tahap tersebut terintegrasi, sedangkan dalam teknologi alternatif, produk antara dihasilkan dan tahap pembakaran dilakukan selanjutnya. Penjelasan tentang sistem konversi energi dengan teknologi alternatif didiskusikan pada bagian dalam dokumen ini. Untuk setiap sistem alternatif, dokumen ini mendiskusikan definisi, aspek teknis, klaim keunggulan teknologi, neraca energi, pengalaman, informasi yang tersedia, dan resiko yang terkait dengan teknologi tersebut. Beberapa brand proses dan supplier untuk teknologi alternatif juga ditampilkan di bagian ini. Untuk pyrolysis, terdapat 8 nama proses/supplier internasional yang diidentifikasi. Total di seluruh dunia terdapat 25 instalasi yang beroperasi, dengan kapasitas kurang dari 1 juta ton per tahun. Mayoritas instalasi ini berada di Jepang. Sedangkan gasifikasi, sudah terdapat 6 proses/suplier untuk kelompok true gasification dan 10 proses/supplier untuk staged gasification. Total di seluruh dunia terdapat 100 instalasi yang beroperasi, dengan kapasitas sekitar 2.5 juta ton per tahun. Mayoritas instalasi juga berada di Jepang. Adapun plasma gasifikasi saat ini sudah dilakukan oleh 7 proses/supplier. Total di seluruh dunia terdapat 15 instalasi yang beroperasi, mayoritas berada di Jepang, dan sebagian lain instalasi uji coba di Eropa dan Amerika Serikat. Total kapasitas sekitar 300 ribu ton per tahun. Sebagai referensi dan pembanding, dokumen ini juga menjelaskan sistem konvensional teknologi thermal energi dari sampah yaitu grate combustion dan fluidized bed. Untuk jenis pertama, sudah terdapat 12 suplier di seluruh dunia, sedangkan untuk jenis kedua terdapat 5 suplier. Data terkait emisi udara dan efisiensi elektrikal dari beberapa perusahaan dan lokasi instalasi energi dari sampah juga dapat ditemui pada lampiran dokumen ini. Di bagian akhir, dokumen ini menampilkan karakter utama instalasi EfW di kawasan Eropa, Amerika Serikat, Jepang, China dan Korea Selatan. Karakter yang dimaksud termasuk standar emisi dan persyaratan lingkungan, nilai kalor, kapasitas instalasi, range biaya investasi dan gate fee di negara-negara tersebut. Di Eropa, gate fee berkisar antara EUR 25 – 100 per ton untuk instalasi EfW, dengan nilai investasi  EUR 400 – 1,000 per ton per tahun. Di Amerika Serikat, gate fee relative rendah

Pendekatan Social Marketing Dalam Penerapan Teknologi Insinerator Sampah Kota

Tingginya volume sampah kota merupakan  permasalahan yang semakin meresahkan masyarakat dan Pemerintah Daerah. Kondisi TPA yang ada semakin penuh, sedangkan mencari lahan baru untuk TPA seringkali menemui jalan buntu. Salah satu teknologi untuk mengurangi jumlah sampah secara signifikan hingga 80 – 90% dari sampah yang masuk adalah teknologi insinerator. Aplikasi teknologi ini membutuhkan biaya yang sangat tinggi, baik dari segi investasi maupun operasional. Hanya pemerintah daerah yang memiliki cukup kesiapan finansial dan institusional yang akan mampu membiayai tipping fee fasilitas berbasis teknologi tinggi ini. Kemitraan dengan pihak swasta umumnya menjadi pilihan agar pengelolaan dapat dilakukan secara professional dan accountable. Sebuah fasilitas insinerator sampah kota juga memiliki isu sosial dan lingkungan yang cukup kritis. Sebagian kalangan menilai aplikasi teknologi ini akan mencemari udara dengan zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Sebagian lagi meyakini bahwa insinerator mendatangkan lebih banyak kerugian daripada manfaat karena membuat masyarakat malas melakukan daur ulang dan pemilahan sampah. Tulisan ini dimaksudkan untuk menjelaskan kerangka logis dalam menyusun strategi pendekatan social marketing secara umum dalam aplikasi teknologi insinerator sampah kota. Diharapkan, tulisan ini cukup informatif dan praktis bagi pihak pengelola fasilitas pengolahan dalam menyusun strategi komunikasi dan pendekatan sosial yang spesifik untuk profil masyarakat, kondisi fisik lingkungan, dan sistem teknis operasional yang berlaku di fasilitas tersebut. Social marketing bertumpu pada teori modifikasi perilaku, dimana dilakukan identifikasi faktor-faktor kunci penentu perilaku para target audience yang dapat terjadi di tingkat individu, keluarga, masyarakat, maupun tingkat sistem. Dalam mempraktekkan social marketing, perlu dipertimbangkan bagaimana membuat perilaku baru tertentu menjadi suatu kebutuhan dan dapat dilakukan oleh target audience melalui pemahaman hambatan yang akan ditemui maupun manfaat dari adopsi perilaku tersebut. Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Secara umum, para stakeholder yang terlibat dalam strategi komunikasi dalam pengelolaan sampah dan lingkungan dapat dikategorikan sebagai berikut: Kategori Aktor/Stakeholder Peran Sumber informasi Pimpinan lokal, ahli dan pekerja terkait, LSM dan kelompok masyarakat (CBO) Menyediakan informasi relevan tentang perilaku target audience, yang krusial untuk memformulasikan pesan kampanye Merancang produk materi komunikasi (poster, PSA, dll) Agensi periklanan, ahli komputer, model, seniman Menyusun produk yang diharapkan dari sumber pengetahuan yang relevan Distribusi / mengirimkan pesan kepada para audience   TV dan/atau stasiun radio, surat kabar, pekerja terkait, kelompok masyarakat (CBO), pimpinan masyarakat, LSM, dan pemerintah terkait Membuat iklan, menampilkan poster dan materi komunikasi di ruang publik Fasilitasi opini publik   Kementerian dan departemen pemerintah terkait (kesehatan, pekerjaan umum, lingkungan) Menanggapi reaksi publik terhadap kampanye   Pemerintah Daerah Secara umum, tanggung jawab pengelolaan sampah berada di tangan pemerintah daerah sebagai pelayanan publik. Meskipun pengelolaan fasilitas pengolahan sampah sudah diswastakan, pemerintah tetap memegang kunci strategi makro pengelolaan sampah kota. Ia tetap memiliki peran dalam menjembatani kolaborasi dan kerjasama dalam rangka kampanye pengelolaan sampah. Oleh karena itu, penyusunan rancangan strategi komunikasi harus tetap melibatkan pemerintah. Rumah Tangga Rumah tangga adalah komponen utama masyarakat yang menentukan strategi komunikasi. Persepsi dan perilaku terhadap pengelolaan sampah serta media komunikasi yang menjadi preferensi di tingkat rumah tangga perlu diketahui secara mendalam untuk mengetahui profil masyarakat dan strategi komunikasi yang tepat. Kelompok rumah tangga juga perlu dibedakan antara yang berlokasi di sekitar lokasi fasilitas pengolahan sampah dan kelompok rumah tangga yang berada di seluruh kota. Dalam pelaksanaan social marketing, rumah tangga dan kelompok masyarakat (CBO) juga perlu dilibatkan baik dalam proses perencanaan hingga monitoring dan evaluasi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LSM adalah stakeholder yang juga berpengaruh kuat dalam pendekatan social marketing. Sebagai kelompok yang mewakili publik, LSM berperan penting dalam mengkonfirmasi pesan utama yang dikomunikasikan, serta menjembatani komunikasi dengan masyarakat melalui saluran dan jaringan komunikasi yang dimilikinya. Pendekatan kepada LSM perlu dibedakan dengan pendekatan kepada masyarakat, karena sebagian LSM terkadang memiliki sudut pandang yang kontra terhadap insinerator. Focus group discussion dan kunjungan lapangan dapat menjadi pilihan metoda pendekatan kepada stakeholder ini. Media massa (pers) Media massa, baik elektronik maupun cetak, sangat besar pengaruhnya dalam membentuk opini publik. Pendekatan kepada kelompok stakeholder ini perlu mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk perlunya visualisasi sebagai unsur pemberitaan. Metoda seminar yang mengupas isu secara mendalam biasanya kurang diminati oleh para awak media. Kunjungan lapangan dan diskusi media yang mengundang pakar atau narasumber secara informal misalnya forum coffee morning biasanya menjadi metoda pilihan untuk pendekatan kepada kelompok ini. Hambatan dan Tantangan Isu pencemaran udara Sebagian besar masyarakat memandang insinerator memiliki resiko lingkungan yang tinggi karena menghasilkan gas buang yang berbahaya bagi kesehatan. Apalagi untuk fasilitas pengolahan yang sampahnya belum mengalami pemilahan. Dikhawatirkan, jenis sampah seperti plastik, logam, ban, dll yang ikut dalam pembakaran dapat mencemari udara dengan zat berbahaya. Sebagian kalangan juga menyampaikan bahwa di beberapa negara maju, justru teknologi insinerator mulai ditinggalkan. Kekhawatiran ini cukup beralasan mengingat di beberapa wilayah, mungkin pernah dibangun fasilitas pembakaran sampah skala kecil yang membuat warga resah akibat pencemaran udara dan kebisingan yang ditimbulkannya. Untuk itu, perlu diberikan informasi sejelas dan se-transparan mungkin mengenai sistem operasional dan kendali lingkungan yang dilakukan dalam fasilitas insinerator tersebut. Kunjungan langsung ke lokasi fasilitas yang dapat diakses oleh publik dapat dilakukan untuk meminimalisir kekhawatiran akan isu pencemaran udara ini. Isu keselamatan (safety) Sebagai teknologi yang melibatkan suhu tinggi (thermal) dalam sistem operasionalnya, sebagian kalangan masyarakat menilai bahwa insinerator memiliki potensi tinggi untuk terjadinya ledakan atau kebakaran. Hal ini tentu dapat berdampak pada keselamatan masyarakat sekitar. Serupa dengan isu pencemaran udara, upaya untuk meminimalisir kekhawatiran tersebut dapat dilakukan melalui kunjungan langsung ke lokasi fasilitas insinerator. Selain itu, keberadaan insinerator juga dapat memiliki nilai tambah, misalnya dengan listrik gratis untuk masyarakat di sekitar lokasi, yang berasal dari pembangkit energi dari sampah. Cenderung membuat masyarakat menjadi ‘malas’ untuk melakukan daur ulang dan pemilahan Selama ini, kampanye daur ulang dan pemilahan sampah merupakan isu utama partisipasi masyarakat. Sebagian kalangan masyarakat menilai bahwa keberadaan insinerator dapat membuat masyarakat ter de-motivasi untuk mendaur ulang dan memilah sampah, karena menganggap insinerator dapat ‘menghabiskan’ semua jenis sampah. Anggapan ini perlu dinetralisir dengan informasi teknis yang memadai, diantaranya bahwa kapasitas teknis insinerator sangat dipengaruhi oleh kadar abu dan parameter lain dari sampah yang masuk. Insinerator akan bekerja optimal jika ada mekanisme pemilahan sebelumnya, selain juga untuk memanfaatkan material yang dapat di daur ulang maupun di recovery. Di sinilah peran penting pemerintah dalam mensinergikan