Academic Study Report: Extended Producer Responsibility (EPR) Scheme with Expanded Stakeholder Engagement in Indonesia

Academic Study Report: Extended Producer Responsibility (EPR) Scheme with Expanded Stakeholder Engagement in Indonesia

Kajian Akademis EPR — SWI ID  Bahasa Indonesia EN  English Kajian Akademis · Kebijakan Lingkungan · EPR · Desember 2025 Skema Extended Producer Responsibility (EPR) dengan Perluasan Pemangku Kepentingan di Indonesia Kajian akademis untuk memperkuat tata kelola, regulasi, dan pembiayaan pengelolaan sampah kemasan sebagai dasar revisi kebijakan EPR nasional. IPRO PUSKAHA Sustainable Waste Indonesia Konteks dan Urgensi Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah kemasan pasca konsumsi. Data SIPSN KLH 2024 mencatat total timbulan sampah sekitar 33,54 juta ton per tahun, dengan sekitar 20% berasal dari produk dan kemasan. Hanya 22% plastik pasca konsumsi yang berhasil didaur ulang dan selebihnya berakhir di TPA atau mencemari lingkungan. Indonesia telah meletakkan pondasi EPR melalui UU No. 18/2008 dan Permen LHK No. 75/2019, namun pelaksanaannya masih terbatas pada kewajiban administratif. Sistem pembiayaan kolektif dan tata kelola kelembagaan EPR yang utuh belum terbentuk sehingga inisiatif EPR cenderung sporadis dan rentan terhadap praktik free rider. Hingga 2025, hanya 26 produsen yang sudah memiliki peta jalan yang disetujui KLH. Kontribusi EPR secara kolektif baru 4,5% dari total pengelolaan sampah kemasan nasional, jauh dari target 2039. Empat Tantangan Utama 💸 Tidak Ada Pembiayaan Kolektif Produsen menanggung program sendiri-sendiri tanpa standardisasi biaya per ton atau indikator capaian yang disepakati. 📊 Kesenjangan Data & Verifikasi Tidak ada data kustodian independen sehingga menghambat konsolidasi pelaporan antara produsen, PRO, dan pemerintah. 🏗️ Kapasitas Daerah yang Timpang Sektor informal mendominasi rantai pengelolaan, namun belum terintegrasi dalam sistem formal daerah. 🤝 Minimnya Kepercayaan Antar Pihak Pemerintah menilai industri kurang transparan; industri menilai regulasi terlalu normatif dan tidak efisien. Rekomendasi Utama Kajian 1 Reformasi Regulasi Menyeluruh Menyusun PP atau Perpres khusus EPR; merevisi UU No. 18/2008 untuk mendefinisikan PRO, lembaga kustodian, dan kewajiban produsen. 2 Lembaga Pengawas & Registry Unit Membentuk Lembaga Pengawas lintas K/L yang melibatkan industri dan akademisi, serta Registry Unit sebagai wali data independen. 3 Skema Compliance Bertahap Tiga tahap: Registrasi, Implementasi (target tonase), dan Verifikasi (audit capaian). Skema beyond compliance diakui secara terpisah. 4 Pembiayaan: Flat Rate → Eco-Modulation Mulai dengan tarif flat (Rp/kg), bertahap menuju diferensiasi tarif berbasis kemudahan daur ulang material. 5 Integrasi Sektor Informal Pemulung, lapak, dan bank sampah diintegrasikan ke rantai nilai formal melalui kontrak PRO dan insentif harga yang wajar. 6 Peta Jalan Nasional 2025–2039 Target: dari ±4,5% menjadi ±12% pada 2029, lalu ±40% pada 2039. Tinjauan berkala setiap 3 tahun. Peta Jalan 2025–2039 12025–2026 · Pondasi Hukum Kerangka Regulasi & Kelembagaan Penerbitan PP/Perpres EPR, revisi UU 18/2008, pembentukan Lembaga Pengawas dan Registry Unit. 22026–2029 · Fase Awal Skema Compliance Berjalan, Target 12% Tarif flat aktif. Integrasi sektor informal dimulai. Kontribusi EPR kemasan plastik naik ke 12%. 32030–2034 · Transisi Eco-Modulation & Infrastruktur Berkembang Diferensiasi tarif per material. Fasilitas TPS3R/TPST tumbuh melalui co-investment daerah. 42035–2039 · Sistem Dewasa Target 40% Kontribusi EPR Nasional Audit independen berjalan, platform digital transparan dapat diakses publik. Unduh Dokumen Lengkap Laporan penuh (198 hal.) dan Ringkasan Eksekutif tersedia untuk diunduh. 📘 Bahasa Indonesia 📗 English Tagged EPR Ekonomi Sirkular Sampah Kemasan Regulasi Lingkungan PRO Daur Ulang Kebijakan LH Pembiayaan EPR Academic Study · Environmental Policy · EPR · December 2025 Extended Producer Responsibility (EPR) Scheme with Multi-Stakeholder Expansion in Indonesia An academic study to strengthen the governance, regulation, and financing of packaging waste management for national EPR policy reform. IPRO PUSKAHA Sustainable Waste Indonesia Context and Urgency Indonesia faces significant challenges in managing post-consumer packaging waste. National waste data (SIPSN KLH 2024) estimates total waste generation at approximately 33.54 million tonnes per year, with around 20% originating from products and packaging. Yet only 22% of post-consumer plastics are successfully recycled — the remainder ends up in landfills or leaks into the environment. Indonesia has established the foundations for EPR through Law No. 18/2008 and Ministry of Environment Regulation No. 75/2019, but implementation remains limited to administrative obligations. A collective financing system and complete EPR governance framework have yet to materialise, leaving EPR initiatives sporadic and vulnerable to free-rider behaviour. By 2025, only 26 producers held government-approved waste reduction roadmaps. The collective EPR contribution stood at just 4.5% of national packaging waste management — far short of Indonesia’s 2039 circular economy targets. Four Key Challenges 💸 No Collective Financing System Producers fund programmes independently, without standardised per-tonne costs or agreed performance indicators. 📊 Data and Verification Gaps The absence of an independent data custodian impedes consolidated reporting between producers, PROs, and government. 🏗️ Uneven Regional Capacity The informal sector dominates waste management chains but remains unintegrated into formal regional systems. 🤝 Low Inter-Party Trust Government views industry as insufficiently transparent; industry views regulation as overly normative and inefficient. Key Recommendations 1 Comprehensive Regulatory Reform Draft an EPR-specific Government Regulation (PP) or Presidential Regulation (Perpres); revise Law 18/2008 to define PROs, custodian bodies, and mandatory producer participation. 2 Supervisory Body & Registry Unit Establish a cross-ministry Supervisory Body involving industry and academia, and a Registry Unit as an independent data custodian with a legal mandate for data confidentiality. 3 Phased Compliance Scheme Three phases: Registration, Implementation (tonnage targets), and Verification (performance audit). Beyond-compliance programmes are recognised separately. 4 Financing: Flat Rate → Eco-Modulation Start with a flat per-tonne rate (IDR/kg), progressing to differentiated tariffs based on material recyclability. 5 Informal Sector Integration Waste pickers, intermediaries, and waste banks are integrated into the formal value chain through PRO contracts and fair price incentives. 6 National Roadmap 2025–2039 Targets: from ±4.5% to ±12% by 2029, then ±40% by 2039. Three-yearly reviews to align with market and technology conditions. Implementation Roadmap 2025–2039 12025–2026 · Legal Foundation Regulatory & Institutional Framework Issue EPR-specific PP/Perpres, revise Law 18/2008, establish the Supervisory Body and Registry Unit. 22026–2029 · Early Phase Compliance Scheme Live, Target 12% Flat-rate tariffs active. Informal sector integration begins. EPR contribution for plastic packaging rises to 12%. 32030–2034 · Transition Eco-Modulation & Infrastructure Growth Differentiated tariffs by material. Waste facilities (TPS3R, TPST) scale through regional co-investment. 42035–2039 · Maturity 40% National EPR Contribution Target Independent auditing operational, publicly accessible digital platform live. Download Full Documents Full report (198 pages) and Executive Summary available for

Lansekap dan Krisis: Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar TPA

Lansekap dan Krisis: Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar TPA

Seri Artikel · 6 Bagian Artikel ini adalah bagian pertama dari seri edukasi tentang teknologi pengolahan sampah di Indonesia, disusun berdasarkan kajian strategis Penilaian Perbandingan Teknologi Pengolahan Sampah (WTE dan Non WTE) yang diterbitkan Kementerian PPN/Bappenas bersama UNDP Indonesia, April 2026. Lansekap dan Krisis: Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar TPA ← Anda sedang membaca ini Mengubah Sampah Organik Menjadi Sumber Daya (Teknologi Biologis) Pengolahan Sampah Secara Mekanis dan Pembuatan RDF Teknologi Pembakaran Sampah Menjadi Energi (Waste-to-Energy Termal) Perbandingan Biaya, Kebutuhan Lahan, dan Risiko Penerapan Teknologi Mengapa Memilih Teknologi Saja Tidak Cukup? Lingkungan & Pembangunan Lansekap dan Krisis: Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar TPA Di balik tumpukan sampah yang terus membesar, Indonesia menghadapi krisis yang lebih dalam dari sekadar persoalan lahan. Sebuah kajian lintas kementerian terbaru mengungkap bahwa pendekatan konvensional telah mencapai batasnya dan tidak ada satu teknologi pun yang mampu menjadi solusi satu-satunya. Diterbitkan: April 2026  ·  Esai 1 dari 6  ·  ~15 menit baca  · Berdasarkan Kajian Resmi Bappenas–UNDP 2026 Setiap hari, jutaan warga kota-kota besar Indonesia melakukan rutinitas yang sama, yaitu membuang sampah ke tempat yang disediakan, lalu melupakannya. Di balik rutinitas sederhana itu tersimpan sebuah krisis yang bergerak perlahan namun pasti yang mulai melampaui kapasitas infrastruktur yang ada. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia sebagai tempat berakhirnya sebagian besar dari jutaan ton sampah yang dihasilkan setiap tahun semakin mendekati batas kapasitasnya. Volume sampah terus tumbuh, sementara lahan semakin terbatas dan resistensi masyarakat terhadap pembangunan TPA baru makin menguat. Krisis ini dipupuk tahun demi tahun. Merespons tekanan ini, Kementerian PPN/Bappenas bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia melalui program Sustainable Infrastructure Programme in Asia (SIPA) merampungkan sebuah kajian strategis komprehensif pada April 2026: Penilaian Perbandingan Teknologi Pengolahan Sampah (WTE dan Non WTE). Dokumen tersebut bukan sekadar katalog teknologi, melainkan sebuah argumen terstruktur tentang mengapa cara lama dalam penanganan sampah harus ditinggalkan dan mengapa tidak ada jalan pintas untuk masalah yang sangat kompleks ini. Gambaran Krisis dalam Angka 38%Target nasional pengolahan sampah yang harus dicapai pada 2029 (RPJMN) 9Opsi teknologi pengolahan sampah yang dievaluasi secara komparatif dalam kajian ini 1.000+ ton/hariKapasitas minimum yang disyaratkan pemerintah untuk fasilitas Waste-to-Energy termal Pendekatan Konvensional yang Tidak Lagi Relevan Selama beberapa dekade, pengelolaan sampah di Indonesia bertumpu pada satu logika sederhana, yaitu kumpul, angkut, buang. Sampah dikumpulkan dari sumber, diangkut oleh armada truk, lalu dibuang ke TPA. Sistem itu dirancang untuk sebuah era yang berbeda dimana populasi rendah, konsumsi masih terbatas, dan lahan masih berlimpah. Sebagai salah satu negara dengan laju urbanisasi tercepat di Asia Tenggara, tiga kondisi tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi Indonesia kini. Pertumbuhan ekonomi yang pesat mengubah pola konsumsi masyarakat secara fundamental dan lahan-lahan, terutama di wilayah perkotaan, kini menjadi komoditas yang sangat mahal dan diperebutkan. Kajian Bappenas–UNDP 2026 mendeskripsikan kondisi tersebut dengan lugas mengenai pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia yang telah mencapai kondisi kritis. Kapasitas TPA yang terbatas, tingkat pemulihan material dan energi yang rendah, serta meningkatnya tekanan lingkungan dan sosial menjadi bukti nyata dari kondisi tersebut. Yang lebih mengkhawatirkan, banyak TPA yang beroperasi tidak berstandar. Sebagian besar masih menerapkan open dumping dimana sampah ditumpuk begitu saja tanpa sistem pengelolaan gas metan, tanpa pengolahan air lindi (leachate), dan tanpa mekanisme pemadatan yang terstandarisasi. Praktik ini tidak hanya mempercepat habisnya kapasitas, tetapi juga menciptakan risiko lingkungan dan kesehatan yang serius bagi komunitas sekitar. “Banyak fasilitas pengolahan sampah gagal bukan karena kecacatan teknis, tetapi karena diterapkan di luar kondisi teknologi tersebut dirancang.” — Kajian Penilaian Perbandingan Teknologi Pengolahan Sampah, Bappenas–UNDP 2026 Masalah Berlapis Krisis Pengelolaan Sampah di Indonesia Perlu dipahami bahwa krisis pengelolaan sampah di Indonesia bukan satu masalah tunggal, melainkan tumpukan masalah yang berlapis. Lapisan pertama: infrastruktur. TPA-TPA yang ada sudah melampaui usia layak. Tingkat layanan pengangkutan sampah di kawasan perkotaan belum menjangkau seluruh rumah tangga. Sebagian warga akhirnya membuang sampah secara mandiri, mulai dari membuangnya ke sungai, lahan kosong, atau dengan membakarnya yang berdampak langsung pada kualitas udara dan kondisi perairan. Lapisan kedua: logistik dan tata kelola. Sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan di Indonesia umumnya merupakan campuran dan tingkat pemilahan di sumber masih sangat rendah, padahal hampir semua teknologi pengolahan bekerja efektif jika menerima feedstock dengan karakteristik yang konsisten dan terprediksi. Kondisi ini diperparah oleh ketidaksesuaian antara operasi TPS, jadwal pengumpulan, dan kapasitas armada pengangkutan sehingga membuat sampah yang terlalu lama menunggu diangkut mengalami pembusukan. Kondisi tersebut dapat merusak kinerja instalasi pengolahan bahkan yang sudah dirancang dengan sangat baik. Lapisan ketiga: pembiayaan. Retribusi sampah di banyak daerah jauh dibawah biaya operasional riil. Kesenjangan ini menciptakan rantai yang sulit diputus, yaitu layanan buruk karena anggaran kurang, anggaran kurang karena pendapatan retribusi rendah, dan pendapatan retribusi rendah karena masyarakat enggan membayar layanan yang buruk. Ekosistem Pengelolaan Sampah yang Sudah Ada Kajian ini mengingatkan bahwa evaluasi teknologi tidak bisa mengabaikan infrastruktur yang sudah berjalan. Di Indonesia, rantai pengelolaan sampah sehari-hari sudah terbentuk melalui berbagai fasilitas yang beroperasi di berbagai skala, seperti: TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) — fasilitas tingkat komunitas TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) — skala kecamatan hingga kabupaten PDU (Pusat Daur Ulang) — fokus pemulihan material bernilai Bank Sampah — sistem berbasis insentif ekonomi di tingkat RT/RW Sektor Informal — pemulung dan pengepul yang menjadi tulang punggung pemulihan material secara riil Teknologi baru apapun yang diperkenalkan harus mampu berintegrasi atau minimal kompatibel dengan jaringan yang sudah ada. Ketika Teknologi Datang sebagai Jawaban Dalam konteks krisis, teknologi pengolahan sampah sering dihadirkan dan mirisnya sering pula dihadirkan secara keliru. Narasi yang umum beredar terdengar meyakinkan, seperti “bangun fasilitas pengolahan canggih, dan masalah sampah akan terselesaikan”, namun kajian Bappenas–UNDP secara eksplisit menolak logika tersebut. Teknologi harus dipahami sebagai alat fungsional dengan kemampuan dan batasan yang telah ditentukan, bukan sebagai solusi universal. Kinerja bergantung pada seberapa baik alat tersebut sesuai dengan lokasi operasi. Kajian ini mencatat bahwa banyak fasilitas pengolahan sampah di Indonesia dan di negara berkembang lainnya yang akhirnya mangkrak atau beroperasi jauh di bawah kapasitas. Penyebabnya bukan kegagalan teknologi itu sendiri, melainkan ketidaksesuaian antara teknologi yang dipilih dengan kondisi aktual di lapangan, seperti kualitas sampah yang berbeda dari asumsi desain, ketiadaan pasar untuk produk yang dihasilkan, atau kapasitas sumber daya manusia yang

Executive Summary of Collection and Recycling Rate Index of Plastic Waste in Indonesia (English and Bahasa Indonesia Version)

Executive Summary of Collection and Recycling Rate Index of Plastic Waste in Indonesia (English and Bahasa Indonesia Version)

[ENG] Collection and Recycling Rate Index of Plastic Waste in Indonesia Indonesia’s plastic consumption continues to grow rapidly, especially in the packaging and food-and-beverage sectors. While plastic offers practical benefits, the country faces serious pollution challenges due to weak waste management systems—leading to widespread environmental leakage and even landfill fires. These issues underscore the urgent need for better plastic waste recovery and recycling. To support this effort, Sustainable Waste Indonesia (SWI), in collaboration with Indonesia Plastic Recycler (IPR), conducted a national study from July to December 2024. The study assesses the collection and recycling rates of various plastic types and maps the value chain of recyclable plastic waste. Through interviews with over 700 stakeholders and expert-validated data, it provides a comprehensive snapshot of Indonesia’s current recycling landscape, offering insights to improve future plastic waste management strategies. Read the executive summary here: Executive Summary RRI [ENG] [IND] Indeks Tingkat Pengumpulan dan Daur Ulang Sampah Plastik di Indonesia Konsumsi plastik di Indonesia terus meningkat, terutama di sektor kemasan serta makanan dan minuman. Meski plastik menawarkan berbagai manfaat praktis, lemahnya sistem pelayanan pengelolaan sampah menyebabkan pencemaran lingkungan yang meluas—termasuk kebocoran sampah ke sungai, laut, hingga kebakaran sampah di TPA. Kondisi ini menegaskan perlunya perbaikan sistem pemulihan dan daur ulang sampah plastik di Indonesia. Untuk mendukung upaya tersebut, Sustainable Waste Indonesia (SWI) bersama Indonesia Plastic Recycler (IPR) melakukan studi nasional pada Juli–Desember 2024. Studi ini mengukur tingkat pengumpulan dan daur ulang berbagai jenis plastik, sekaligus memetakan rantai nilai sampah plastik yang dapat didaur ulang. Melalui wawancara dengan lebih dari 700 pelaku industri serta data yang divalidasi oleh para ahli, studi ini menyajikan gambaran menyeluruh tentang kondisi daur ulang plastik di Indonesia saat ini, sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Executive Summary RRI [IND]

Collection and Recycling Rate Index of Plastic Waste in Indonesia

Executive Summary of Collection and Recycling Rate Index of Plastic Waste in Indonesia (English and Bahasa Indonesia Version)

[ENG] Collection and Recycling Rate Index of Plastic Waste in Indonesia Indonesia’s plastic consumption continues to grow rapidly, especially in the packaging and food-and-beverage sectors. While plastic offers practical benefits, the country faces serious pollution challenges due to weak waste management systems—leading to widespread environmental leakage and even landfill fires. These issues underscore the urgent need for better plastic waste recovery and recycling. To support this effort, Sustainable Waste Indonesia (SWI), in collaboration with Indonesia Plastic Recycler (IPR), conducted a national study from July to December 2024. The study assesses the collection and recycling rates of various plastic types and maps the value chain of recyclable plastic waste. Through interviews with over 700 stakeholders and expert-validated data, it provides a comprehensive snapshot of Indonesia’s current recycling landscape, offering insights to improve future plastic waste management strategies. Read the full study here: Full Report RRI Executive Summary RRI [IND] Indeks Tingkat Pengumpulan dan Daur Ulang Sampah Plastik di Indonesia Konsumsi plastik di Indonesia terus meningkat, terutama di sektor kemasan serta makanan dan minuman. Meski plastik menawarkan berbagai manfaat praktis, lemahnya sistem pelayanan pengelolaan sampah menyebabkan pencemaran lingkungan yang meluas—termasuk kebocoran sampah ke sungai, laut, hingga kebakaran sampah di TPA. Kondisi ini menegaskan perlunya perbaikan sistem pemulihan dan daur ulang sampah plastik di Indonesia. Untuk mendukung upaya tersebut, Sustainable Waste Indonesia (SWI) bersama Indonesia Plastic Recycler (IPR) melakukan studi nasional pada Juli–Desember 2024. Studi ini mengukur tingkat pengumpulan dan daur ulang berbagai jenis plastik, sekaligus memetakan rantai nilai sampah plastik yang dapat didaur ulang. Melalui wawancara dengan lebih dari 700 pelaku industri serta data yang divalidasi oleh para ahli, studi ini menyajikan gambaran menyeluruh tentang kondisi daur ulang plastik di Indonesia saat ini, sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Full Report RRI Executive Summary RRI

Rilis Buku: Dari Krisis TPA ke Solusi Berkelanjutan

Rilis Buku: Dari Krisis TPA ke Solusi Berkelanjutan

Indonesia tengah menghadapi situasi darurat sampah yang ditandai dengan ketergantungan tinggi pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang sering kali mengalami kebakaran, kelebihan kapasitas, hingga penutupan. Sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mampu mengatasi masalah ini masih jarang ditemukan di Indonesia. “Dari Krisis TPA ke Solusi Berkelanjutan” adalah sebuah buku saku atau mini book yang ditulis oleh Dini Trisyanti dan Djoko Heru Martono, hadir sebagai panduan praktis untuk merespons krisis TPA. Buku ini menekankan pentingnya target realistis yang fokus pada pengalihan bertahap sampah dari TPA ke fasilitas pengolahan lokal. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada TPA dan menghentikan praktik membuang sampah ke wilayah lain, meski secara hukum diperbolehkan. Model desentralisasi berbasis teknologi lokal untuk TPST dan TPS3R dikedepankan untuk memproses sampah rumah tangga secara cepat dan efisien, mengubahnya menjadi bahan baku daur ulang dan Refuse Derived Fuel (RDF). Agar berhasil, dibutuhkan inovasi dalam model bisnis dan kemitraan, sehingga produk olahan dapat diserap oleh offtaker tanpa menumpuk di fasilitas pengolahan. Teknologi yang ditawarkan dalam buku ini mencakup permesinan modular dengan kapasitas puluhan ton sampah per modul. Mesin ini dapat memproses sampah dalam satu hari melalui pemilahan, pencacahan, dan pengepresan, sehingga sampah yang tercampur bisa segera diolah. Dengan penerapan bertahap, sistem ini diharapkan mampu memutus ketergantungan pada TPA dan menjadi solusi transisi menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Akses Buku “Dari Krisis TPA ke Solusi Berkelanjutan” di: https://drive.google.com/file/d/1j0C70u_3KOfe6H4aUb4sJJ0cuIYcZOIV/view?usp=drive_link