Kebijakan Teknis ISWA No. 8 – Waste-To-Energy Sebagai Bagian Dari Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Kebijakan Teknis ISWA No. 8 Waste-To-Energy Sebagai Bagian Dari Pengelolaan Sampah Terintegrasi Version 3. Approved Jan 11, 2007   Kebijakan ISWA mendukung waste-to-energy sebagai elemen dari pengelolaan sampah yang terintegrasi. Dalam hubungannya dengan pembakaran sampah, pemanfaatan teknologi dan sistem waste-to-energy merupakan aplikasi yang diinginkan. Penggunaan waste-to-energy harus konsisten dengan rencana pengelolaan sampah terintegrasi pemerintah baik nasional, regional dan lokal. Perizinan fasilitas waste-to-energy harus konsisten dengan kebutuhan, kapasitas jangka panjang dan rencana pengelolaan sampah  Biaya penuh untuk penentuan siting, desain, konstruksi, dan operasi harus dimasukkan ke dalam biaya fasilitas waste-to-energy, termasuk manajemen abu (bottom ash management), penanganan yang aman dari gas buang (membersihkan residu) dalam sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Penggunaan fasilitas waste-to-energy harus konsisten dengan kondisi ekonomi, lingkungan, dan kesehatan masyarakat dengan Best Available Technology References (BREF). Penggunaan fasilitas waste-to-energy harus didasarkan pada jaminan bahwa selama penentuan siting, desain, konstruksi, dan operasi, fasilitas waste-to-energy mematuhi semua peraturan dan perizinan. Rekomendasi Berikut adalah praktek terbaik dalam penentuan siting, desain, dan operasi waste-to-energy sebagai bagian dari pengelolaan sampah terintegrasi : Pemilihan lokasi untuk waste-to-energy, desain, konstruksi dan operasi yang digunakan harus : Konsisten dengan kondisi penggunaan lahan, Mengumpulkan informasi tentang situs dan mendalaminya, Melindungi situs-situs arkeologi, sejarah, dan budaya daerah, Dekat dengan jaringan listrik, dan jika mungkin dapat menyediakan kota, desa, dan industri dengan heat, district heating dan / atau district cooling, Menyediakan praktek terbaik dalam desain, konstruksi, dan operasi, dan Meminimalkan dampak terhadap kualitas udara dan air, atau sebaliknya merugikan kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan, Mendorong kegiatan daur ulang dan usaha pengurangan sumber sebagai salah satu rencana pengelolaan sampah terintegrasi Waste-to-energyharus didesain oleh insinyur yang professional dan ahli lainnya yang telah memiliki lisensi. Dengan menunjukkan pengetahuannya dalam desain fasilitas waste–to-energy dengan berpedoman pada prinsip – prinsip berikut : Memungkinkan pekerjaan yang efisien dan aman, Adanya akses kontrol terhadap mesin, Menyediakan sarana untuk pengukuran berat sampah yang masuk, abu, dan gas buang residu dari proses pembakaran, Menyediakan sarana visual screening untuk sampah yang masuk, Adanya kontrol emisi secara efisien terhadap udara dan air sesuai dengan arahan, hukum dan peraturan, Menyediakan daur ulang logam dan kerikil dari abu dasar (bottom ash), Menyediakan penanganan akhir yang aman dari residu pembersih gas buang di tempat pembuangan sampah atau situs yang diizinkan. Pengoperasian fasilitas waste-to-energy harus sesuai prinsip-prinsip berikut : Pengoperasian di bawah manajemen yang profesional, terampil, kompeten, manajer dan staf terdidik dalam rangka untuk mengarahkan dan mengoptimalkan proses pembakaran, dengan pemulihan energi dan untuk meminimalkan emisi dengan daur ulang abu secara maksimal serta dengan penanganan gas residu yang aman, Mengoptimalkan pemulihan panas dan/atau listrik, Menyediakan akses yang hanya dikendalikan dan digunakan oleh pengguna yang berwenang, Mengukur semua sampah yang masuk dengan satuan berat, Melakukan inspeksi secara acak terhadap beban sampah yang masuk. Ini dirancang untuk mendeteksi dan mencegah pembakaran sampah yang tidak cocok, Hanya menerima sampah/limbah yang masuk dalam izin, Adanya kegiatan pelatihan personil di site. Penanganan limbah dan pembakaran sampah harus memenuhi standar tempat kerja baik nasional maupun lokal untuk keselamatan, perlindungan kesehatan, dan eksposur pekerja.

Teknologi Alternatif Untuk Konversi Energi Dari Sampah

Judul Asli : Alternative Waste Conversion Technology Penerbit    : ISWA Tahun        : 2013 Tebal          : 44 halaman Teknologi thermal konversi sampah menjadi energi memang belum diterapkan di Indonesia hingga saat ini. Namun beberapa kota seperti Jakarta, Bandung dan Batam sudah menempuh proses menuju implementasi instalasi tersebut. Kebijakan feed in tariff dari pemerintah pun sudah kondusif, melalui Peraturan Menteri ESDM No. 19/2013 mengenai harga listrik yang berasal dari sampah perkotaan. Para pengambil keputusan, baik di tingkat daerah maupun pusat semakin intens mendapatkan tawaran teknologi dengan berbagai klaim yang menjanjikan, mulai dari efisiensi energi yang lebih tinggi, instalasi yang lebih ramah lingkungan, dlsb. Seringkali kecanggihan teknologi yang ditawarkan tidak disertai dengan data yang cukup untuk melihat perbandingan terhadap teknologi yang comparable dan skala implementasinya. Faktanya, di seluruh dunia, saat ini terdapat sekitar 2,000 (dua ribu) instalasi konvensional EfW dengan teknologi insinerasi telah dibangun, dengan kapasitas lebih dari 100 juta ton sampah perkotaan per tahun. Seluruh instalasi yang beroperasi saat ini sudah dilengkapi dengan peralatan flue gas cleaning (pembersihan gas buang) yang memadai, dan kontrol pembakaran yang canggih sehingga dengan mudah memenuhi kebutuhan standar emisi yang sangat ketat. Dokumen ini termasuk dalam ISWA White Paper yang disusun oleh ISWA Working Group on Energy Recovery untuk memberikan pandangan bagi pengambil keputusan yang mempertimbangkan untuk berinvestasi pada teknologi thermal alternatif untuk mengkonversi sampah menjadi energy atau EfW (Energy from Waste). Teknologi alternatif yang dimaksud dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu gasifikasi, plasma gasifikasi, dan pirolisis. Sedangkan teknologi konvensional yang dimaksud mengacu pada insinerasi/pembakaran. Tinjauan yang dipaparkan dalam White Paper ini adalah sbb: inter-relasi antara sistem pembakaran EfW konvensional dengan teknologi alternatif, batasan sistem yang harus diperhatikan dalam mengkaji proposal instalasi EfW, informasi yang dibutuhkan untuk membandingkan berbagai teknologi secara objektif, resiko teknologi terkait efeknya terhadap pendapatan, pengalaman operasional dari instalasi berbasis teknologi alternatif, dan perbedaan-perbedaan dalam batasan operasional. Definisi singkat gasifikasi adalah penghancuran sampah secara thermal dalam kondisi minim oksigen, yang menghasilkan syngas (contoh pada konversi char menjadi gas kota). Sedangkan plasma gasifikasi adalah pengolahan sampah melalui intensitas electron yang sangat tinggi, dengan temperature mencapai  > 2,000°C. Dalam plasma tersebut, dihasilkan vitrified slag dan syngas. Pyrolysis adalah penghancuran sampah secara thermal dalam kondisi hampa udara, menghasilkan arang, pyrolysis oil dan syngas (contoh pada konversi kayu menjadi arang). Sedangkan insinerasi/pembakaran adalah penghancuran sampah secara thermal dengan suplai udara yang cukup, menghasilkan flue gas (CO2, O2, N2, water vapor) dan panas. Definisi diatas dan inter-relasi dari sistem pengolahan sampah dielaborasi lebih lanjut di dokumen ini. Inter-relasi ini penting agar analisa terhadap teknologi thermal tidak parsial, dengan material input-output dan energy input-output yang dapat dibandingkan. Bagian lain dalam dokumen ini mendiskusikan secara ringkas rantai nilai (value chain) suatu proyek energi dari sampah atau EfW, khususnya kelayakan dari aspek finansial. Variabel seperti harga listrik, gate fee, biaya utilitas dan komponen-komponen didalamnya perlu dipertimbangkan dengan cermat agar diperoleh output energi dan kapasitas pengolahan sampah yang optimal. Akurasi perkiraan biaya inilah yang lebih sulit diperoleh untuk teknologi alternatif, sehingga terdapat resiko yang lebih tinggi dibandingkan investasi pada teknologi konvensional. Panduan umum untuk menilai teknologi konversi energi dari sampah dijelaskan dengan baik dan sistematis pada dokumen ini. Pada aspek teknis, yang perlu diperhatikan adalah: (1) pengalaman operasional pada skala operasi yang diharapkan, (2) ketersediaan dan kehandalan teknologi tersebut, (3) fleksibilitas bahan bakar, (4) neraca massa dan neraca energi, (5) pemenuhan persyaratan lingkungan, dan (6) produksi energi. Sedangkan untuk aspek ekonomi, yang utama adalah membandingkan hal berikut: (1) total biaya investasi, (2) biaya operasional/eksploitasi, dan (3) pendapatan. Proven technology (teknologi yang terbukti) dan proven reliability (kehandalan yang terbukti) menjadi pertimbangan utama dalam panduan tersebut. Proven technology artinya bahwa teknologi tersebut telah menunjukkan pemenuhan kriteria selama bertahun-tahun masa operasi, dengan satu atau lebih instalasi yang dapat dibandingkan baik dari segi skala, input, dan outputnya. Sedangkan proven reliability sangat berpengaruh untuk memprediksi apakah investasi terhadap instalasi dapat memberikan hasil yang positif. Detail daftar pertanyaan yang perlu dijawab pada proses evaluasi terhadap penawaran teknologi ditampilkan pada bagian lampiran dokumen ini. Proses konversi sampah secara thermal yang lengkap terdiri atas rangkaian pyrolysis, gasifikasi dan/atau tahap pembakaran. Dalam metoda konvensional EfW, ketiga tahap tersebut terintegrasi, sedangkan dalam teknologi alternatif, produk antara dihasilkan dan tahap pembakaran dilakukan selanjutnya. Penjelasan tentang sistem konversi energi dengan teknologi alternatif didiskusikan pada bagian dalam dokumen ini. Untuk setiap sistem alternatif, dokumen ini mendiskusikan definisi, aspek teknis, klaim keunggulan teknologi, neraca energi, pengalaman, informasi yang tersedia, dan resiko yang terkait dengan teknologi tersebut. Beberapa brand proses dan supplier untuk teknologi alternatif juga ditampilkan di bagian ini. Untuk pyrolysis, terdapat 8 nama proses/supplier internasional yang diidentifikasi. Total di seluruh dunia terdapat 25 instalasi yang beroperasi, dengan kapasitas kurang dari 1 juta ton per tahun. Mayoritas instalasi ini berada di Jepang. Sedangkan gasifikasi, sudah terdapat 6 proses/suplier untuk kelompok true gasification dan 10 proses/supplier untuk staged gasification. Total di seluruh dunia terdapat 100 instalasi yang beroperasi, dengan kapasitas sekitar 2.5 juta ton per tahun. Mayoritas instalasi juga berada di Jepang. Adapun plasma gasifikasi saat ini sudah dilakukan oleh 7 proses/supplier. Total di seluruh dunia terdapat 15 instalasi yang beroperasi, mayoritas berada di Jepang, dan sebagian lain instalasi uji coba di Eropa dan Amerika Serikat. Total kapasitas sekitar 300 ribu ton per tahun. Sebagai referensi dan pembanding, dokumen ini juga menjelaskan sistem konvensional teknologi thermal energi dari sampah yaitu grate combustion dan fluidized bed. Untuk jenis pertama, sudah terdapat 12 suplier di seluruh dunia, sedangkan untuk jenis kedua terdapat 5 suplier. Data terkait emisi udara dan efisiensi elektrikal dari beberapa perusahaan dan lokasi instalasi energi dari sampah juga dapat ditemui pada lampiran dokumen ini. Di bagian akhir, dokumen ini menampilkan karakter utama instalasi EfW di kawasan Eropa, Amerika Serikat, Jepang, China dan Korea Selatan. Karakter yang dimaksud termasuk standar emisi dan persyaratan lingkungan, nilai kalor, kapasitas instalasi, range biaya investasi dan gate fee di negara-negara tersebut. Di Eropa, gate fee berkisar antara EUR 25 – 100 per ton untuk instalasi EfW, dengan nilai investasi  EUR 400 – 1,000 per ton per tahun. Di Amerika Serikat, gate fee relative rendah