DPRD Minta Pemprov DKI Perjelas Sistem Sebulan Jelang Aturan Pilah Sampah
[National] · Policy Ringkasan DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai sistem pemilahan sampah sebelum aturan tersebut diberlakukan satu bulan ke depan. Permintaan ini menunjukkan kekhawatiran akan kesiapan implementasi kebijakan pemilahan sampah di tingkat masyarakat dan infrastruktur pendukungnya. Pemprov perlu memastikan sosialisasi yang memadai agar masyarakat memahami prosedur pemilahan sampah yang benar. Koordinasi yang kuat antara DPRD dan Pemprov diperlukan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan sesuai target pembangunan berkelanjutan. Summary The Jakarta Provincial Legislative Council has requested the Provincial Government of DKI Jakarta to provide clearer explanations regarding the waste sorting system before its implementation in the coming month. This request reflects concerns about the readiness of implementing waste sorting policies at community and infrastructure levels. The Provincial Government must ensure adequate socialization so that the public understands the correct waste sorting procedures. Strong coordination between the legislative council and provincial government is essential to ensure the policy runs effectively and aligns with sustainable development targets. ───────────── Baca selengkapnya di: Kompas.com →
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Percepatan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
[National] · Other Ringkasan Pengelolaan sampah berkelanjutan memerlukan kolaborasi erat antara berbagai sektor termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Kerjasama lintas sektor ini menjadi kunci percepatan implementasi sistem pengelolaan sampah yang efisien dan ramah lingkungan. Melalui koordinasi yang baik, setiap stakeholder dapat berkontribusi sesuai keahlian dan tanggung jawabnya untuk mencapai target keberlanjutan. Integrasi upaya dari semua pihak diharapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Summary Sustainable waste management requires close collaboration among various sectors including government, private sector, and community stakeholders. Cross-sector cooperation is essential to accelerate the implementation of efficient and environmentally friendly waste management systems. Through effective coordination, each stakeholder can contribute according to their expertise and responsibilities to achieve sustainability goals. Integration of efforts from all parties is expected to reduce the negative impact of waste on the environment and improve the quality of life for communities. ───────────── Baca selengkapnya di: Media Indonesia →
Produksi Meningkat, Kapasitas Mandek
[National] · Other Ringkasan Peningkatan produksi limbah tidak diimbangi dengan pengembangan kapasitas pengolahan yang memadai, menciptakan kesenjangan signifikan dalam sistem manajemen sampah. Keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pengolahan menjadi hambatan utama dalam menangani volume limbah yang terus bertambah. Permasalahan ini memerlukan investasi strategis dan perencanaan jangka panjang untuk memastikan kapasitas pengolahan dapat mengimbangi laju produksi limbah. Sustainable Waste Indonesia menekankan pentingnya akselerasi pembangunan infrastruktur sampah sebagai solusi kritis bagi keberlanjutan lingkungan. Summary While waste production continues to increase, the expansion of processing capacity has stalled, creating a critical gap in waste management systems. Limited infrastructure and treatment facilities remain major obstacles in handling the growing volume of waste generation. This challenge requires strategic investment and long-term planning to ensure processing capacity can keep pace with waste production rates. Sustainable Waste Indonesia emphasizes the urgency of accelerating waste management infrastructure development as a critical solution for environmental sustainability. ───────────── Baca selengkapnya di: Epaper Media Indonesia →
Arah Kebijakan EPR Indonesia: Menuju Tata Kelola yang Transparan dan Inklusif

Seri Artikel · 5 Esai — Penutup Artikel ini adalah bagian kelima dan terakhir dari seri edukasi tentang Extended Producer Responsibility (EPR) di Indonesia, disusun berdasarkan Kajian Akademis EPR yang diterbitkan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) bersama Sustainable Waste Indonesia (SWI) dan Pusat Kajian Hukum dan Anggaran (Puskaha Indonesia), Desember 2025. Mengurai Filosofi Dasar Extended Producer Responsibility (EPR) Strategi Hulu dan Hilir: Bagaimana EPR Bekerja Secara Menyeluruh Berkaca dari Global: Praktik Terbaik Pelaksanaan EPR di Asia dan Eropa Inovasi Ketertelusuran Digital dan Tata Kelola Sertifikat: Pelajaran dari India Arah Kebijakan EPR Indonesia: Menuju Tata Kelola yang Transparan dan Inklusif ← Anda sedang membaca ini ✦ Konten dibuat menggunakan AI dan telah melalui proses review Kebijakan Lingkungan & Ekonomi Sirkular Arah Kebijakan EPR Indonesia: Menuju Tata Kelola yang Transparan dan Inklusif Indonesia memiliki regulasi EPR, namun tidak untuk sistemnya dan masih bersifat sukarela. Diterbitkan: Juni 2026 · Esai 5 dari 5 · ~16 menit baca · Berdasarkan Kajian Akademis EPR IPRO–SWI–Puskaha 2025 Pertanyaan yang paling sering muncul dalam diskusi EPR di Indonesia bukan “apakah kita perlu EPR” — jawabannya sudah ada dalam Undang-Undang 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah 81 Tahun 2012, dan Permen LHK 75 Tahun 2019. Pertanyaan sesungguhnya adalah mengapa dengan semua regulasi itu, implementasinya masih berjalan di tempat? Apa yang sesungguhnya belum ada? Empat esai sebelumnya dalam seri ini membangun fondasi untuk menjawab pertanyaan itu. Kita sudah melihat filosofi EPR dan tiga jenis tanggung jawab yang seharusnya diemban produsen, dua jalur intervensi hulu-hilir beserta keterbatasan pendekatan sukarela, pengalaman delapan negara yang sudah lebih jauh membangun sistemnya, dan sistem sertifikat digital India yang dalam lima tahun mencatat lebih dari 20 juta ton sampah plastik tertangani. Permen LHK 75/2019: Apa yang Berhasil, Apa yang Tidak Cukup Permen LHK 75/2019 berhasil memaksa sebagian besar produsen besar untuk pertama kalinya menyusun peta jalan formal tentang pengelolaan kemasan pascakonsumsi. Ia juga menjadi dasar hukum yang memungkinkan inisiatif kolektif seperti Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) tumbuh. Regulasi ini juga berkontribusi pada proses phase-out kantong plastik sekali pakai di sektor ritel dan horeka, meski dengan konsekuensi yang tidak selalu disengaja, yaitu beberapa pabrik daur ulang kantong plastik — yang secara teknis merupakan material paling mudah didaur ulang — tutup karena permintaan material runtuh. Kajian yang disusun Puskaha Indonesia sebagai bagian dari Kajian Akademis EPR mengidentifikasi empat gap regulasi yang mendasar, yang semuanya membatasi seberapa jauh Permen LHK 75/2019 bisa bekerja. Gap yang Diidentifikasi Akar Masalah Konsekuensi Praktis Status Hierarki regulasi terlalu rendah — EPR diatur di level Permen, bukan PP atau Perpres UU 18/2008 Pasal 16 mengamanatkan pengaturan kewajiban produsen melalui PP, bukan Permen. Loncatan hierarki ini menciptakan kelemahan daya ikat lintas sektor. Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Keuangan tidak terikat untuk mengikuti amanat Permen LHK. Koordinasi lintas K/L tidak punya fondasi hukum yang kuat. Belum diperbaiki Framing “pengurangan” bukan “pengelolaan” — cakupan kewajiban terlalu sempit UU 18/2008 memerintahkan produsen “mengelola” sampah kemasan. Permen LHK 75/2019 hanya mengatur “pengurangan” — lingkup yang jauh lebih sempit dan tidak mencakup take-back, daur ulang, atau pemulihan energi. Aspek hilir — pengumpulan kembali, daur ulang, dan pemrosesan akhir — tidak punya dasar kewajiban yang eksplisit. Produsen yang hanya membuat peta jalan pengurangan sudah dianggap patuh. Belum diperbaiki Definisi “produsen” yang sempit dan tidak eksplisit Permen LHK 75/2019 hanya menyasar brand owner, ritel, dan horeka. Produsen kemasan (converter plastik), manufaktur resin, dan importir tidak dimasukkan sebagai subjek kewajiban. Sebagian besar volume kemasan plastik — yang diproduksi oleh converter dan disuplai ke brand owner — tidak dikenai kewajiban EPR apapun. Celah ini memberi ruang free-rider yang signifikan di hulu rantai pasok. Belum diperbaiki Tidak ada PRO dan tidak ada lembaga kustodian Dari semua regulasi yang ada — UU 18/2008, PP 81/2012, Perpres 97/2017, hingga Permen LHK 75/2019 — tidak satu pun secara eksplisit mengatur pembentukan dan peran PRO maupun custodian body. Produsen yang ingin patuh tidak punya lembaga kolektif yang diakui hukum untuk menyalurkan kontribusinya. Klaim EPR tidak bisa diverifikasi secara independen. Double counting tidak bisa dicegah secara sistemik. Belum diperbaiki Keempat gap ini bukan masalah implementasi — bukan soal kurangnya niat baik produsen atau lemahnya kapasitas aparat. Ini masalah arsitektur regulasi dimana sistemnya tidak cukup dirancang untuk bisa berfungsi. Memperkuat pengawasan atau menambah jumlah produsen yang lapor tidak akan memperbaiki ketiadaan fondasi kelembagaan. Empat Pertanyaan yang Harus Dijawab Sebelum Apapun Bisa Dibangun Sebelum membahas solusi teknis, kajian mengidentifikasi empat pertanyaan kelembagaan fundamental yang selama ini dibiarkan menggantung — dan yang, jika tidak dijawab secara eksplisit, akan terus menjadi sumber konflik dan kebuntuan dalam setiap upaya merancang sistem EPR yang konkret. 01 Registry: pemerintah atau non-pemerintah? Data produsen dan data tonase yang diputar balik adalah informasi sensitif secara komersial. Siapa yang memegang, memverifikasi, dan mengawasi data ini menentukan apakah sistem bisa dipercaya oleh semua pihak. Kajian merekomendasikan model hibrida: registry nasional diawasi pemerintah tapi dioperasikan lembaga profesional non-pemerintah yang berfungsi teknokratis, bukan birokratis. 02 Lembaga pengawas: KLH saja, atau multi kementerian/lembaga dan masyarakat? Pengawas tunggal dari KLH berisiko menciptakan bias sektoral dan tidak mampu mengkoordinasikan kepentingan Kemenperin, Kemendag, Kemenkeu, dan Kemendagri yang semuanya relevan dalam EPR. Kajian merekomendasikan komite multi-stakeholder dengan KLH sebagai koordinator utama, didukung asosiasi industri dan akademisi untuk menjaga transparansi dan membangun kepercayaan. 03 Data Put-on-Market (POM): ke KLH, PRO, atau registry independen? Data volume kemasan yang dipasarkan terkait langsung dengan rahasia bisnis dan pajak. Jika diserahkan ke KLH, produsen khawatir data disalahgunakan. Jika ke PRO, muncul konflik kepentingan. Model terbaik: ke registry non-pemerintah sebagai data custodian resmi. KLH hanya menerima laporan agregat — bukan data per produsen. 04 Skema individual: tetap diizinkan atau diwajibkan bergabung PRO? Di tahap awal, produsen besar yang sudah punya sistem daur ulang sendiri mungkin perlu ruang untuk tetap menjalankan skema individual, tapi dalam jangka menengah, skema kolektif melalui PRO jauh lebih efisien dan bisa diaudit. Arah regulasi sebaiknya memberi ruang transisi, sambil secara bertahap mendorong konsolidasi ke PRO — tanpa mematikan inisiatif yang sudah berjalan. Empat pertanyaan ini merupakan keputusan kebijakan yang melibatkan trade-off antara efisiensi dan kontrol, antara transparansi publik dan kerahasiaan bisnis, antara kecepatan membangun sistem dan risiko membangun
Waste collection changes in Rugby delayed by depot issue
[International] · Other Ringkasan Perubahan sistem pengumpulan sampah di Rugby mengalami penundaan akibat masalah operasional di fasilitas depot. Keterlambatan ini berdampak pada jadwal implementasi program pembaruan layanan pengelolaan sampah yang telah direncanakan sebelumnya. Pihak pengelola sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur depot untuk memastikan kesiapan operasional sebelum peluncuran sistem baru. Stakeholder lokal diminta untuk tetap bersabar mengingat prioritas utama adalah memastikan efisiensi dan keberlanjutan layanan jangka panjang. Summary Waste collection service changes in Rugby are experiencing delays due to operational challenges at the depot facility. The postponement affects the planned implementation timeline of the waste management service upgrade program that was previously scheduled. Management is conducting a comprehensive evaluation of depot infrastructure to ensure operational readiness before launching the new system. Local stakeholders are requested to remain patient as the priority is to ensure long-term service efficiency and sustainability. ───────────── Baca selengkapnya di: BBC →
Ambikapur’s women-led waste management system also generates revenue for the city
[International] · Other Ringkasan Kota Ambikapur telah mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang dipimpin oleh perempuan dan terbukti efektif dalam mengelola limbah sekaligus menghasilkan pendapatan bagi kota. Program ini melibatkan partisipasi aktif perempuan lokal dalam pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah untuk menciptakan nilai ekonomi. Inisiatif tersebut menunjukkan bagaimana pendekatan inklusif gender dapat meningkatkan efisiensi layanan kebersihan sambil memberdayakan ekonomi komunitas. Model Ambikapur menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan dapat menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan. Summary Ambikapur city has successfully implemented a women-led waste management system that effectively manages waste while generating revenue for the municipality. The program actively involves local women in waste collection, segregation, and processing to create economic value from waste materials. This initiative demonstrates how a gender-inclusive approach can enhance sanitation services efficiency while empowering community economics. Ambikapur’s model exemplifies how sustainable waste management can deliver significant social and economic benefits simultaneously. ───────────── Baca selengkapnya di: Mongabay India →
Lingkungan: Longsor sampah di TPST ‘terbesar di Asia Tenggara’ Bantargebang tewaskan tujuh orang – ‘Cerminan sistem pengelolaan sampah yang amburadul’
[International] · Policy Ringkasan Longsor sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Bantargebang, yang merupakan fasilitas terbesar di Asia Tenggara, telah menewaskan tujuh orang dalam insiden tragis tersebut. Kejadian ini mencerminkan permasalahan serius dalam sistem pengelolaan sampah nasional yang masih belum terkelola dengan baik. Insiden longsor ini menyoroti kebutuhan mendesak akan reformasi infrastruktur pengelolaan limbah dan peningkatan standar keselamatan di fasilitas pemrosesan sampah utama. Summary A landfill collapse at the Bantargebang Final Waste Processing Site (TPAS), Southeast Asia’s largest waste facility, has claimed seven lives in a tragic incident. The disaster reflects serious systemic failures in Indonesia’s waste management infrastructure and operational standards. This incident highlights the urgent need for comprehensive reforms in waste processing facilities and enhanced safety measures to prevent future catastrophes. ───────────── Baca selengkapnya di: BBC →
Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Implementasi EPR untuk Percepat Ekonomi Sirkular
[National] · Policy Ringkasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai strategi utama untuk mempercepat transisi ekonomi sirkular di Indonesia. Melalui kebijakan EPR, produsen diberikan tanggung jawab penuh dalam mengelola produk mereka di akhir masa pakai, termasuk pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang. Langkah ini bertujuan mengurangi beban pengelolaan sampah dari pemerintah lokal sambil mendorong produsen untuk merancang produk yang lebih ramah lingkungan dan dapat didaur ulang. Implementasi EPR yang lebih kuat diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan dan mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas produksi dan konsumsi. Summary The Ministry of Environment and Forestry (KLHK) is strengthening the implementation of Extended Producer Responsibility (EPR) as a key strategy to accelerate the transition to a circular economy in Indonesia. Through the EPR policy, producers are given full responsibility for managing their products at the end of their lifecycle, including collection, sorting, and recycling. This initiative aims to reduce the waste management burden on local governments while encouraging producers to design more environmentally friendly and recyclable products. Stronger EPR implementation is expected to create a sustainable circular economy ecosystem and reduce the environmental impact of production and consumption activities. ───────────── Baca selengkapnya di: kontan.co.id →
Kompos Keliling Jadi Solusi Kurangi Sampah Organik dari Rumah
[National] · Education & Community Ringkasan Program kompos keliling hadir sebagai solusi inovatif untuk mengurangi volume sampah organik yang dihasilkan dari rumah tangga. Dengan sistem yang mobile dan mudah diakses, masyarakat dapat memilah dan memproses sampah organik secara langsung di tingkat komunitas. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menghasilkan kompos berkualitas yang dapat dimanfaatkan kembali untuk pertanian dan penghijauan. Program kompos keliling menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan gaya hidup berkelanjutan. Summary The mobile composting program serves as an innovative solution to reduce the volume of organic waste generated from households. With its accessible and mobile system, communities can directly sort and process organic waste at the grassroots level. This initiative not only decreases the burden on landfills but also produces quality compost that can be reused for agriculture and environmental greening. The mobile composting program demonstrates the community’s active participation in achieving a circular economy and sustainable lifestyle. ───────────── Baca selengkapnya di: detikNews →
Presiden ISWA Berkunjung ke SUS ENVIRONMENT, Bahas Solusi Pengelolaan Sampah Global untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
[National] · Policy Ringkasan Presiden International Solid Waste Association (ISWA) mengunjungi SUS Environment untuk membahas strategi pengelolaan sampah global yang berkelanjutan. Kunjungan ini menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam mengatasi tantangan pengelolaan limbah di era modern. Diskusi berfokus pada solusi inovatif dan praktik terbaik yang dapat mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di berbagai negara. Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat kemitraan dan pertukaran pengetahuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Summary The President of the International Solid Waste Association (ISWA) visited SUS Environment to discuss global waste management solutions that support sustainable development. The visit emphasized the importance of international collaboration in addressing modern waste management challenges. The discussion focused on innovative solutions and best practices that can advance sustainable development goals across various countries. The meeting is expected to strengthen partnerships and knowledge exchange to enhance more efficient and environmentally friendly waste management systems. ───────────── Baca selengkapnya di: ANTARA News →