[National] · Policy

Ringkasan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Menteri Zulhas mengungkapkan rencana pengolahan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang menjadi energi listrik. Proyek konversi sampah ini diperkirakan dapat menghasilkan listrik yang cukup untuk menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah tangga. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah sekaligus mengembangkan energi terbarukan. Teknologi pengolahan sampah menjadi listrik ini diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan bagi pengelolaan limbah di Indonesia.

Summary

The Ministry of Environment and Forestry, led by Minister Zulhas, has announced plans to convert waste from the Bantar Gebang Final Disposal Site (TPA) into electrical energy. This waste-to-energy project is estimated to generate sufficient electricity to supply approximately 100,000 households. The initiative represents the government’s commitment to addressing waste management challenges while advancing renewable energy development. This waste conversion technology is expected to provide a sustainable solution for waste management across Indonesia.

─────────────

Baca selengkapnya di: detikNews →