Kebijakan EPR Negara Berkembang Di Asia Saat Ini – “Melalui Kebijakan EPR Dengan Kesadaran Internasional”

EPR sebagai pendekatan kebijakan yang fleksibel Dalam melakasanakan EPR secara efektif, para pemegang kebijakan harus mendefinisikan dengan jelas permasalahan apa yang ingin diselesaikan dan bagaimana gambaran penerapan konsep EPR itu sendiri agar dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi. Tanpa analisis yang tepat, kebijakan EPR tidak akan dapat berkontribusi secara efektif. Untuk itu, pemegang kebijakan perlu untuk menyusun suatu kebijakan dan perangkat peraturan yang sesuai dengan kondisi negara masing-masing, secara rinci dapat menjelaskan tanggung jawab semua pelaku utama dan menyediakan insentif yang tepat atas kepatuhan terhadap kebijakan yang ditentukan. Hal-hal yang menjadi pertimbangan saat merencanakan penerapan kebijakan EPR: Apakah skema EPR fokus hanya pada daur ulang diakhir penggunaan produk ataukah cakupannya menjadi lebih luas hingga ke rantai perjalanan produk yang ramah lingkungan? Agar skema EPR lebih efektif, tanggung jawab seperti apa yang diharuskan kepada para pelaku (diluar produsen) seperti konsumen, pemerintah lokal, perusahaan penanganan limbah yang dapat mendukung produsen? Tanggung jawab apa saja yang dibutuhkan dari produsen (contohnya tanggung jawab keuangan dan penanganan langsung diakhir penggunaan produk, menyediakan informasi yang tepat dan lengkap kepada konsumen dan pihak yang menangani produk)? Apakah skema EPR berdasarkan kesadaran sukarela serta kesepakatan pemerintah dan industri ataukah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan? Siapakah pihak yang harus melaksanakan EPR, produsen, pemilik merk dagang, pabrik ataukah importir? Dalam kasus pengemasan, siapa yang harus bertanggung jawab, apakah produsen bahan kemasan ataukah pabrik pengemas produk? Apakah skema EPR didasarkan kepada tanggung jawab individual masing-masing produsen ataukah ada pembagian tanggung jawab bersama antar perusahaan untuk memenuhi kebijakan yang ada? Bagaimana mekanisme pendanaannya? Siapa yang harus membayar, pada tahap mana pembayaran harus dilakukan, siapa yang mengumpulkan pembayaran, prinsip seperti apa untuk menentukan jumlah yang harus dibayar dan bagaimana pengalokasian dan penggunaan biaya yang sudah terkumpul? Para pembuat kebijakan pasti memiliki alasan yang berbeda-beda dalam penerapan EPR dan sangat perlu untuk menentukan secara khusus bentuk skema EPR seperti apa yang bisa memenuhi kebutuhan masing-masing negara. Sebagai contoh, umumnya tujuan dari skema EPR adalah untuk mengurangi biaya pengelolaan sampah kota. Hal ini dapat dicapai dengan penerapan pembagian tanggung jawab pendanaan produsen untuk penanganan limbah diakhir penggunaan produk. Untuk menentukan insentif bagi produsen dalam merancang ulang produk agar lebih mudah untuk didaur ulang, sistem yang paling baik diterapkan adalah dengan sistem take-back produk oleh masing-masing produsen. Agar EPR dapat berjalan dengan baik, harus disadari benar bahwa akan ada pihak yang menyadari perlunya insentif dan ada yang tidak. Pembuat kebijakan harus dapat mengantisipasi agar para pelaku bisnis ataupun pihak terkait tidak akan lepas dari tanggung jawab mereka. Hal ini memperlihatkan bahwa dalam penerapannya, selalu dibutuhkan evaluasi secara rutin agar dapat melihat kelemahan sistem EPR yang ada untuk dapat mengambil langkah perbaikan yang seharusnya. Diantaranya adalah perbaikan sistem pendanaan. Sebagai contoh dalam pengumpulan limbah dari rumah tangga, akan lebih efisien dalam pelaksanaan dan pendanaan bila dilakukan secara kolektif. Contoh kebijakan lain adalah seperti produsen diperbolehkan untuk memasukkan biaya daur ulang pada harga produk sehingga konsumen ikut menanggung biaya tersebut karena bisa saja produsen belum mampu untuk mengurangi biaya daur ulang melalui rancang ulang produk dengan innovasi proses daur ulang itu sendiri. Implementasi EPR yang efektif harus dapat mengkoordinasikan kebijakan antara tanggung jawab produsen dengan standar kebijakan lingkungan yang ditetapkan pemerintah. Tentunya produsen akan mengusahakan agar dapat memenuhi standar penanganan lingkungan dengan biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin. Untuk itu diperlukan aturan yang rinci dari pemerintah agar hal ini dapat tercapai dan tujuan semua pihak dapat terpenuhi. Dalam tahap pengumpulan limbah produk, aturan yang jelas juga sangat diperlukan. Pada beberapa skema EPR, produsen diminta untuk ikut bertanggung jawab pada tahap pengumpulan limbah langsung dari rumah tangga.  Pada umumnya, produsen belum terbiasa dengan sistem seperti ini dan pastinya akan menambah pembiayaan. Untuk mengatasi hal ini, beberapa metode dapat dilakukan diantaranya menggunakan sistem pengumpulan yang sudah ada atau membayar pihak pengelola tertentu, menunjuk pihak tertentu untuk mengumpulkan sampah yang ada untuk dikumpulkan pada lokasi yang sudah ditentukan. Selain itu juga dapat  memberlakukan sistem take-back dengan melibatkan para penjual sebagai tempat yang menerima limbah dan menggantinya dengan produk baru ditambah biaya yang seharusnya dibayarkan. Implementasi EPR di negara-negara berkembang di Asia Berbeda dengan penerapan EPR di negara Uni Eropa, beberapa hal sangat perlu untuk disiapkan sebelum penerapan konsep EPR di Asia. Kondisi yang ada di negara berkembang menjadi pertimbangannya antara lain pembangunan infrastruktur daur ulang yang ramah lingkungan masih sangat minim, kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya pemilahan masih kurang, lembaga dan pengetahuan teknis daur ulang masih kurang dan sistem pengumpulan dan pengangkutan yang ada pun juga masih belum dinilai baik. Untuk menyelesaikan ini semua, sangat diperlukan dukungan pendanaan dari pemerintah agar dapat menerapkan sistem EPR yang diharapkan. Dalam mencapai EPR yang efektif juga diperlukan kejelasan produsen dari masing-masing produk. Tidak sedikit produk yang tidak memiliki data dan informasi mengenai produsen penghasilnya sehingga tanggung jawab penanganannya dikembalikan kepada pemerintah lokal yang pada akhirnya dibebankan kembali pada produsen besar melalui pajak. Melihat kondisi di atas, bukan berarti EPR tidak mungkin untuk diterapkan di negara berkembang Asia. Justru hal-hal tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun konsep EPR yang sesuai dengan kondisi negara masing-masing. Pemantauan dan evaluasi menjadi hal yang sangat diperlukan untuk menilai kelemahan dan menentukan perbaikan sistem EPR yang dijalankan pada suatu negara. EPR dan perdagangan internasional Beberapa puluh tahun terakhir, negara-negara maju umumnya mengirimkan limbah dan bahan daur ulang mereka ke negara berkembang di Asia. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan biaya yang lebih murah, regulasi lingkungan yang memungkinkan untuk menerima limbah tersebut sehingga kondisi ini menciptakan sistem perdagangan tersendiri. Penerapan EPR di negara maju membuat sistem pemilahan limbah meningkat dan produk bekas pakai semakin banyak tersedia sedangkan dengan standar yang semakin ketat, biaya yang dibutuhkan untuk daur ulang pun semakin tinggi. Akibatnya perusahaan memutuskan untuk menyediakan insentif penanganan limbah ini dengan cara mengirim limbah ke negara berkembang di Asia. Hal ini berdampak meningkatnya pencemaran limbah berbahaya di negara berkembang dan juga berdampak pada industri daur ulang di negara maju sendiri karena kekurangan bahan baku. Untuk itu beberapa mekanisme dinilai efektif dalam penerapan EPR di masing-masing negara, diantaranya: Penguatan struktur pemerintahan di negara berkembang dan pembangunan infrastruktur yang tepat untuk penanganan produk

Kondisi Kebijakan EPR Di India Saat Ini

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, EPR dapat diartikan sebagai pendekatan kebijakan lingkungan dimana tanggung jawab produsen di tambah hingga tahap setelah konsumsi dari suatu siklus produk. Konsep EPR ini dapat berupa biaya, penggantian, pembatasan, perizinan, target, standar, label, kampanye informasi dan sebagainya. Karena EPR menekankan pada tanggung jawab produsen setelah penggunaan produk, hal ini mendukung 2 tujuan yaitu sistem perancangan produk dan pengumpulan,pemanfaatan produk kembali, daur ulang dan penanganan ramah lingkungan lainnya. Kerangka Kerja Peraturan Sepanjang tahun 1990, Kementerian Lingkungan dan Kehutanan India mengadopsi kebijakan pengendalian pencemaran dengan menggabungkan segala strategi baik dalam bentuk peraturan, kebijakan, kesepakatan, insentif keuangan, dan lainnya untuk mengurangi tingkat pencemaran. Pada 2006, Kebijakan Lingkungan Nasional  menyatakan bahwa pengurangan pencemaran sebagai hal yang sangat penting dalam mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan manusia. Untuk itu kebijakan ini memfokuskan pada optimasi efisiensi sumber daya dan mengurangi tingkat pencemaran.  Pernyataan pada kebijakan tersebut menyebutkan bahwa adanya perubahan dari pengendalian pencemaran secara sederhana menjadi peningkatan minimasi penggunaan bahan baku, perbaikan dan daur ulang produk. Kerangka kerja peraturan yang diterapkan pada pengelolaan limbah industri dibuat dalam beberapa tahap yaitu perencanaan, pembangunan dan operasional . Kerangka ini juga memperlihatkan masing-masing pihak yang bertanggung jawab pada pelaksanaan peraturan di tiap tahap. Tidak ada peraturan EPR khusus untuk penanganan limbah elektronik, limbah botol PET dan limbah automobile. Selama ini masih terangkum dalam Aturan Limbah Berbahaya tahun 2008. Dalam aturan ini limbah baterai menerapkan sistem penarikan kembali (take back system) seperti yang juga diterapkan di negara lain. Status EPR dan Hal-Hal Terkait Secara berkala telah dilakukan perubahan terhadap kebijakan terkait EPR sebagai hasil dari evaluasi program dan penerapannya dalam pengelolaan limbah. Sekurang-kurangnya 3 hal berikut dinilai sangat penting dalam program EPR yaitu: Pengendalian aktivitas di hulu, dalam hal ini termasuk sistem pengumpulan dan pengangkutan Alur pemakaian sumber daya dari produsen hingga sampai ke aktivitas di hulu. Hal ini harus secara seimbang memuat informasi kepada konsumen mengenai umur pakai produk, bagaimana cara pembuangan produk yang tepat. Selain itu juga harus memuat siapa pelaku di hulu yang berperan dalam pengumpulan dan pengangkutan serta fasilitas penanganan limbah. Dalam hal ini bisa saja dalam bentuk keterlibatan produsen sebagai pelaku langsung dalam sistem pengumpulan dan pengangkutan di hulu Mekanisme pemantauan dan laporan sebagai poin yang sangat diperlukan bagi keberhasilan dua poin sebelumnya Pengolahan, Pengumpulan dan Pengangkutan Di India terdapat 6 fasilitas pengolahan resmi dengan total kapasitas mampu mengolah 40% limbah elektronik yang dihasilkan di India. Akan tetapi belum ada mekanisme yang mendukung penggunaan fasilitas di atas seperti mekanisme pengumpulan dan pengangkutan limbah elektronik oleh produsen.  Saat ini juga sudah ada fasilitas yang sama untuk pengumpulan dan pengangkutan untuk limbah baterai dan botol PET bekas. Untuk limbah baterai, produsen berkewajiban untuk pengumpulan dan pengangkutan. Konsumen diminta untuk mengumpulkan baterai bekas pakai sementara pihak industri, pabrik, importir bertanggung jawab pada pengumpulan dan pengangkutan ke tempat daur ulang yang terdaftar. Untuk limbah botol PET, mekanisme pengumpulan dan pengangkutan dilakukan secara sukarela dan juga berlangsung mengikuti alur pemasaran. Perusahaan dengan sukarela bertanggung jawab sebagai bentuk program CSR dan didukung oleh adanya permintaan pasar sebagai bahan baku para pendaur ulang PET. Aliran Keuangan Dalam hal ini, dengan adanya sistem take-back produk bekas pakai, memberikan keuntungan berupa potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli produk yang baru. Sistem ini berlaku untuk baterai,  produk automobile dan botol PET. Mekanisme yang sama digunakan untuk mendorong penjualan dari suatu produk baru. Faktor penting lainnya yang perlu diperhatikan dalam pengenalan EPR adalah melakukan pendataan mengenai limbah produk yang sudah ada dan menghitung produk yang sudah tidak jelas lagi siapa produsennya. Hasil pendataan selama ini memperlihatkan bahwa dari penggunaan individu, limbah elektronik yang dihasilkan dapat dikatakan lebih rendah  dibanding limbah baterai, botol PET dan limbah automobile. Akan tetapi limbah elektronik yang dihasilkan dari penggunaan kolektif dari suatu institusi atau perusahaan itu dapat dikatakan tinggi. Sedangkan bila dilihat dari pengumpulannya, limbah ini lebih gampang untuk dikumpulkan. Data mengenai produsen produk juga sangat penting karena disinilah pihak yang sangat berperan dalam program EPR dimana tanggung jawab pengelolaan limbah produk dikembalikan kepada produsen sehingga efisiensi EPR dapat tercapai. Tren di Masa Depan Latar Belakang Konsep EPR dipandang penting untuk diterapkan di India. Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal diantaranya semakin berkembangnya jumlah limbah domestik di India termasuk limbah yang datang dari negara-negara lain belum didukung dengan infrastruktur resmi untuk sistem pengumpulan dan pengangkutannya dan sering kali didaur ulang hanya dengan cara sangat sederhana. Produsen dituntut untuk bertanggung jawab terhadap limbah yang mereka hasilkan dan semakin banyak industri besar yang membutuhkan kejelasan peraturan EPR untuk mengelola limbah elektronik mereka. Kesempatan Kondisi di India saat ini cukup mendukung penerapan konsep EPR itu sendiri diantaranya dapat dilihat dari adanya informasi dimana produsen dapat didata melalui produk-produk dari pasar yang terorganisir dengan baik, adanya kerjasama antar perusahaan khususnya untuk produk elektronik sehingga mempermudah perubahan sistem ke arah konsep EPR, sistem daur ulang EPR dapat menggunakan sistem daur ulang yang telah ada dengan melakukan peningkatan beberapa hal terkait, sistem EPR dapat memakai infrastruktur yang ada dan mengurangi beban pengolahan limbah yang ada saat ini. Selain itu tentunya India juga dapat belajar dari negara maju yang sudah lebih dulu menerapkan konsep EPR dan mulai mempersiapkan industri untuk peraturan dan kebijakan EPR serta ketentuan mengenai bahan berbahaya. Kelemahan dan Tantangan 3 hal utama dalam EPR yang masih sangat lemah di India adalah sektor formal untuk daur ulang yang  sesuai dengan sarana pengolahan resmi, penambahan alur pendanaan dari produsen ke pendaur ulang dan infrastruktur untuk pemantauan dan laporan.

Mekanisme Penerapan EPR Di Thailand

Arahan utama dari konsep EPR adalah menggantikan tanggung jawab pengelolaan lingkungan  suatu produk dari pihak masyarakat (konsumen) kepada pihak swasta (produsen). Thailand memiliki banyak metode terkait penerapan EPR ini, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun implementasi yang langsung dilakukan oleh produsen produk dengan dukungan dari pemerintah. Perkembangan dan implementasi EPR di Thailand dapat dikatakan lambat. Pemerintah menyadari pentingnya konsep ini dengan menyiapkan undang-undang terkait EPR, akan tetapi masih belum dilaksanakan. Hingga saat ini, hanya kebijakan administratif yang telah disiapkan seperti Rencana Nasional Pengelolaan Limbah Terpadu untuk alat elektrik dan elektronik dan proyek uji coba seperti penyediaan perlengkapan ramah lingkungan di Departemen Pengendalian Pencemaran. Dibandingkan hal ini, implementasi EPR lebih nyata terlihat di sektor bisnis. Saat ini Thailand telah menyusun rancangan peraturan mengenai Peningkatan Pengelolaan Limbah Berbahaya dari Produk Bekas Pakai yang diarahkan kepada pengelolaan lingkungan setelah pemakaian produk dengan menekankan kepada penambahan biaya produk dan sistem pembelian kembali untuk beberapa produk tertentu (buy-back system). Beberapa kebijakan administrative Thailand terkait EPR: Rencana Nasional Produksi Bersih dan Teknologi Bersih, bertujuan untuk meningkatkan produksi bersih di semua sector termasuk industri untuk mengurangi limbah dan pencemaran Rencana Nasional Pengelolaan Limbah Terpadu, mengarahkan kepada pengurangan timbulan sampah termasuk pemilahan dan pemanfaatan limbah Rencana Strategi Limbah Elektronik, bertujuan untuk peningkatan sistem pengumpulan, pemilahan dan pengelolaan yang tepat untuk limbah elektronik. Kebijakan ini juga mengenalkan prinsip bahwa pihak yang mencemari yang harus membayar (Polluter Pays Principle) dan mencakup tanggung jawab produser, importir dan konsumen Draft Rencana Strategi Kemasan dan Pengelolaan Limbah Kemasan, bertujuan untuk mengurangi sampah dari kemasan dan mencakup rancangan, produksi, pemakaian, penanganan dan pembuangan kemasan Draft Kebijakan Peningkatan Pengelolaan Limbah Berbahaya dari Produk Bekas Pakai, bertujuan untuk mengurangi dampak dari limbah berbahaya dengan penerapan sistem penambahan biaya kepada produsen untuk produk tertentu, menyusun sistem pembelian kembali (buy-back system) dan penetapan biaya yang diperlukan untuk mengatur seluruh pendanaan pengelolaan limbah berbahaya dan barang bekas pakai. Kebijakan ini ditetapkan bersama Kementerian Keuangan karena terkait dengan masalah pendanaan negara Green procurement (penyediaan barang ramah lingkungan) merupakan usaha lain yang dilakukan pemerintah Thailand terkait pelaksanaan konsep EPR. Program ini dimulai pertama kali sebagai proyek uji coba Departemen Pengendalian Pencemaran dan mulai diterapkan di seluruh departemen pemerintahan pada tahun 2007 dikarenakan sebagian besar pembelian barang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini mendukung produsen untuk merancang produk yang ramah lingkungan dan sebagai tindak lanjut pemerintah diharapkan memperkenalkan kebijakan ini didukung dengan kebijakan lain ynag terkait seperti prinsip bahwa pihak yang mencemari yang harus membayar (polluter pays principle), pajak lingkungan dan sistem deposit-refund. Berbeda dengan negara lain, konsep EPR di Thailand tidak mudah untuk diterapkan untuk peningkatan sistem pengelolaan limbah dan produksi bersih karena perekonomian Thailand sebagian besar dipengaruhi oleh industri dan ekpor produk ke negara lain sehingga sangat bergantung pada kondisi dan kebijakan negara lain sebagai mitra dagangnya. Pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ikut menekan industri-industri di Thailand untuk meningkatkan tanggung jawab lingkungan, kesejahteraan pekerja dan sosial. Contoh Sukses Pelaksanaan EPR oleh Pihak Swasta di Thailand: Ricoh (Thailand), Limited: Penyediaan barang ramah lingkungan Dalam penyediaan bahan baku, perusahaan melakukan pembelian barang-barang ramah lingkungan yang diimpor dari induk perusahaan yang ada di Jepang yang juga menerapkan program green procurement. Lebih lanjut, perusahaan juga menerapkan program yang sama untuk penyediaan barang-barang kantor dan saat ini dalam proses untuk menjadikan sebagai kebijakan perusahaan.  Di Jepang sendiri Ricoh juga menerapkan green procurement pada distributor yang menjadi rantai produk mereka. General Motors (Thailand), Limited:  Rancangan produk yang ramah lingkungan General Motor sebagai produsen Chevrolet sudah sangat menyadari kepentingan lingkungan pada proses produksi mereka. 2 produk mobil mereka Chevrolet Optra Estate dan Chevrolet AVEO sudah mendapat pengahargaan sertifikasi lingkungan (green label) yang dinilai dari beberapa hal diantaranya penghematan pemakaian bahan bakar, emisi, daur ulang komponen mobil, minimasi penggunaan material berbahaya dan limbah yang dihasilkan. Kriteria lain seperti penggunaan logam berat pada cat, bahan kimia, potensi pengurangan ozon dari pendingin mobil dan pengelolaan limbah selama tahap produksi juga menjadi bahan pertimbangan. Bangchak Petroleum (Publik) Company, Limited: Produk ramah lingkungan Perusahaan ini secara terus menerus mengembangkan energy terbarukan dan meningkatkan produk yang lebih ramah lingkungan. Bangchak saat ini memproduksi Gasohol 91 dan 95, Gasohol E20 yang mana ethanol yang digunakan berasal dari produk pertanian di Thailand. Selain itu, produk baru juga mulai diperkenalkan dimana salah satu bahan baku yang digunakan untuk memproduksi biodiesel berasal dari minyak makan yang dibeli dari masyarakat Bangkok sendiri. Biodegradable Packaging for Environment Company, Limited: Produk dan rancangan ramah lingkungan Perusahaan ini memproduksi peralatan makan dan tempat penyimpanan makanan yang ramah lingkungan. Bahan baku yang digunakan tidak berasala dari pohon ataupun produk hutan lainnya. Sebagai gantinya, bahan baku berasal dari produk pertanian yang tidak mengandung bahan beracun serta dapat hancur dalam 45 hari setelah pembuangan Siam Cement Group (SCG): Penyediaan barang ramah lingkungan Program ini diterapkan pada rantai produk dari para penjual dan juga penyedia jasa mereka. Green procurement juga diterapkan pada produk dan pelayanan melalui pembuatan kerangka acuan, berbagi pengetahuan dan informasi kepada mitra dagang terkait penyediaan barang ramah lingkungan. Philips Electronic (Thailand) and Thai Toshiba Lighting Company, Limited: Take-back and environmentally sound waste disposal Kedua perusahaan ini memproduksi bola lampu dan mereka melakukan kampanye untuk mengumpulkan bola lampu bekas pakai dari para konsumen dengan menyediakan kotak/ wadah untuk mengumpulkan atau dapat juga dikumpulkan secara langsung di tempat apabila memang terdapat dalam jumlah besar. Seluruh bola lampu bekas pakai ini ditangani dan didaur ulang dengan sangat baik. PTT (Publik) Company, Limited: Pengelolaan limbah yang ramah lingkungan Perusahaan ini merupakan perusahaan terbesar di Thailand bergerak di bidang minyak, gas, petrokimia. PTT telah menerapkan faktor lingkungan dan keamanan dalam tahap produksi sejak awal. PTT juga bertanggung jawab terhadap pengelolaan minyak bekas pakai. Amway (Thailand) Company, Limited: Produk ramah lingkungan, penarikan kembali produk bekas pakai (take-back) dan daur ulang limbah. Amway mencakup banyak produk di pasar Thailand yang saat ini berhasil mengurangi penggunaan kemasan dari segi ukuran dan pemanfaatan bahan baku. Kemasan yang digunakan juga dapat terurai secara alami. Amway juga melakukan kampanye “I’m not Rubbish” dimana kemasan bekas pakai dikumpulkan kembali untuk didaur ulang menjadi tas plastik. Pihak-pihak yang mengikuti program ini akan mendapat poin