Kebijakan Teknis ISWA No. 7 – Pengolahan Biologis Sebagai Bagian Dari Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Kebijakan Teknis ISWA No. 7
Pengolahan Biologis Sebagai Bagian Dari Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Version 5. Approved Jan 11, 2007

 

Kebijakan

ISWA mendukung dimasukkannya pengolahan biologis (termasuk pembuatan kompos, anaerobic digestion, mechanical-biological treatment) sebagai komponen pengelolaan sampah terintegrasi.

Penggunaan program-program dan fasilitas untuk pengolahan sampah organik dan pengolahan biologis harus konsisten dengan rencana pengelolaan sampah terintegrasi dari pemerintah daerah. Biaya penuh untuk siting, desain, konstruksi, pengoperasian program dan fasilitas harus masuk dalam biaya – biaya manfaat dalam sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Program-program dan fasilitas harus direncanakan dan dilaksanakan secara konsisten dengan melihat pada kondisi ekonomi, lingkungan, keselamatan pekerja, dan kesehatan masyarakat. Perhatian khusus harus diberikan kepada pengolahan biologis karena terdapat fakta bahwa pengolahan biologis memungkinkan adanya berbagai pendekatan yang berbeda, tergantung pada ukuran, lokasi tempat pengolahan, optimalisasi proses target serta meminimalkan dampak lingkungan dan kesehatan (tergantung pada relevansi emisi bau).

Rekomendasi

ISWA mendukung sektor industry, bisnis, institusi, pemerintah, dan perorangan yang melakukan pengalihan dan pemanfaatan secara maksimum, melalui pengomposan dan/atau anaerobic digestion, bahan organik dari sampah.

Secara khusus :

  • ISWA mendukung pengalihan limbah dari sumber di perumahan, limbah hijau dari rumput, pembibitan, perusahaan layanan pohon/kompos, penutup harian alternatif, dan kegunaan lainnya yang bermanfaat.
  • ISWA mendukung pengalihan dan komposting dari sampah makanan yang berasal dari kawasan komersial, perumahan dan industri.
  • ISWA juga mendukung pembuatan kompos dan/atau anaerobic digestion limbah lumpur dengan kualitas yang cukup baik sehingga memungkinkan produksi pupuk organik yang konsisten dengan undang-undang.
  • ISWA tidak mendukung pengalihan dan penggunaan bahan-bahan organik dari sampah untuk tujuan produksi bahan baku hewan sampai batas yang sangat kecil dan ketat sesuai dengan undang-undang kesehatan yang ada (misalnya EC Reg 1774/2002). Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan.
  • Selain mengadopsi strategi “product oriented” (bila sumber bahan dipisahkan adalah kompos) pengolahan biologis juga dapat memberikan solusi untuk pengolahan campuran atau sisa MSW, dalam perspektif “waste oriented”. Dalam hal ini, ISWA mendukung penerapan mechanical-biological treatment (MBT), baik itu aerobik atau anaerobik,. Untuk pengolahan MSW campuran atau limbah sisa setelah pengumpulan terpisah untuk :
  1. Meningkatkan “stabilitas” biokimia dan mengurangi dampak lingkungan dari tempat pembuangan sampah, di mana tidak ada cara lain selain penimbunan sebagian atau seluruh dari MSW.
  2. Meningkatkan nilai kalor limbah yang akan dikirim untuk pemulihan energi di site Orco-insinerasi-insinerasi sites.
  3. (bila ada) menghasilkan output yang lebih rendah (“MSW campuran kompos”) untuk aplikasi yang sesuai apabila konsisten dengan peraturan yang relevan dan praktek yang ada. Meskipun lebih banyak dan lebih sering tujuan dari proses MBT adalah stabilisasi organik dan peningkatan nilai kalor bahan yang cocok untuk pemulihan energi, kadang-kadang campuran MSW “kompos” dapat dianggap sebagai pendekatan transisi untuk meningkatkan pengalihan organik dan mengembangkan strategi sektoral untuk penggunaan dan pemasaran kompos. Di negara-negara maju, output MBT hanya dipertimbangkan untuk aplikasi terbatas misalnya dalam reklamasi tanah sehingga meningkatkan keseluruhan pengalihan dari tempat pembuangan sampah.

ISWA mendukung insiatif yang dilakukan oleh kalangan industri, kalangan bisnis, institusi, pemerintah, dan perorangan untuk meningkatkan pengolahan biologis sebagai berikut :

Inisiatif Industri, Bisnis, dan Institusi

Sektor industri, bisnis, dan institusi harus melaksanakan inisiatif sebagai berikut :

  • Menetapkan program pengalihan untuk memaksimalkan pengalihan fraksi organik dari aliran limbah padat, konsisten dengan analisis ekonomi dan analisis lingkungan,
  • Menetapkan program-program pengelolaan sampah organik secara konsisten dan sesuai dengan rencana pengelolaan sampah pemerintah daerah,
  • Mengadopsi praktek bisnis yang mempromosikan pengalihan bahan organik dari sampah dan,
  • Membangun fasilitas pengolahan biologis, atau mengamankan fasilitas tersebut untuk memproses dan mempersiapkan fraksi organik agar dialihkan dari aliran limbah.
  • Mengoperasikan dan mengelola fasilitas sesuai dengan persyaratan yang terdapat dalam peraturan (jika perlu) dan praktek-prakteknya hingga isu-isu keselamatan pekerja, odour management dan pengelolaan air limbah.
  • Menggunakan daya beli untuk membeli mulch dan produk kompos,

Pemerintah

Pemerintah dihimbau untuk mendorong peningkatan dan pelaksanaan program. Diharapkan dengan adanya dorongan dari Pemerintah, dapat merangsang peningkatan pengalihan dan pengolahan fraksi organik dalam aliran limbah melalui :

  • Menetapkan prinsip-prinsip kebijakan mengenai peran utama pengolahan biologis sebagai strategi untuk pengalihan biodegradable dari landfill dan untuk perbaikan pengelolaan TPA.
  • Pembuatan kerangka peraturan yang konsisten dan/atau pedoman “good practice” untuk pengelolaan bau (management of odours) dan disamenities potensial lainnya dari kompos. Ini harus mempertimbangkan berbagai jenis bahan baku, lokasi, kapasitas, dan khususnya, harus memberikan ketentuan yang sederhana pada skala kecil, site yang berteknologi rendah.
  • Mengembangkan dan menerapkan insentif/subsidi untuk penggunaan produk dari pengolahan limbah organik. Hal ini sebagai cara untuk mengembalikan kesuburan tanah, menyimpan karbon, memerangi perubahan iklim, mengurangi erosi, tanah longsor, banjir,
  • Membina insentif/subsidi untuk mendukung anaerobic digestion sebagai pilihan untuk produksi energi terbarukan,
  • Pengembangan sampah organik dan kebijakan biosolid secara konsisten, mempromosikan pengolahan biologis sebagai cara untuk membersihkan, menstabilkan, dan meningkatkan manfaat lahan,
  • Jaminan spesifikasi yang seragam untuk mulch dan kompos yang terbuat dari fraksi organik aliran limbah padat,
  • Jaminan dalam regulasi dan pemasaran produk-produk limbah organik secara konsisten,
  • Mendorong dan mendukung pasar untuk produk limbah organik,
  • Pengembangan pasar baru untuk produk-produk limbah organik melalui insentif ekonomi, peraturan dan disinsentif,
  • Pembentukan kebijakan yang konsisten untuk mengurangi kontaminasi penyebaran dari industri dan sumber-sumber lain sehingga terjadi peningkatan kualitas bahan untuk pengomposan dan anaerobic digestion dapat tercapai.
  • Mendukung pendidikan untuk mendorong sektor industri, bisnis, pemerintah dan individual agar melakukan praktek daur ulang.
  • Adanya definisi undang-undang yang konsisten, yang sesuai untuk dijalankan di TPA, yang harus memberikan kemungkinan untuk mengadopsi MBT sebagai pra-pengolahan dengan rasio C/B, dalam rangka untuk perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan tempat pembuangan sampah dengan biaya yang relatif terjangkau.
  • Definisi aplikasi output tingkat rendah dari MBT/campuran kompos MSW harus konsisten dengan strategi nasional dan internasional untuk perlindungan tanah

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Provinsi dihimbau unutk melaksanakan program-program pengalihan dan pengolahan limbah organik melalui :

  • Adanya definisi yang tepat dan jelas mengenai peran utama pengobatan biologis dalam rencana pengalihan biodegradable dari landfill dan untuk perbaikan pengelolaan TPA.
  • Membuat spesifikasi yang seragam untuk produk-produk yang dibuat dari limbah organik,
  • Mendorong, mendukung, dan mengembangkan pasar untuk produk limbah organik melalui ekonomi, insentif peraturan, dan disinsentif,
  • Menyediakan program bantuan teknis untuk kalangan bisnis, lembaga, pemerintah daerah, dan individu untuk membantu mereka dalam merencanakan, menilai dan melaksanakan program pengolahan biologis,
  • Mendukung program percontohan pengolahan biologis. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan efektivitas program tersebut dan untuk menghasilkan dukungan untuk program tersebut,
  • Penyediaan informasi melalui clearinghouses pada program, metode, dan inisiatif pengalihan limbah organik,
  • Pemberian hibah dan pinjaman untuk mendorong program pengalihan limbah,
  • Mendukung pendidikan untuk mendorong sektor industri, bisnis, pemerintah dan individual agar melakukan pengalihan limbah organik,
  • Adanya persyaratan untuk menggunakan tempat pengolahan limbah kompos yang dihasilkan oleh program dan operasional mereka,
  • Mendukung penggunaan produk limbah organik,
  • Mendukung penggunaan produk sampah organik dalam pemeliharaan lahan dan kegiatan.

Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah dihimbau untuk melaksanakan pengolahan biologis melalui :

  • Pemberian bantuan kepada kalangan industri, bisnis, dan lembaga-lembaga untuk membangun program,
  • Pembentukan program alternatif untuk pengalihan dan pemanfaatan limbah kebun seperti kompos atau fasilitas anaerobic digestion, leave-on-lawn program, dan program kompos,
  • Memanfaatkan bahan kompos untuk taman, pemeliharaan lahan, dan
  • Mendukung program pendidikan publik.

Perorangan

Perorangan dihimbau untuk mendukung pengelolaan organik yang berkelanjutan melalui :

  • Meninggalkan kegiatan memotong rumput,
  • Berpartisipasi dalam program komposting di rumah,
  • Melakukan kegiatan pemilahan sampah organik,
  • Membeli produk limbah organik,
  • Menggunakan produk sampah organik.