[National] · Policy

Ringkasan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai strategi utama untuk mempercepat transisi ekonomi sirkular di Indonesia. Melalui kebijakan EPR, produsen diberikan tanggung jawab penuh dalam mengelola produk mereka di akhir masa pakai, termasuk pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang. Langkah ini bertujuan mengurangi beban pengelolaan sampah dari pemerintah lokal sambil mendorong produsen untuk merancang produk yang lebih ramah lingkungan dan dapat didaur ulang. Implementasi EPR yang lebih kuat diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan dan mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas produksi dan konsumsi.

Summary

The Ministry of Environment and Forestry (KLHK) is strengthening the implementation of Extended Producer Responsibility (EPR) as a key strategy to accelerate the transition to a circular economy in Indonesia. Through the EPR policy, producers are given full responsibility for managing their products at the end of their lifecycle, including collection, sorting, and recycling. This initiative aims to reduce the waste management burden on local governments while encouraging producers to design more environmentally friendly and recyclable products. Stronger EPR implementation is expected to create a sustainable circular economy ecosystem and reduce the environmental impact of production and consumption activities.

─────────────

Baca selengkapnya di: kontan.co.id →