[International] · Policy

Ringkasan

Rancangan undang-undang Extended Producer Responsibility (EPR) di New York tidak akan dilanjutkan pada tahun ini. Ketentuan ini mengharuskan produsen bertanggung jawab atas pengelolaan akhir hayat produk mereka, namun menghadapi hambatan legislatif yang signifikan. Penundaan ini mencerminkan tantangan dalam implementasi kebijakan EPR yang komprehensif di tingkat negara bagian. SWI terus memantau perkembangan regulasi EPR sebagai bagian dari komitmen mendorong ekonomi sirkular di Indonesia.

Summary

New York’s Extended Producer Responsibility (EPR) bill will not advance this legislative year, facing procedural setbacks. The legislation would require manufacturers to assume responsibility for end-of-life product management, a critical component of circular economy initiatives. This delay highlights the regulatory challenges in implementing comprehensive EPR policies at the state level. SWI continues to monitor international EPR developments as reference points for advancing producer responsibility frameworks in Indonesia.

─────────────

Baca selengkapnya di: Waste Dive →