[National] · Other

Ringkasan

Perumda Pasar Makassar telah menerapkan kebijakan wajib pemilahan sampah organik untuk meningkatkan pengelolaan limbah di pasar tradisional. Langkah ini bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dan mendorong praktik ekonomi sirkular. Dengan memisahkan sampah organik sejak dari sumber, pasar dapat memanfaatkan limbah untuk kompos atau energi terbarukan. Inisiatif ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan pasar yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Summary

Perumda Pasar Makassar has implemented a mandatory organic waste segregation policy to enhance waste management at traditional markets. This initiative aims to reduce waste volume directed to landfills and promote circular economy practices. By separating organic waste at the source, the market can utilize waste materials for composting or renewable energy production. This policy demonstrates a concrete commitment to creating a more sustainable and environmentally-friendly marketplace.

─────────────

Baca selengkapnya di: ANTARA News Makassar →