Mekanisme Penerapan EPR Di Thailand

Arahan utama dari konsep EPR adalah menggantikan tanggung jawab pengelolaan lingkungan  suatu produk dari pihak masyarakat (konsumen) kepada pihak swasta (produsen). Thailand memiliki banyak metode terkait penerapan EPR ini, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun implementasi yang langsung dilakukan oleh produsen produk dengan dukungan dari pemerintah. Perkembangan dan implementasi EPR di Thailand dapat dikatakan lambat. Pemerintah menyadari pentingnya konsep ini dengan menyiapkan undang-undang terkait EPR, akan tetapi masih belum dilaksanakan. Hingga saat ini, hanya kebijakan administratif yang telah disiapkan seperti Rencana Nasional Pengelolaan Limbah Terpadu untuk alat elektrik dan elektronik dan proyek uji coba seperti penyediaan perlengkapan ramah lingkungan di Departemen Pengendalian Pencemaran. Dibandingkan hal ini, implementasi EPR lebih nyata terlihat di sektor bisnis. Saat ini Thailand telah menyusun rancangan peraturan mengenai Peningkatan Pengelolaan Limbah Berbahaya dari Produk Bekas Pakai yang diarahkan kepada pengelolaan lingkungan setelah pemakaian produk dengan menekankan kepada penambahan biaya produk dan sistem pembelian kembali untuk beberapa produk tertentu (buy-back system). Beberapa kebijakan administrative Thailand terkait EPR: Rencana Nasional Produksi Bersih dan Teknologi Bersih, bertujuan untuk meningkatkan produksi bersih di semua sector termasuk industri untuk mengurangi limbah dan pencemaran Rencana Nasional Pengelolaan Limbah Terpadu, mengarahkan kepada pengurangan timbulan sampah termasuk pemilahan dan pemanfaatan limbah Rencana Strategi Limbah Elektronik, bertujuan untuk peningkatan sistem pengumpulan, pemilahan dan pengelolaan yang tepat untuk limbah elektronik. Kebijakan ini juga mengenalkan prinsip bahwa pihak yang mencemari yang harus membayar (Polluter Pays Principle) dan mencakup tanggung jawab produser, importir dan konsumen Draft Rencana Strategi Kemasan dan Pengelolaan Limbah Kemasan, bertujuan untuk mengurangi sampah dari kemasan dan mencakup rancangan, produksi, pemakaian, penanganan dan pembuangan kemasan Draft Kebijakan Peningkatan Pengelolaan Limbah Berbahaya dari Produk Bekas Pakai, bertujuan untuk mengurangi dampak dari limbah berbahaya dengan penerapan sistem penambahan biaya kepada produsen untuk produk tertentu, menyusun sistem pembelian kembali (buy-back system) dan penetapan biaya yang diperlukan untuk mengatur seluruh pendanaan pengelolaan limbah berbahaya dan barang bekas pakai. Kebijakan ini ditetapkan bersama Kementerian Keuangan karena terkait dengan masalah pendanaan negara Green procurement (penyediaan barang ramah lingkungan) merupakan usaha lain yang dilakukan pemerintah Thailand terkait pelaksanaan konsep EPR. Program ini dimulai pertama kali sebagai proyek uji coba Departemen Pengendalian Pencemaran dan mulai diterapkan di seluruh departemen pemerintahan pada tahun 2007 dikarenakan sebagian besar pembelian barang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini mendukung produsen untuk merancang produk yang ramah lingkungan dan sebagai tindak lanjut pemerintah diharapkan memperkenalkan kebijakan ini didukung dengan kebijakan lain ynag terkait seperti prinsip bahwa pihak yang mencemari yang harus membayar (polluter pays principle), pajak lingkungan dan sistem deposit-refund. Berbeda dengan negara lain, konsep EPR di Thailand tidak mudah untuk diterapkan untuk peningkatan sistem pengelolaan limbah dan produksi bersih karena perekonomian Thailand sebagian besar dipengaruhi oleh industri dan ekpor produk ke negara lain sehingga sangat bergantung pada kondisi dan kebijakan negara lain sebagai mitra dagangnya. Pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ikut menekan industri-industri di Thailand untuk meningkatkan tanggung jawab lingkungan, kesejahteraan pekerja dan sosial. Contoh Sukses Pelaksanaan EPR oleh Pihak Swasta di Thailand: Ricoh (Thailand), Limited: Penyediaan barang ramah lingkungan Dalam penyediaan bahan baku, perusahaan melakukan pembelian barang-barang ramah lingkungan yang diimpor dari induk perusahaan yang ada di Jepang yang juga menerapkan program green procurement. Lebih lanjut, perusahaan juga menerapkan program yang sama untuk penyediaan barang-barang kantor dan saat ini dalam proses untuk menjadikan sebagai kebijakan perusahaan.  Di Jepang sendiri Ricoh juga menerapkan green procurement pada distributor yang menjadi rantai produk mereka. General Motors (Thailand), Limited:  Rancangan produk yang ramah lingkungan General Motor sebagai produsen Chevrolet sudah sangat menyadari kepentingan lingkungan pada proses produksi mereka. 2 produk mobil mereka Chevrolet Optra Estate dan Chevrolet AVEO sudah mendapat pengahargaan sertifikasi lingkungan (green label) yang dinilai dari beberapa hal diantaranya penghematan pemakaian bahan bakar, emisi, daur ulang komponen mobil, minimasi penggunaan material berbahaya dan limbah yang dihasilkan. Kriteria lain seperti penggunaan logam berat pada cat, bahan kimia, potensi pengurangan ozon dari pendingin mobil dan pengelolaan limbah selama tahap produksi juga menjadi bahan pertimbangan. Bangchak Petroleum (Publik) Company, Limited: Produk ramah lingkungan Perusahaan ini secara terus menerus mengembangkan energy terbarukan dan meningkatkan produk yang lebih ramah lingkungan. Bangchak saat ini memproduksi Gasohol 91 dan 95, Gasohol E20 yang mana ethanol yang digunakan berasal dari produk pertanian di Thailand. Selain itu, produk baru juga mulai diperkenalkan dimana salah satu bahan baku yang digunakan untuk memproduksi biodiesel berasal dari minyak makan yang dibeli dari masyarakat Bangkok sendiri. Biodegradable Packaging for Environment Company, Limited: Produk dan rancangan ramah lingkungan Perusahaan ini memproduksi peralatan makan dan tempat penyimpanan makanan yang ramah lingkungan. Bahan baku yang digunakan tidak berasala dari pohon ataupun produk hutan lainnya. Sebagai gantinya, bahan baku berasal dari produk pertanian yang tidak mengandung bahan beracun serta dapat hancur dalam 45 hari setelah pembuangan Siam Cement Group (SCG): Penyediaan barang ramah lingkungan Program ini diterapkan pada rantai produk dari para penjual dan juga penyedia jasa mereka. Green procurement juga diterapkan pada produk dan pelayanan melalui pembuatan kerangka acuan, berbagi pengetahuan dan informasi kepada mitra dagang terkait penyediaan barang ramah lingkungan. Philips Electronic (Thailand) and Thai Toshiba Lighting Company, Limited: Take-back and environmentally sound waste disposal Kedua perusahaan ini memproduksi bola lampu dan mereka melakukan kampanye untuk mengumpulkan bola lampu bekas pakai dari para konsumen dengan menyediakan kotak/ wadah untuk mengumpulkan atau dapat juga dikumpulkan secara langsung di tempat apabila memang terdapat dalam jumlah besar. Seluruh bola lampu bekas pakai ini ditangani dan didaur ulang dengan sangat baik. PTT (Publik) Company, Limited: Pengelolaan limbah yang ramah lingkungan Perusahaan ini merupakan perusahaan terbesar di Thailand bergerak di bidang minyak, gas, petrokimia. PTT telah menerapkan faktor lingkungan dan keamanan dalam tahap produksi sejak awal. PTT juga bertanggung jawab terhadap pengelolaan minyak bekas pakai. Amway (Thailand) Company, Limited: Produk ramah lingkungan, penarikan kembali produk bekas pakai (take-back) dan daur ulang limbah. Amway mencakup banyak produk di pasar Thailand yang saat ini berhasil mengurangi penggunaan kemasan dari segi ukuran dan pemanfaatan bahan baku. Kemasan yang digunakan juga dapat terurai secara alami. Amway juga melakukan kampanye “I’m not Rubbish” dimana kemasan bekas pakai dikumpulkan kembali untuk didaur ulang menjadi tas plastik. Pihak-pihak yang mengikuti program ini akan mendapat poin