[National] · Policy

Ringkasan

Pemerintah menargetkan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang pada tahun 2029 melalui transisi ke sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengurangi dampak lingkungan dari praktik open dumping yang telah berlangsung lama. Sistem pengelolaan sampah modern akan mencakup teknologi pengolahan sampah terpadu untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalkan pencemaran. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai ekonomi sirkular dan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Summary

The government has set a target to close the Bantargebang Final Waste Disposal Site (TPA) by 2029 through a transition to modern and sustainable waste management systems. This initiative aims to reduce environmental impacts from long-standing open dumping practices. The modern waste management system will incorporate integrated waste treatment technology to enhance efficiency and minimize pollution. This effort aligns with Indonesia’s commitment to achieving a circular economy and environmentally responsible waste management practices.

─────────────

Baca selengkapnya di: Kompas.com →