[National] · Technology

Ringkasan

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Makassar mengalami kondisi kritis akibat tingginya volume sampah, mendorong pemerintah kota untuk menerapkan kebijakan pemilahan sampah wajib di tingkat rumah tangga. Langkah ini merupakan upaya mitigasi untuk mengurangi beban TPA dan memperpanjang daya tampung fasilitas pembuangan akhir yang ada. Dengan melibatkan partisipasi aktif warga dalam pemisahan sampah organik dan anorganik sejak sumber, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan mendukung program daur ulang. Kebijakan ini menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan sampah terpadu di Makassar untuk mencapai keberlanjutan lingkungan.

Summary

Makassar’s Final Disposal Site (TPA) has reached critical capacity due to the increasing volume of waste, prompting the city government to enforce mandatory household waste segregation. This initiative aims to reduce the burden on the TPA and extend the lifespan of existing waste management facilities. By engaging active community participation in separating organic and inorganic waste at the source, the city expects to improve waste management efficiency and support recycling programs. This policy represents a key component of Makassar’s integrated waste management strategy to achieve environmental sustainability.

─────────────

Baca selengkapnya di: Kompas.id →