[National] · Policy

Ringkasan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) XXI untuk mempercepat pengelolaan sampah di wilayah. Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat di Jawa Barat. Tim khusus ini diharapkan dapat mengkoordinasikan berbagai stakeholder terkait dan merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Melalui Pansus XXI, DPRD Jabar berkomitmen untuk menciptakan solusi komprehensif dalam menangani krisis sampah di provinsi.

Summary

The West Java Regional People’s Representative Council (DPRD) has established Special Committee (Pansus) XXI to accelerate waste management initiatives in the region. The formation of this special committee represents a strategic effort to address the growing waste management challenges in West Java. The committee is expected to coordinate various relevant stakeholders and develop more effective and sustainable waste management policies. Through Pansus XXI, DPRD West Java demonstrates its commitment to creating comprehensive solutions for managing the waste crisis in the province.

─────────────

Baca selengkapnya di: ANTARA News Jawa Barat →