[National] · Policy
Ringkasan
Tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang di Bekasi belum sepenuhnya ditutup meskipun telah beroperasi selama puluhan tahun. Pemerintah menargetkan operasional open dumping di lokasi tersebut akan berhenti total pada tahun 2029. Penutupan bertahap ini dilakukan untuk memastikan tersedianya alternatif pengelolaan sampah yang memadai sebelum TPA ditutup sepenuhnya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mengatasi krisis sampah dan beralih ke metode pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan.
Summary
The Bantargebang landfill in Bekasi has not yet been fully closed despite operating for several decades. The government has set a target for the open dumping operations at this location to cease completely by 2029. The phased closure is being implemented to ensure adequate alternative waste management infrastructure is in place before the landfill is fully shut down. This measure is part of the government’s long-term strategy to address the waste crisis and transition toward more sustainable waste management methods.
─────────────
Baca selengkapnya di: Kompas.com →