Kala Tumpukan Sampah Menjadi Masalah di Bandung Raya
[National] · Policy Ringkasan Bandung Raya menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah dengan terus meningkatnya volume tumpukan sampah di wilayah tersebut. Permasalahan ini mencakup kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas serta kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Diperlukan upaya komprehensif dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan efisien. Solusi meliputi peningkatan pengurangan sampah di sumber, daur ulang, dan pengelolaan limbah berbasis teknologi modern. Summary Greater Bandung is facing serious challenges in waste management due to the continuously increasing volume of garbage accumulation in the region. The problem encompasses limited capacity of final disposal sites (TPA) and insufficient waste management infrastructure. Comprehensive efforts from local government and the community are needed to implement a sustainable and efficient waste management system. Solutions include waste reduction at the source, recycling enhancement, and modern technology-based waste management approaches. ───────────── Baca selengkapnya di: detikcom →
Academic Study Report: Extended Producer Responsibility (EPR) Scheme with Expanded Stakeholder Engagement in Indonesia

Kajian Akademis EPR — SWI ID Bahasa Indonesia EN English Kajian Akademis · Kebijakan Lingkungan · EPR · Desember 2025 Skema Extended Producer Responsibility (EPR) dengan Perluasan Pemangku Kepentingan di Indonesia Kajian akademis untuk memperkuat tata kelola, regulasi, dan pembiayaan pengelolaan sampah kemasan sebagai dasar revisi kebijakan EPR nasional. IPRO PUSKAHA Sustainable Waste Indonesia Konteks dan Urgensi Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah kemasan pasca konsumsi. Data SIPSN KLH 2024 mencatat total timbulan sampah sekitar 33,54 juta ton per tahun, dengan sekitar 20% berasal dari produk dan kemasan. Hanya 22% plastik pasca konsumsi yang berhasil didaur ulang dan selebihnya berakhir di TPA atau mencemari lingkungan. Indonesia telah meletakkan pondasi EPR melalui UU No. 18/2008 dan Permen LHK No. 75/2019, namun pelaksanaannya masih terbatas pada kewajiban administratif. Sistem pembiayaan kolektif dan tata kelola kelembagaan EPR yang utuh belum terbentuk sehingga inisiatif EPR cenderung sporadis dan rentan terhadap praktik free rider. Hingga 2025, hanya 26 produsen yang sudah memiliki peta jalan yang disetujui KLH. Kontribusi EPR secara kolektif baru 4,5% dari total pengelolaan sampah kemasan nasional, jauh dari target 2039. Empat Tantangan Utama 💸 Tidak Ada Pembiayaan Kolektif Produsen menanggung program sendiri-sendiri tanpa standardisasi biaya per ton atau indikator capaian yang disepakati. 📊 Kesenjangan Data & Verifikasi Tidak ada data kustodian independen sehingga menghambat konsolidasi pelaporan antara produsen, PRO, dan pemerintah. 🏗️ Kapasitas Daerah yang Timpang Sektor informal mendominasi rantai pengelolaan, namun belum terintegrasi dalam sistem formal daerah. 🤝 Minimnya Kepercayaan Antar Pihak Pemerintah menilai industri kurang transparan; industri menilai regulasi terlalu normatif dan tidak efisien. Rekomendasi Utama Kajian 1 Reformasi Regulasi Menyeluruh Menyusun PP atau Perpres khusus EPR; merevisi UU No. 18/2008 untuk mendefinisikan PRO, lembaga kustodian, dan kewajiban produsen. 2 Lembaga Pengawas & Registry Unit Membentuk Lembaga Pengawas lintas K/L yang melibatkan industri dan akademisi, serta Registry Unit sebagai wali data independen. 3 Skema Compliance Bertahap Tiga tahap: Registrasi, Implementasi (target tonase), dan Verifikasi (audit capaian). Skema beyond compliance diakui secara terpisah. 4 Pembiayaan: Flat Rate → Eco-Modulation Mulai dengan tarif flat (Rp/kg), bertahap menuju diferensiasi tarif berbasis kemudahan daur ulang material. 5 Integrasi Sektor Informal Pemulung, lapak, dan bank sampah diintegrasikan ke rantai nilai formal melalui kontrak PRO dan insentif harga yang wajar. 6 Peta Jalan Nasional 2025–2039 Target: dari ±4,5% menjadi ±12% pada 2029, lalu ±40% pada 2039. Tinjauan berkala setiap 3 tahun. Peta Jalan 2025–2039 12025–2026 · Pondasi Hukum Kerangka Regulasi & Kelembagaan Penerbitan PP/Perpres EPR, revisi UU 18/2008, pembentukan Lembaga Pengawas dan Registry Unit. 22026–2029 · Fase Awal Skema Compliance Berjalan, Target 12% Tarif flat aktif. Integrasi sektor informal dimulai. Kontribusi EPR kemasan plastik naik ke 12%. 32030–2034 · Transisi Eco-Modulation & Infrastruktur Berkembang Diferensiasi tarif per material. Fasilitas TPS3R/TPST tumbuh melalui co-investment daerah. 42035–2039 · Sistem Dewasa Target 40% Kontribusi EPR Nasional Audit independen berjalan, platform digital transparan dapat diakses publik. Unduh Dokumen Lengkap Laporan penuh (198 hal.) dan Ringkasan Eksekutif tersedia untuk diunduh. 📘 Bahasa Indonesia 📗 English Tagged EPR Ekonomi Sirkular Sampah Kemasan Regulasi Lingkungan PRO Daur Ulang Kebijakan LH Pembiayaan EPR Academic Study · Environmental Policy · EPR · December 2025 Extended Producer Responsibility (EPR) Scheme with Multi-Stakeholder Expansion in Indonesia An academic study to strengthen the governance, regulation, and financing of packaging waste management for national EPR policy reform. IPRO PUSKAHA Sustainable Waste Indonesia Context and Urgency Indonesia faces significant challenges in managing post-consumer packaging waste. National waste data (SIPSN KLH 2024) estimates total waste generation at approximately 33.54 million tonnes per year, with around 20% originating from products and packaging. Yet only 22% of post-consumer plastics are successfully recycled — the remainder ends up in landfills or leaks into the environment. Indonesia has established the foundations for EPR through Law No. 18/2008 and Ministry of Environment Regulation No. 75/2019, but implementation remains limited to administrative obligations. A collective financing system and complete EPR governance framework have yet to materialise, leaving EPR initiatives sporadic and vulnerable to free-rider behaviour. By 2025, only 26 producers held government-approved waste reduction roadmaps. The collective EPR contribution stood at just 4.5% of national packaging waste management — far short of Indonesia’s 2039 circular economy targets. Four Key Challenges 💸 No Collective Financing System Producers fund programmes independently, without standardised per-tonne costs or agreed performance indicators. 📊 Data and Verification Gaps The absence of an independent data custodian impedes consolidated reporting between producers, PROs, and government. 🏗️ Uneven Regional Capacity The informal sector dominates waste management chains but remains unintegrated into formal regional systems. 🤝 Low Inter-Party Trust Government views industry as insufficiently transparent; industry views regulation as overly normative and inefficient. Key Recommendations 1 Comprehensive Regulatory Reform Draft an EPR-specific Government Regulation (PP) or Presidential Regulation (Perpres); revise Law 18/2008 to define PROs, custodian bodies, and mandatory producer participation. 2 Supervisory Body & Registry Unit Establish a cross-ministry Supervisory Body involving industry and academia, and a Registry Unit as an independent data custodian with a legal mandate for data confidentiality. 3 Phased Compliance Scheme Three phases: Registration, Implementation (tonnage targets), and Verification (performance audit). Beyond-compliance programmes are recognised separately. 4 Financing: Flat Rate → Eco-Modulation Start with a flat per-tonne rate (IDR/kg), progressing to differentiated tariffs based on material recyclability. 5 Informal Sector Integration Waste pickers, intermediaries, and waste banks are integrated into the formal value chain through PRO contracts and fair price incentives. 6 National Roadmap 2025–2039 Targets: from ±4.5% to ±12% by 2029, then ±40% by 2039. Three-yearly reviews to align with market and technology conditions. Implementation Roadmap 2025–2039 12025–2026 · Legal Foundation Regulatory & Institutional Framework Issue EPR-specific PP/Perpres, revise Law 18/2008, establish the Supervisory Body and Registry Unit. 22026–2029 · Early Phase Compliance Scheme Live, Target 12% Flat-rate tariffs active. Informal sector integration begins. EPR contribution for plastic packaging rises to 12%. 32030–2034 · Transition Eco-Modulation & Infrastructure Growth Differentiated tariffs by material. Waste facilities (TPS3R, TPST) scale through regional co-investment. 42035–2039 · Maturity 40% National EPR Contribution Target Independent auditing operational, publicly accessible digital platform live. Download Full Documents Full report (198 pages) and Executive Summary available for
Pemkab Banyumas memperkuat pengelolaan sampah pasar berbasis KSM
[National] · Policy Ringkasan Pemerintah Kabupaten Banyumas memperkuat sistem pengelolaan sampah pasar melalui pemberdayaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pemilahan sampah di pasar-pasar tradisional kabupaten. Dengan melibatkan masyarakat lokal, program ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru. Pendekatan berbasis KSM memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah yang inklusif dan berdampak positif bagi lingkungan dan ekonomi lokal. Summary Banyumas Regency Government strengthens market waste management through community-based self-help groups (KSM). This initiative aims to improve waste collection and sorting efficiency across traditional markets in the regency. By engaging local communities, the program is expected to reduce waste volume going to landfills while creating new economic opportunities. The KSM-based approach ensures sustainable waste management that is inclusive and delivers positive impacts for both environment and local economy. ───────────── Baca selengkapnya di: ANTARA News Jateng →
DPRD DKI Minta Penanganan Sampah Jakarta Tak Hanya Andalkan PSEL
[National] · Policy Ringkasan DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya diversifikasi penanganan sampah kota dan tidak hanya bergantung pada Pusat Saniter Energi Lanjut (PSEL). Lembaga legislatif tersebut meminta pemerintah provinsi mengembangkan solusi pengelolaan sampah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Pendekatan multi-strategi diperlukan untuk mengatasi volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk Jakarta. Diversifikasi ini diharapkan dapat mengurangi beban pada PSEL dan meningkatkan efisiensi penanganan sampah secara keseluruhan. Summary The Jakarta Regional House of Representatives emphasizes the importance of diversifying the city’s waste management approach beyond reliance on the Integrated Waste Energy Center (PSEL). The legislative body has urged the provincial government to develop more comprehensive and sustainable waste management solutions. A multi-strategy approach is necessary to address the growing volume of waste as Jakarta’s population continues to increase. This diversification is expected to reduce the burden on PSEL and enhance overall waste management efficiency. ───────────── Baca selengkapnya di: Kompas.com →
DPRD-Dinas Lingkungan Hidup Samarinda kaji PLTSa Sambutan
[National] · Policy Ringkasan DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda melakukan kajian terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi Sambutan. Kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi operasional dan efektivitas fasilitas dalam mengelola sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Tim dari kedua instansi akan menganalisis aspek teknis, lingkungan, dan ekonomi dari PLTSa Sambutan. Hasil kajian diharapkan menjadi acuan untuk pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan di Samarinda. Summary The Samarinda Regional Legislative Assembly (DPRD) and Environmental Agency have conducted a comprehensive study of the Waste-to-Energy Power Plant (PLTSa) at Sambutan location. The assessment aims to evaluate the facility’s operational performance and effectiveness in waste management while generating renewable energy. The joint team will analyze the technical, environmental, and economic aspects of the Sambutan PLTSa facility. The study findings are expected to serve as a reference for developing sustainable waste management infrastructure in Samarinda. ───────────── Baca selengkapnya di: ANTARA News →
Planned obsolescence: the outrage of our electronic waste mountain
[International] · Policy Ringkasan Keusangan terencana dalam produk elektronik telah menjadi salah satu penyebab utama menumpuknya sampah elektronik global. Produsen sengaja merancang perangkat dengan umur pakai terbatas untuk mendorong konsumen melakukan pembelian berulang, yang menghasilkan limbah elektronik dalam jumlah besar. Praktik ini tidak hanya menciptakan beban lingkungan yang signifikan tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius tentang keberlanjutan dan tanggung jawab industri. Perlu ada regulasi yang lebih ketat dan kesadaran konsumen yang lebih tinggi untuk mengatasi krisis sampah elektronik ini. Summary Planned obsolescence in electronic products has become a major driver of the global electronic waste crisis. Manufacturers intentionally design devices with limited lifespans to encourage repeat purchases by consumers, resulting in massive quantities of discarded electronics. This practice creates significant environmental burden while raising serious concerns about corporate sustainability responsibility and accountability. Stronger regulation and increased consumer awareness are essential to address this mounting electronic waste problem. ───────────── Baca selengkapnya di: The Guardian →
DPRD DKI: Warga Masih Belum Paham Pilah Sampah, Camat hingga RT Jangan Diam
[National] · Policy Ringkasan Menurut DPRD DKI Jakarta, masyarakat Jakarta masih memiliki pemahaman yang rendah tentang pemilahan sampah. Pemerintah daerah mendesak camat dan tingkat rukun tetangga (RT) untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pemilahan sampah kepada warga. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara berkelanjutan. Keterlibatan pemerintah lokal diharapkan dapat mempercepat perubahan perilaku warga terhadap praktik pemilahan sampah. Summary According to the Jakarta Regional Representatives Council (DPRD), Jakarta residents still lack sufficient understanding of waste segregation practices. The local government is urging district administrators (camat) and neighborhood leaders (RT) to actively conduct socialization and education programs regarding the importance of waste segregation among residents. This initiative is essential to increase public awareness in managing waste sustainably. Involvement of local government authorities is expected to accelerate behavioral change among residents toward proper waste segregation practices. ───────────── Baca selengkapnya di: Kompas.com →
Persoalan Sampah Jakarta, Kenneth DPRD DKI Minta Camat hingga Lurah Bergerak Masif
[National] · Policy Ringkasan Anggota DPRD DKI Jakarta, Kenneth, mendesak pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin kritis di Ibu Kota dengan melibatkan tingkat kecamatan dan kelurahan secara masif. Ia menekankan bahwa koordinasi lintas level pemerintah daerah sangat diperlukan untuk implementasi pengelolaan sampah yang efektif di setiap wilayah. Kenneth mengharapkan camat dan lurah dapat berperan aktif dalam mobilisasi masyarakat dan pengawasan sistem pengelolaan sampah lokal. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan. Summary A member of Jakarta’s Regional House of Representatives (DPRD DKI), Kenneth, is urging the government to address the critical waste management crisis in the capital by actively engaging subdistrict and village administrations. He emphasized that cross-level coordination among local government authorities is essential for implementing effective waste management systems in each area. Kenneth expects subdistrict heads and village chiefs to play an active role in mobilizing communities and overseeing local waste management operations. This strategic initiative is expected to reduce waste volume and increase public awareness of sustainable waste management practices. ───────────── Baca selengkapnya di: detikNews →
Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi
[National] · Policy Ringkasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan efisiensi penanganan limbah di wilayah metropolitan. Pendekatan komprehensif ini mencakup upaya pengurangan sampah di sumbernya, pengolahan yang lebih baik, hingga pemanfaatan akhir sampah sebagai sumber daya. Dengan strategi terintegrasi ini, DKI bertujuan mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan meningkatkan keberlanjutan lingkungan kota. Inisiatif tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target pengurangan volume sampah yang signifikan. Summary The Jakarta Provincial Government is strengthening an integrated waste management system spanning from upstream to downstream sources to enhance waste handling efficiency across the metropolitan region. This comprehensive approach encompasses waste reduction at the source, improved processing methods, and final utilization of waste as a valuable resource. Through this integrated strategy, Jakarta aims to reduce the burden on final disposal sites while promoting urban environmental sustainability. The initiative involves cross-sectoral collaboration to achieve significant waste volume reduction targets. ───────────── Baca selengkapnya di: Kompas.com →
Pemkab Banjar siap olah sampah jadi bernilai ekonomis
[National] · Policy Ringkasan Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dengan mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomis. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi penanganan limbah yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. Melalui berbagai program pengolahan sampah inovatif, Pemkab Banjar mengharapkan dapat mengurangi volume limbah di tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi komunitas. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan berkelanjutan dan ekonomi sirkular. Summary Banjar District Government is committed to transforming waste management by converting waste into economically valuable products. This initiative represents a sustainable waste handling strategy while creating new economic opportunities for local communities. Through various innovative waste processing programs, the district government aims to reduce the volume of waste in landfills while improving the economic welfare of residents. This proactive step demonstrates the local government’s commitment to sustainable development and circular economy principles. ───────────── Baca selengkapnya di: ANTARA News →