[National] · Policy

Ringkasan

Zonasi sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang belum memiliki penetapan yang jelas, mengakibatkan kesulitan dalam pengelolaan emisi metana yang dihasilkan dari sampah organik. Ketiadaan zonasi yang terstruktur menyebabkan proses pemisahan dan pengolahan limbah tidak optimal, sehingga menghambat upaya mitigasi gas rumah kaca di lokasi tersebut. Permasalahan ini menunjukkan perlunya peningkatan infrastruktur dan regulasi yang lebih ketat untuk memastikan pengelolaan TPA yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Summary

The waste zoning system at Bantargebang Final Disposal Site (TPA) lacks clear designation, creating obstacles in managing methane emissions generated from organic waste. The absence of a structured zoning framework has resulted in suboptimal waste segregation and treatment processes, thereby hindering greenhouse gas mitigation efforts at the facility. This issue underscores the urgent need for improved infrastructure and stricter regulations to ensure sustainable and environmentally responsible landfill management.

─────────────

Baca selengkapnya di: Kompas.com →